Aturan Pembagian Rapor Sekolah saat Libur Nataru yang Terbaru

Minggu, 19 Desember 2021 | 12:36 WIB
Aturan Pembagian Rapor Sekolah saat Libur Nataru yang Terbaru
Ilustrasi aturan pembagian rapor sekolah saat libur Nataru (dok istimewa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Berdasarkan SE di atas, maka dapat disimpulkan baik PAUD, SD, SMP, hingga SMA tetap melaksanakan pembagian rapor semester 1 sesuai dengan kalender pendidikan yang telah ditetapkan.
Sedangkan untuk libur, sekolah diliburkan dalam rangka libur semester saja. Tidak ada libur tambahan selama periode Nataru.

Demikian ulasan mengenai aturan pembagian rapor sekolah saat libur Nataru yang perlu dipahami. Demi kebaikan bersama, marilah kita mendukung program dan aturan pemerintah dalam rangka memutus mata rantai persebaran Covid-19.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI