Parlemen Austria Legalkan Bunuh Diri yang Dibantu

Siswanto | Deutsche Welle | Suara.com

Minggu, 19 Desember 2021 | 14:52 WIB
Parlemen Austria Legalkan Bunuh Diri yang Dibantu
DW

Suara.com - Anggota parlemen Austria telah menyetujui undang-undang melegalkan bunuh diri yang dibantu untuk orang yang sakit parah dengan aturan yang ketat.

Parlemen Austria pada Kamis (16/12) memutuskan untuk melegalkan bunuh diri yang dibantu mulai Januari 2022, setelah keputusan pengadilan menyatakan larangan tersebut melanggar hak asasi manusia.

Larangan bunuh diri yang dibantu akan berakhir pada akhir tahun 2022 dan undang-undang baru dapat diberlakukan sesuai dengan persyaratan yang ketat.

Syarat apa yang harus dipenuhi?

Undang-undang bunuh diri yang dibantu memberikan pilihan sebelumnya, mirip dengan surat wasiat, dan hanya berlaku untuk orang berusia di atas 18 tahun yang menderita sakit parah atau dengan kondisi sakit permanen yang melemahkan.

Setiap kasus akan ditinjau oleh dua dokter, yang salah satunya harus ahli dalam pengobatan paliatif. Sebagai bagian dari tugas, mereka harus menentukan apakah seorang pasien memilih euthanasia secara mandiri.

Selama 12 minggu sebelum prosedur diberlakukan, dipastikan euthanasia tidak dilakukan karena krisis sementara.

Namun, untuk pasien dalam "fase akhir" suatu penyakit, periode tersebut dapat dipersingkat menjadi dua minggu.

Pasien tersebut kemudian akan membuat surat wasiat dengan disaksikan notaris atau advokat, sebelum pasien memperoleh obat mematikan dari apoteker.

Mengapa ini terjadi sekarang?

Peraturan baru ini menjadi perlu setelah Mahkamah Konstitusi Austria mencabut larangan bunuh diri yang dibantu.

Hakim mengatakan larangan itu melanggar hak individu untuk menentukan nasib sendiri. Jika tidak disahkan, euthanasia tidak akan lagi dilarang mulai akhir tahun 2021 dan praktik tersebut secara efektif akan menjadi tidak diatur.

Partai Rakyat Austria (ÖVP) yang konservatif di Austria, bermitra dengan Partai Hijau, mendukung undang-undang tersebut di Dewan Nasional, bersama dengan oposisi Sosial Demokrat dan Partai Neos yang liberal.

Satu-satunya ketidaksepakatan datang dari Partai Kebebasan Austria (FPÖ) sayap kanan. Menyiapkan alternatif lain Menteri Kehakiman Alma Zadic dari Partai Hijau mengatakan bahwa, di samping undang-undang tersebut, langkah-langkah lain akan diambil untuk menawarkan alternatif selain bunuh diri.

Undang-undang direncanakan untuk memperluas perawatan rumah sakit dan paliatif, sementara pemerintah Austria juga menyediakan lebih banyak anggaran untuk inisiatif pencegahan bunuh diri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemenkes Nilai Baliho 'Aku Harus Mati' Berisiko di Tengah Lonjakan Kasus Bunuh Diri

Kemenkes Nilai Baliho 'Aku Harus Mati' Berisiko di Tengah Lonjakan Kasus Bunuh Diri

News | Selasa, 07 April 2026 | 15:18 WIB

Viral Banner Aku Harus Mati, Psikiater Ingatkan Risiko Trigger Bunuh Diri di Ruang Publik

Viral Banner Aku Harus Mati, Psikiater Ingatkan Risiko Trigger Bunuh Diri di Ruang Publik

News | Selasa, 07 April 2026 | 13:23 WIB

Kemenkes Dorong Penertiban Iklan Film Aku Harus Mati: Cegah Risiko Peniruan Bunuh Diri

Kemenkes Dorong Penertiban Iklan Film Aku Harus Mati: Cegah Risiko Peniruan Bunuh Diri

News | Senin, 06 April 2026 | 12:12 WIB

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:10 WIB

Viral! Gadis 12 Tahun Tewas Bunuh Diri Korban Cyberbullying, Sang Ibu Ungkap Fakta Miris

Viral! Gadis 12 Tahun Tewas Bunuh Diri Korban Cyberbullying, Sang Ibu Ungkap Fakta Miris

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 18:14 WIB

Geger Seorang Pria Tewas Terjatuh dari Lantai Tiga PIM 2, Polisi Selidiki Dugaan Bunuh Diri

Geger Seorang Pria Tewas Terjatuh dari Lantai Tiga PIM 2, Polisi Selidiki Dugaan Bunuh Diri

News | Minggu, 08 Maret 2026 | 19:55 WIB

Meutia Hatta Soroti Bocah Bunuh Diri di NTT, Minta Istri Pejabat Ikut Ingatkan Pemerintah

Meutia Hatta Soroti Bocah Bunuh Diri di NTT, Minta Istri Pejabat Ikut Ingatkan Pemerintah

News | Senin, 16 Februari 2026 | 14:59 WIB

Chat Anak Bunuh Diri di Demak dengan Ibunya Tersebar, Dikhawatirkan Menular

Chat Anak Bunuh Diri di Demak dengan Ibunya Tersebar, Dikhawatirkan Menular

Entertainment | Senin, 16 Februari 2026 | 10:20 WIB

DPR Kecam Keras Teror Terhadap Ketua BEM UGM: Itu Praktik Pembungkaman

DPR Kecam Keras Teror Terhadap Ketua BEM UGM: Itu Praktik Pembungkaman

News | Jum'at, 13 Februari 2026 | 17:07 WIB

Bisikan di Balik Pusara

Bisikan di Balik Pusara

Your Say | Kamis, 12 Februari 2026 | 17:55 WIB

Terkini

Revisi UU Pemilu Masuk Tahap Awal, Anggota Komisi II DPR Beberkan 10 Isu yang Akan Dikaji

Revisi UU Pemilu Masuk Tahap Awal, Anggota Komisi II DPR Beberkan 10 Isu yang Akan Dikaji

News | Rabu, 15 April 2026 | 17:50 WIB

22 Tahun Digantung DPR, Aktivis Sebut Penundaan RUU PPRT Sebagai Ujian Moral Bangsa

22 Tahun Digantung DPR, Aktivis Sebut Penundaan RUU PPRT Sebagai Ujian Moral Bangsa

News | Rabu, 15 April 2026 | 17:47 WIB

Menkes Budi Bongkar Jutaan Orang Kaya Nikmati Subsidi BPJS: Demi Keadilan Kita Hapus!

Menkes Budi Bongkar Jutaan Orang Kaya Nikmati Subsidi BPJS: Demi Keadilan Kita Hapus!

News | Rabu, 15 April 2026 | 17:37 WIB

Hasil Studi IHDC: 1 dari 5 Anak Jakarta Alami Gangguan Memori Akibat Anemia

Hasil Studi IHDC: 1 dari 5 Anak Jakarta Alami Gangguan Memori Akibat Anemia

News | Rabu, 15 April 2026 | 17:29 WIB

Rekrutmen Nasional 30 Ribu Manajer Koperasi Desa Resmi Dibuka, Ini Syaratnya

Rekrutmen Nasional 30 Ribu Manajer Koperasi Desa Resmi Dibuka, Ini Syaratnya

News | Rabu, 15 April 2026 | 17:29 WIB

Rismon Bantah Terima Uang Damai Kasus Ijazah Jokowi, Sebut Tuduhan Tak Masuk Akal

Rismon Bantah Terima Uang Damai Kasus Ijazah Jokowi, Sebut Tuduhan Tak Masuk Akal

News | Rabu, 15 April 2026 | 17:17 WIB

RUU PPRT Belum Tuntas usai 22 Tahun, Koalisi Minta Presiden Segera Ambil Sikap

RUU PPRT Belum Tuntas usai 22 Tahun, Koalisi Minta Presiden Segera Ambil Sikap

News | Rabu, 15 April 2026 | 17:07 WIB

Stok Bensin dan Gas LPG Aman? Simak 5 Fakta Indonesia Borong Minyak Rusia

Stok Bensin dan Gas LPG Aman? Simak 5 Fakta Indonesia Borong Minyak Rusia

News | Rabu, 15 April 2026 | 16:55 WIB

Sambil Dekap Buku Jokowis White Paper, Rismon Mengaku Bisa Tidur Nyenyak usai SP3

Sambil Dekap Buku Jokowis White Paper, Rismon Mengaku Bisa Tidur Nyenyak usai SP3

News | Rabu, 15 April 2026 | 16:54 WIB

YouTube Hapus Video Lego Kritik Trump, Iran Murka: Pembungkaman Ala Barat

YouTube Hapus Video Lego Kritik Trump, Iran Murka: Pembungkaman Ala Barat

News | Rabu, 15 April 2026 | 16:51 WIB