Parlemen Austria Legalkan Bunuh Diri yang Dibantu

Minggu, 19 Desember 2021 | 14:52 WIB
Parlemen Austria Legalkan Bunuh Diri yang Dibantu
DW

Di negara Eropa lainnya, bunuh diri yang dibantu telah didekriminalisasi di Belgia, Luksemburg, Belanda, dan Spanyol.

Berbeda dengan negara-negara seperti Prancis dan Jerman yang tidak menyatakan sikap secara nyata, meskipun sudah disahkan oleh putusan pengadilan, tetapi tidak diatur.

Presiden Portugis Marcelo Rebelo de Sousa pada bulan lalu menolak menandatangani RUU yang disetujui parlemen yang mengizinkan euthanasia, yang secara efektif mengesampingkan undang-undang di sana sampai tahun 2022.

Sementara itu, para kritikus menggambarkan prosedur di Swiss — salah satu dari segelintir negara di dunia yang mengizinkan bantuan bunuh diri bagi orang asing yang bukan penduduk — sebagai bentuk "pariwisata bunuh diri." bh/ha (AFP, dpa)

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI