LaporCovid-19: Banyak Pasien Covid Terlilit Utang Berobat Karena Tak Ditanggung Negara

Erick Tanjung | Stephanus Aranditio | Suara.com

Jum'at, 17 Desember 2021 | 16:46 WIB
LaporCovid-19: Banyak Pasien Covid Terlilit Utang Berobat Karena Tak Ditanggung Negara
Co-Founder LaporCovid-19 Irma Hidayana (Bidik layar/Zoom)

Suara.com - Tim Koalisi Warga LaporCovid-19 mengungkapkan masih banyak pasien atau penyintas Covid-19 yang masih terlilit utang dengan rumah sakit karena biaya perawatannya tidak ditanggung oleh negara.

Co-Founder LaporCovid-19 Irma Hidayana mengatakan, utangnya pun tak tanggung-tanggung, mulai dari puluhan hingga ratusan juta rupiah.

"Biaya rumah sakit yang katanya gratis tapi masih ada juga warga yang kena Covid ditagih, dan tagihannya itu banyak sekali. Bukan hanya Rp5 juta, ada yang Rp60-200 juta," kata Irma dalam Catatan Akhir Tahun 2021 LBH Jakarta, Jumat (17/12/2021).

Dia mempertanyakan janji Kementerian Kesehatan yang menyebut biaya perawatan setiap warga yang terinfeksi covid-19 akan ditanggung sepenuhnya oleh negara.

"Jadi ini sebenarnya seperti apa mekanismenya? ini adalah pandemi dan hak atas kesehatan itu harusnya dipenuhi oleh pemerintah yang harus memastikan mekanisme birokrasi, fasilitas kesehatan sampai ke rumah sakit swasta harusnya menjamin bahwa akses perawatan kesehatan karena Covid itu harusnya gratis," tegasnya.

LaporCovid-19 menerima sedikitnya 34 pengaduan warga yang mengeluhkan mengenai biaya perawatan dan pengobatan pasien Covid-19 yang tidak sepenuhnya ditanggung oleh negara. Sejumlah pasien dan penyintas Covid-19 juga sudah mengadukan dugaan maladministrasi ini kepada Ombudsman RI.

Pemerintah diduga melanggar komitmen untuk menanggung seluruh biaya perawatan dan pengobatan pasien Covid-19 telah dimandatkan pada Permenkes 59/2016 dan Kepmenkes 4344/2021.

Salah satu kasus terkait hal ini adalah seorang ibu pasien covid-19 yang dirawat di Rumah Sakit Husada, Mangga Besar, Jakarta Pusat pada Juni lalu.

Pasien diminta menandatangani formulir pernyataan bahwa hanya ditanggung Kementerian Kesehatan selama 14 hari, sisanya jika belum sembuh akan ditanggung dengan uang pribadi.

Pasien tersebut akhirnya dikenakan biaya perawatan sekitar Rp450 juta, rinciannya biaya perawatan 14 hari sekitar Rp200 juta ditanggung Kemenkes, sisanya pakai uang pribadi karena ia belum sembuh hingga pekan ke delapan.

Sampai hari ini, pasien itu hanya mampu membayar Rp100 juta dengan berbagai cara termasuk berhutang ke sana-sini, ia masih dihantui utang sekitar Rp150 juta ke rumah sakit.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

LaporCovid-19 Sebut Oligarki Pemerintah Makin Mencekram Rakyat Saat Pandemi

LaporCovid-19 Sebut Oligarki Pemerintah Makin Mencekram Rakyat Saat Pandemi

News | Jum'at, 17 Desember 2021 | 15:59 WIB

Bukan Kasus Pertama, LaporCovid-19 Curiga N Terpapar Omicron dari WNA yang Masuk Indonesia

Bukan Kasus Pertama, LaporCovid-19 Curiga N Terpapar Omicron dari WNA yang Masuk Indonesia

News | Kamis, 16 Desember 2021 | 17:32 WIB

Ombudsman Minta Pasien Covid-19 Lapor Jika RS Minta Uang Rawat, Harusnya Ditanggung Negara

Ombudsman Minta Pasien Covid-19 Lapor Jika RS Minta Uang Rawat, Harusnya Ditanggung Negara

News | Kamis, 09 Desember 2021 | 17:06 WIB

Terkini

Jubir Buka Peluang JK Dialog soal Laporan Dugaan Penistaan Agama

Jubir Buka Peluang JK Dialog soal Laporan Dugaan Penistaan Agama

News | Senin, 13 April 2026 | 18:00 WIB

Tak Semua Penghijauan Berdampak Positif, Studi Ungkap Ancaman di Balik Penanaman Pohon Massal

Tak Semua Penghijauan Berdampak Positif, Studi Ungkap Ancaman di Balik Penanaman Pohon Massal

News | Senin, 13 April 2026 | 17:55 WIB

Jejak Gelap Aep Saepudin: Sosok Pendiam di Rancaekek yang Jadi Broker Senpi Ilegal Ki Bedil

Jejak Gelap Aep Saepudin: Sosok Pendiam di Rancaekek yang Jadi Broker Senpi Ilegal Ki Bedil

News | Senin, 13 April 2026 | 17:53 WIB

Esra Erkomay: Deteksi Dini Harus Jadi Budaya Agar Kanker di Indonesia Bukan Lagi Vonis Mati

Esra Erkomay: Deteksi Dini Harus Jadi Budaya Agar Kanker di Indonesia Bukan Lagi Vonis Mati

News | Senin, 13 April 2026 | 17:50 WIB

Pramono Sebut Parpol Bisa Beli Nama Halte, NasDem Langsung Incar Naming Rights Gondangdia

Pramono Sebut Parpol Bisa Beli Nama Halte, NasDem Langsung Incar Naming Rights Gondangdia

News | Senin, 13 April 2026 | 17:40 WIB

Nekat Foto di Jalur Maut Sitinjau Lauik, Rombongan Arteria Dahlan Bikin Polisi Kena Getahnya!

Nekat Foto di Jalur Maut Sitinjau Lauik, Rombongan Arteria Dahlan Bikin Polisi Kena Getahnya!

News | Senin, 13 April 2026 | 17:26 WIB

Operasi Imigrasi Sapu Bersih, 346 WNA Diciduk dalam 5 Hari

Operasi Imigrasi Sapu Bersih, 346 WNA Diciduk dalam 5 Hari

News | Senin, 13 April 2026 | 17:15 WIB

Tolak 'War Tiket Haji', Maman DPR: Ibadah Bukan Ajang Kompetisi Klik Internet!

Tolak 'War Tiket Haji', Maman DPR: Ibadah Bukan Ajang Kompetisi Klik Internet!

News | Senin, 13 April 2026 | 17:10 WIB

1,5 Tahun Menjabat, Kepercayaan Publik pada Prabowo Tembus 75,1 Persen, MBG Jadi Faktor Utama

1,5 Tahun Menjabat, Kepercayaan Publik pada Prabowo Tembus 75,1 Persen, MBG Jadi Faktor Utama

News | Senin, 13 April 2026 | 17:05 WIB

Kepuasan Publik ke Prabowo-Gibran Tembus 74,1 Persen, Program MBG Jadi Faktor Utama

Kepuasan Publik ke Prabowo-Gibran Tembus 74,1 Persen, Program MBG Jadi Faktor Utama

News | Senin, 13 April 2026 | 17:03 WIB