Fahri Hamzah Blak-blakan soal PT 20 Persen: Memudahkan Elite Atur Sandiwara Pemilu

Aprilo Ade Wismoyo

Senin, 20 Desember 2021 | 07:32 WIB
Fahri Hamzah Blak-blakan soal PT 20 Persen: Memudahkan Elite Atur Sandiwara Pemilu
Wakil Ketua Umum DPP Partai Gelora Fahri Hamzah di Kompeks Parlemen. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Politikus partai Gelora Fahri Hamzah turut angkat bicara soal Presidential Threshold (PT) 20 persen yang kini sedang jadi polemik di kalangan partai politik.

Lewat sebuah cuitan yang diunggah di akun Twitternya, Fahri Hamzah menyebut bahwa PT 20 persen ditetapkan untuk mempermudah para elite politik mengatur sandiwara dalam pemilu.

"PT 20% mempermudah elite mengatur sandiwara pemilu. Supaya siapapun yang menang ya dia-dia juga," tulis Fahri Hamzah dalam cuitannya, dikutip Suara.com, Senin (20/12/2021).

Lebih lanjut, Fahri menyoroti pemilu terakhir yang membuat rakyat menjadi terbagi dalam dua kubu pendukung capres dan cawapres. Ia lantas menyindir kedua kubu yang bertarung ternyata hanya pura-pura berseteru.

"Kaya kemarin. Rakyat berantem beneran sampai sekarang belum kelar, sementara dia berantem pura-puraan ternyata," lanjutnya,

Fahri Hamzah Bicara soal Presidential Threshold 20 Persen (Twitter)
Fahri Hamzah Bicara soal Presidential Threshold 20 Persen (Twitter)

Sementara itu, Ketua DPR RI Puan Maharani meminta semua pihak menghormati aturan ihwal ambang batas presiden atau presidential threshold. Ia menegakan PT sudah final dan tidak dapat diubah.

Diketahui kekinian banyak pihak mengusulkan agar PT sebesar 20 persen dapat diturunkan. Bukan cuma turun, usulan juga datang meminta PT ditiadakan atau dibuat menjadi nol persen.

"Di DPR revisi undang-undang sudah final tidak akan dibahas lagi, itu sesuai dengan kesepakatan yang ada," kata Puan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (16/12/2021).

Karena itu Puan berharap semua pihak dapat menghormati aturan tersebut.

"Kita berharap keputusan yang sudah dilaksanakan tersebut bisa dihormati semua pihak," kata Puan.

Ambang batas presiden atau presidential threshold (PT) sebesar 20 persen menjadi sorotan dan diusulkan diturunkan atau ditiadakan. Menanggapi itu, Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa menegaskan tidak ada ruang untuk merevisi aturan.

Aturan mengenai ambang batas presiden itu tertuang dalam Undang-Undang tentang Pemilu. Menurut Saan, Komisi II telah sepakat untuk tidak revisi undang-undang.

"Karena UU Pemilu tidak direvisi maka 2024 tetep menggunakan 20 persen threshold presiden. Gak ada ruang mengubah nol persen dari 20 ke nol persen itu gak ada itu," kata Saan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (16/12/2021).

Kendati begitu, Saan mengatakan kemungkinan merevisi aturan untuk mengubah ambang batas presiden bisa saja dilakukan. Namun tidak untuk Pemilu 2024, melainkan Pemilu selanjutnya.

"Kecuali untuk pemilu yang akan datang, Pemilu setelah 2024," ujar Saan.

Saan menilai keberadaan Perppu untuk mengubah ambang batas presiden nantinya juga dirasa tidak memungkinkan.

"Enggak mungkinlah terbitkan Perppu untu sebuah undang-undang yang besar. Perppu untuk itu saja kayaknya engga," ujar Saan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Alasan Gus Yahya Tak Mau Ada Capres-Cawapres Dari NU Di Pemilu 2024

Alasan Gus Yahya Tak Mau Ada Capres-Cawapres Dari NU Di Pemilu 2024

News | Senin, 20 Desember 2021 | 06:11 WIB

Rekayasa Lalu Lintas Pengerjaan Proyek MRT Fase 2A

Rekayasa Lalu Lintas Pengerjaan Proyek MRT Fase 2A

Foto | Senin, 20 Desember 2021 | 07:10 WIB

PAN Targetkan 12 Kursi di DPR Aceh pada Pemilu 2024

PAN Targetkan 12 Kursi di DPR Aceh pada Pemilu 2024

Sumut | Minggu, 19 Desember 2021 | 17:00 WIB

Prabowo Tertinggi Elektabilitas Capres 2024, Sandiaga Uno Pemuncak Cawapres

Prabowo Tertinggi Elektabilitas Capres 2024, Sandiaga Uno Pemuncak Cawapres

Riau | Minggu, 19 Desember 2021 | 15:09 WIB

Sempat Absen, Yamaha Endurance Festival Kembali Digelar

Sempat Absen, Yamaha Endurance Festival Kembali Digelar

Otomotif | Minggu, 19 Desember 2021 | 12:27 WIB

Usai Pembubaran Paksa karena Berkonflik PT. TMM, 8 Warga Suka Mukti Ditahan Polisi

Usai Pembubaran Paksa karena Berkonflik PT. TMM, 8 Warga Suka Mukti Ditahan Polisi

Sumsel | Minggu, 19 Desember 2021 | 10:43 WIB

Terkini

Saiful Mujani: Pemilu Cacat Bikin Legitimasi Negara Runtuh, Serukan Boikot Jika Curang

Saiful Mujani: Pemilu Cacat Bikin Legitimasi Negara Runtuh, Serukan Boikot Jika Curang

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 15:05 WIB

Masalah Krusial di Mina Terkuak, Jemaah Haji Tak Makan 9 Jam hingga Tenda Melebihi Kapasitas

Masalah Krusial di Mina Terkuak, Jemaah Haji Tak Makan 9 Jam hingga Tenda Melebihi Kapasitas

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 14:23 WIB

Bukan Sekadar Seremonial, Ini Alasan PDIP Wajibkan Lagu Bung Karno Bapak Marhaenisme

Bukan Sekadar Seremonial, Ini Alasan PDIP Wajibkan Lagu Bung Karno Bapak Marhaenisme

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 14:15 WIB

Kedok Warung Sembako Terbongkar! Polisi Sita Ribuan Obat Keras di Jagakarsa, Satu Pria Diringkus

Kedok Warung Sembako Terbongkar! Polisi Sita Ribuan Obat Keras di Jagakarsa, Satu Pria Diringkus

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 13:20 WIB

Jokowi Bakal Keliling Indonesia, Djarot PDIP: Silakan, Bagus Kalau Sambil Tunjukkan Ijazah Asli

Jokowi Bakal Keliling Indonesia, Djarot PDIP: Silakan, Bagus Kalau Sambil Tunjukkan Ijazah Asli

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 13:10 WIB

Siapa Mama Sinta? Tokoh Adat Papua Polisikan Ketua LBH Merauke Terkait Film Pesta Babi

Siapa Mama Sinta? Tokoh Adat Papua Polisikan Ketua LBH Merauke Terkait Film Pesta Babi

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:47 WIB

Prabowo Instruksi Bahasa Prancis di Sekolah, PDIP Beri Catatan Kritis: Tidak Bisa Serta Merta Begitu

Prabowo Instruksi Bahasa Prancis di Sekolah, PDIP Beri Catatan Kritis: Tidak Bisa Serta Merta Begitu

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:43 WIB

Prabowo Tiba di Indonesia Usai Kunjungan dari Prancis, Gibran Menyambut

Prabowo Tiba di Indonesia Usai Kunjungan dari Prancis, Gibran Menyambut

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:32 WIB

Ribuan Calon Jemaah Umrah Hanania Travel Gagal Berangkat, Negara Diminta Hadir Sesuai UU Terbaru!

Ribuan Calon Jemaah Umrah Hanania Travel Gagal Berangkat, Negara Diminta Hadir Sesuai UU Terbaru!

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:26 WIB

Buntut Film Pesta Babi, Mama Sinta Asal Papua Polisikan Ketua LBH Merauke di Jakarta

Buntut Film Pesta Babi, Mama Sinta Asal Papua Polisikan Ketua LBH Merauke di Jakarta

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:08 WIB