Kasus Sengketa di Mesuji, Pengacara Singgung Anggota DPR Sihar Sitorus Surati Kapolri

Jum'at, 17 Desember 2021 | 18:41 WIB
Kasus Sengketa di Mesuji, Pengacara Singgung Anggota DPR Sihar Sitorus Surati Kapolri
Tenda yang dibangun warga Desa Suka Mukti, Mesuji, Sumatera Selatan dipaksa dibongkar oleh aparat kepolisian, Kamis (16/12/2021). (Dok. Perwakilan AGRA, Ali)

Suara.com - Pius Situmorang selaku kuasa hukum warga Desa Suka Mukti, Mesuji, Sumatera Selatan menyinggung salah satu anggota Komisi IX DPR RI yakni Sihar Sitorus setelah menyurati Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk meminta perlindungan. Pius mengungkapkan kalau Sihar merupakan investor dari PT TMM.

Itu dilakukan sebelum 100 personil aparat gabungan melakukan tindakan represif kepada puluhan warga yang membangun tenda di lahan sengketa dengan PT Treekreasi Marga Mulya (TMM) pada Kamis (16/12/2021) malam.

"Kita tahu bahwa Sihar Sitorus bukan orang kecil yang kita kenal bahwa dia telah menyurati Kapolri dan dia meminta perlindungan kepada Kapolri," kata Pius dalam konferensi pers yang digelar secara virtual, Jumat (17/12/2021).

Kemudian, Pius juga menyampaikan kalau dirinya sempat berkomunikasi dengan pihak kepolisian beberapa waktu lalu. Itu dilakukan Pius terkait dengan jadwal PT TMM yang akan melakukan panen.

Kepada Pius, pihak kepolisian mengatakan tidak akan mengganggu warga yang tengah memperjuangkan haknya di lokasi sengketa.

"Itu jelas bahwa kepolisian menyatakan itu tidak akan mengganggu," ucapnya.

Namun janji hanya lah janji yang diperoleh Pius. Sebab pada kenyataannya, ratusan aparat melakukan tindakan represif kepada warga.

Singkat cerita, sebanyak 30 orang warga Desa Sodong sengaja membangun tenda di area lahan sengketa sebagai bentuk perjuangan atas hak tanahnya. Mereka sudah memiliki sertifikatnya namun dicabut oleh BPN Kanwil Sumatera Selatan dengan alasan tumpang tindih dengan izin HGU PT TMM.

Kuasa hukum warga, Pius Situmorang menceritakan kalau ratusan aparat itu datang Kamis (16/12/2021) sekitar pukul 19.30 WIB. Warga tidak melakukan perlawanan dan mengikuti perintah aparat yang hendak melakukan pemeriksaan.

Baca Juga: Pengukuran Batas Tanah di Kompleks Grand City Balikpapan Dilakukan, Akibat Sengketa?

Bukannya memeriksa, polisi malah menangkap enam warga yang bernama Abu Saery, Diman, Gusnawan, Muslih, Macan, dan Amat Macan.

"Khusus untuk Amat Macan diduga ditahan karena saat itu sedang membawa uang Rp 22 juta," kata Pius dalam laporannya yang dikutip Suara.com, Jumat (17/12/2021).

Setelah itu, warga lainnya diminta untuk membongkar tenda dalam waktu 10 menit. Usai pembongkaran, warga diminta untuk ke luar dari area lahan sengketa.

Kemudian, warga Desa Sodong bersama kepala desa mendatangi lokasi dan berupaya bernegosiasi kepada aparat untuk pembebasan warga yang ditangkap. Akan tetapi, pihak kepolisian hanya menyampaikan kepada warga datang ke Polda Sumatera Selatan pada Senin mendatang.

Pius menyebut akibat dari kejadian itu, bukan hanya enam orang yang ditangkap melainkan 10 orang. Selain itu ada warga yang mengalami luka-luka.

Polisi Tembaki Mobil Warga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI