Syarat Naik Bus Saat Libur Nataru Terbaru, Anak-anak Wajib Tes PCR!

Chyntia Sami Bhayangkara

Senin, 20 Desember 2021 | 12:41 WIB
Syarat Naik Bus Saat Libur Nataru Terbaru, Anak-anak Wajib Tes PCR!
Ilustrasi syarat naik bus saat libur Nataru (Pixabay/Free-photos)

Suara.com - Bagi Anda yang berencana menghabiskan liburan akhir tahun dengan bepergian naik bus, simak terlebih dahulu syarat naik bus saat libur Nataru yang terbaru berikut.

Pemerintah telah merilis aturan bagi masyarakat yang hendak melakukan perjalanan jauh pada periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022. Aturan perjalanan jauh ini berlaku pada perjalanan darat, salah satunya adalah menggunakan moda transportasi bus antarprovinsi dan antarkota. Simak syarat naik bus saat libur Nataru berikut.

Syarat naik bus saat libur Nataru tersebut telah tercantum dalam Surat Edaran (SE) Nomor 24 Tahun 2021 tentang Pengaturan Aktivitas dan Mobilitas Masyarakat selama Periode Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Aturan yang memuat syarat naik bus saat libur Nataru ini berlaku selama periode libur Nataru ini yakni mulai tanggal 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 mendatang.

Surat Edaran tersebut dimaksudkan untuk mengatur aktivitas dan mobilitas masyarakat selama libur Nataru untuk menekan penyebaran Covid-19.

Simak persyaratan naik bus saat libur Natal dan Tahun Baru 2022 yang telah dirangkum oleh Suara.com berikut ini.

Syarat Naik Bus saat Libur Nataru

  1. Pelaku perjalanan jauh dengan moda transportasi wajib untuk menunjukkan kartu vaksin lengkap (dosis 1 dan dosis 2) serta menunjukkan hasil negatif tes antigen yang telah diambil maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan atau melalui tes RT-PCR dengan pengambilan sampel maksimal 3x24 jam.
  2. Orang dewasa (berusia di atas 17 tahun) yang tidak memiliki vaksin dengan dosis lengkap karena alasan medis maka mobilitas dibatasi untuk sementara waktu alias tidak diperbolehkan untuk melakukan perjalanan.
  3. Anak berusia di bawah 2 tahun diwajibkan untuk menunjukkan hasil negatif RT-PCR maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan dan dikecualikan syarat kartu vaksinasi.
  4. Ketentuan di atas dikecualikan untuk moda transportasi di wilayah aglomerasi, perbatasan maupun daerah 3T (tertinggal, tedepan, terluar).

Bagi masyarakat yang hendak melakukan perjalanan jauh dengan menggunakan moda transportasi pribadi maupun umum harus menerapkan protokol kesehatan yakni 5M (memakai masker, mencuci tangan menggunakan sabun, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, dan menghindari kerumunan) serta 3T (testing, tracing dan treatment).

Demikian adalah syarat naik bus saat libur Nataru atau Natal dan Tahun 2022 yang wajib untuk dipahami.

baca juga

Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jadwal Ambil Rapor Sekolah Akhir 2021 di Jakarta, Jateng, Jatim, Jabar dan Banten

Jadwal Ambil Rapor Sekolah Akhir 2021 di Jakarta, Jateng, Jatim, Jabar dan Banten

News | Minggu, 19 Desember 2021 | 16:34 WIB

Syarat Naik Pesawat saat Libur Nataru yang Wajib Dipahami Sebelum Bepergian

Syarat Naik Pesawat saat Libur Nataru yang Wajib Dipahami Sebelum Bepergian

News | Minggu, 19 Desember 2021 | 13:22 WIB

Aturan Pembagian Rapor Sekolah saat Libur Nataru yang Terbaru

Aturan Pembagian Rapor Sekolah saat Libur Nataru yang Terbaru

News | Minggu, 19 Desember 2021 | 12:36 WIB

Jelang Libur Nataru, Dirjen Perhubungan Darat Sebut Pembatasan untuk Kendaraan Bermotor

Jelang Libur Nataru, Dirjen Perhubungan Darat Sebut Pembatasan untuk Kendaraan Bermotor

Otomotif | Sabtu, 18 Desember 2021 | 09:36 WIB

Kemenhub Rilis Syarat Perjalanan Kendaraan Pribadi di Nataru, Atur Soal Ganjil Genap Tol

Kemenhub Rilis Syarat Perjalanan Kendaraan Pribadi di Nataru, Atur Soal Ganjil Genap Tol

Otomotif | Jum'at, 17 Desember 2021 | 21:34 WIB

Ini 3 Kegiatan Online yang Bisa Kamu Lakukan untuk Mengisi Libur Nataru

Ini 3 Kegiatan Online yang Bisa Kamu Lakukan untuk Mengisi Libur Nataru

Lifestyle | Kamis, 16 Desember 2021 | 18:29 WIB

Terkini

Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal

Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:55 WIB

Tegas! Menkeu Purbaya Ungkap Tak Ada Kenaikan Gaji Guru di 2027

Tegas! Menkeu Purbaya Ungkap Tak Ada Kenaikan Gaji Guru di 2027

Bisnis | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:12 WIB

Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular

Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:48 WIB

Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang

Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang

Jabar | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:20 WIB

Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun

Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun

Bogor | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel

Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel

Sumsel | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan

Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan

Banten | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan

Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan

Sumsel | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week

Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 22:42 WIB

Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?

Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 22:10 WIB

×