Polda Metro Jaya Terima Dua Laporan Dugaan Ujaran Kebencian Habib Bahar

Rizki Nurmansyah, Muhammad Yasir

Senin, 20 Desember 2021 | 17:47 WIB
Polda Metro Jaya Terima Dua Laporan Dugaan Ujaran Kebencian Habib Bahar
Dokumentasi - Habib Bahar bin Smith (kanan) keluar dari kendaraannya untuk menjalani pemeriksaan perdana di Direktorat Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Bandung, Jawa Barat, Selasa (18/12). [ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi]

Suara.com - Polda Metro Jaya menerima dua laporan kasus ujaran kebencian berdasar suku, agama, ras, dan antargolongan atau SARA yang diduga dilakukan oleh Habib Bahar bin Smith.

Kedua laporan dugaan ujaran kebencian Habib Bahar itu dilayangkan pada Desember 2021.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, laporan pertama dilayangkan pada 7 Desember 2021.

Selain Habib Bahar, pelapor juga melaporkan Eggi Sudjana dalam kasus ini.

Laporan tersebut telah diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/6146/XII/2021/SPKT POLDA METRO JAYA.

Habib Bahar bin Smith.
Habib Bahar bin Smith.

"Kemudian 17 Desember 2021 yang dilaporkan Bahar Smith pelaporan terkait dengan hal ujaran kebencian dan bersifat bisa timbulkan permusuhan dan SARA," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (20/12/2021).

Laporan kedua, tercatat dengan Nomor: LP/B/6354/XII/2021/SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 17 Desember 2021.

Dalam dua laporan berbeda itu, para pelapor mempersangkakan pasal yang sama. Mereka mempersangkakan dengan Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45A Ayat 2 dan atau Pasal 32 Ayat 1 Juncto Pasal 48 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE dan atau Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau Pasal 207 KUHP.

Respons Habib Bahar

Habib Bahar menanggapi santai adanya pihak yang kembali melaporkan dirinya ke polisi. Dia merasa pernyataan yang dipermasalahkan itu merupakan bentuk kritik terhadap Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurrachman yang menyebut 'Tuhan bukan orang Arab'.

Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Habib Bahar, Ichwan Tuankotta. Dia mengaku telah menghubungi Habib Bahar usai mengetahui adanya laporan tersebut.

"Responsnya (Habih Bahar) biasa-biasa aja, tadi juga nelpon biasa aja. Karena dia merasa bahwa apa yang disampaikan itu adalah kebenaran kritik sebagai Warga Negara Indonesia yang baik terhadap pimpinannya," kata Ichwan saat dihubungi, Senin (20/12/2021).

Terdakwa kasus dugaan penganiayaan terhadap remaja Bahar bin Smith mengikuti sidang putusan di gedung Arsip dan Perpustakaan, Bandung, Jawa Barat, Selasa (9/7). [ANTARA FOTO/M Agung Rajasa]
Terdakwa kasus dugaan penganiayaan terhadap remaja Habib Bahar bin Smith mengikuti sidang putusan di gedung Arsip dan Perpustakaan, Bandung, Jawa Barat, Selasa (9/7). [ANTARA FOTO/M Agung Rajasa]

Di sisi lain, Ichwan menilai laporan ini membuktikan bahwa rezim saat ini tak jauh beda dengan Orde Baru. Di mana setiap pengkritik dibungkam dengan menggunakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.

"Kami menyikapinya itu kan sama aja kaya rezim Soeharto. Jadi nggak ada bedanya. Sekarang ada UU ITE. Semua pengen dibungkam, yang kritik pengen dibungkam," katanya.

"Makanya kalau jadi pejabat kalau nggak mau dikritik nggak usah jadi pejabat," imbuhnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Habib Bahar Kembali Dipolisikan, Diduga Gegara Kritik Pernyataan Jenderal Dudung

Habib Bahar Kembali Dipolisikan, Diduga Gegara Kritik Pernyataan Jenderal Dudung

News | Senin, 20 Desember 2021 | 11:26 WIB

Santai Dipolisikan Lagi karena Diduga Kritik KSAD, Habib Bahar Merasa Ucapannya Kebenaran

Santai Dipolisikan Lagi karena Diduga Kritik KSAD, Habib Bahar Merasa Ucapannya Kebenaran

News | Senin, 20 Desember 2021 | 11:24 WIB

Habib Bahar Bin Smith Kembali Dipolisikan, Kali Ini Soal Ujaran Kebencian

Habib Bahar Bin Smith Kembali Dipolisikan, Kali Ini Soal Ujaran Kebencian

Bogor | Senin, 20 Desember 2021 | 11:20 WIB

Habib Bahar Smith Kembali Dipolisikan, Kali Ini Kasusnya Terkait Ini

Habib Bahar Smith Kembali Dipolisikan, Kali Ini Kasusnya Terkait Ini

Sumut | Senin, 20 Desember 2021 | 11:18 WIB

Kuasa Hukum Klarifikasi Ceramah Habib Bahar Sindir KSAD Dudung

Kuasa Hukum Klarifikasi Ceramah Habib Bahar Sindir KSAD Dudung

Banten | Senin, 20 Desember 2021 | 10:55 WIB

Terkini

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:48 WIB

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:38 WIB

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:34 WIB

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:30 WIB

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:26 WIB

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:21 WIB

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:59 WIB

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:19 WIB

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:58 WIB

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:30 WIB