Evaluasi Pelayanan Publik: Mulai Persyaratan Berbelit, Pungli dan Pelayan Tak Ramah

Erick Tanjung, Novian Ardiansyah

Senin, 20 Desember 2021 | 18:18 WIB
Evaluasi Pelayanan Publik: Mulai Persyaratan Berbelit, Pungli dan Pelayan Tak Ramah
Presiden Joko Widodo meninjau Pasar Pelayanan Publik di Banyuwangi. (Dok. Biro Pers Sekretariat Presiden)

Suara.com - Masyarakat mengeluhkan pelayanan publik yang memiliki pesyaratan berbelit. Masalah itu juga yang mayoritas diminta masyarakat untuk diperbaiki dari pelayanan publik, sebagaimana hasil survei terbaru yang dirilis Populi Center.

Berdasarkan hasil survei yang mulai tanggal 1-9 Desember 2021, peneliti Populi Center, Nurul Fatin Afifah memaparkan ada sebanyak 11,4 persen masyarakat yang menilai bahwa persyaratan berbelit menjadi masalah pokok dari pelayanan publik sejauh.

"Disusul waktu pelayanan yang lambat sebesar 11,3 persen, kurang transparan sebesar 9,7 persen, dan birokrasi yang berbelit sebesar 9,3 persen," kata Nurul secara daring, Senin (20/12/2021).

Sementara kategori lain mendapat angka di bawah 9 persen, antara lain, sarana-prasarana yang tidak memadai 8,6 persen, pelayanan tidak sesuai dengan seharusnya 6,2 persen, pungutan liar 4,8 persen, ketidakjelasan prosedur 3,8 persen, tidak responsif 3,6 persen, kompetensi sumber daya manusia rendah 3,0 persen, pelayanan kurang ramah 2,7 persen.

Sedangkan yang menjawab kategori lainnya seperti pelayanan publik sudah baik, minimnya informasi, bantuan tidak merata, dll sebanyak 5,1 persen.

"Adapun yang menjawab tidak tahu/tidak jawab sebesar 12,3 persen," ujar Nurul.

Di sisi lain, Populi Center turut mensurvei secara umum, seberapa puas atau tidak puaskah masyarakat dengan pelayanan publik sejauh ini.

Hasilnya, mayoritas masyarakat menilai puas terhadap pelayanan publik sejauh ini dengan 72 persen. Dengan rincian menjawab sangat puas 7,4 persen dan menjawab puas 64,6 persen.

Sedangkan yang menilai tidak puas atas pelayanan publik sejauh ini sebesar 24,6 persen (tidak puas 22,8 persen, sangat tidak puas 1,8 persen).

baca juga

"Adapun masyarakat yang menjawab biasa saja sebesar 2,4 persen, dan yang menjawab tidak tahu/tidak jawab sebesar 0,9 persen," ujar Nurul.

Diketahui, responden dalam proses survei dipilih secara acak dari populasi pemilih yakni penduduk berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah dari basis data populasi survei Populi Center sejak tahun 2013-2021.

Teknik pengambilan sampel dilakukan menggunakan metode acak sederhana (simple random sampling) dari kerangka sampling yang dimiliki Populi Center. Pengacakan responden dilakukan pada tingkat provinsi.

Adapun Margin of error pada survei ini sebesar ±2,83 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen. Survei dilakukan dengan menggunakan pendanaan internal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pria Pungli Sopir Angkot di Sumut Ditangkap, Ini Tampangnya

Pria Pungli Sopir Angkot di Sumut Ditangkap, Ini Tampangnya

Sumut | Senin, 20 Desember 2021 | 15:04 WIB

Survei Populi Center: Cuma 6 Parpol Yang Elektabilitasnya Di Atas 4 Persen, Ini Daftarnya

Survei Populi Center: Cuma 6 Parpol Yang Elektabilitasnya Di Atas 4 Persen, Ini Daftarnya

News | Senin, 20 Desember 2021 | 12:34 WIB

Wapres Ma'ruf Minta Komitmen Berantas Korupsi Jangan Hanya Sekedar Seremonial

Wapres Ma'ruf Minta Komitmen Berantas Korupsi Jangan Hanya Sekedar Seremonial

News | Senin, 20 Desember 2021 | 11:23 WIB

Terkini

Dari Masjid Nabawi, Anies Berdoa agar Aib Pelaku Kejahatan Dibuka Allah

Dari Masjid Nabawi, Anies Berdoa agar Aib Pelaku Kejahatan Dibuka Allah

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 09:37 WIB

Etik Suryani Jalani Pemeriksaan Maraton, Tinggalkan Polresta Surakarta Jelang Pagi

Etik Suryani Jalani Pemeriksaan Maraton, Tinggalkan Polresta Surakarta Jelang Pagi

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 08:28 WIB

OTT KPK di Sukoharjo, Bupati Etik Suryani Diduga Peras Perangkat Daerah

OTT KPK di Sukoharjo, Bupati Etik Suryani Diduga Peras Perangkat Daerah

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 08:23 WIB

Kabar Duka, Anggota DPR RI Rachmat Gobel Meninggal Dunia

Kabar Duka, Anggota DPR RI Rachmat Gobel Meninggal Dunia

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 08:06 WIB

Kekayaan Bupati Sukoharjo Etik Suryani yang Terciduk OTT KPK

Kekayaan Bupati Sukoharjo Etik Suryani yang Terciduk OTT KPK

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 08:06 WIB

KPK Pastikan Kembangkan Kasus Suap Impor Bea Cukai, Tunggu Fakta Persidangan

KPK Pastikan Kembangkan Kasus Suap Impor Bea Cukai, Tunggu Fakta Persidangan

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 07:37 WIB

Bupati Sukoharjo Etik Suryani dari Partai Apa? Ini Kronologi Kena OTT KPK

Bupati Sukoharjo Etik Suryani dari Partai Apa? Ini Kronologi Kena OTT KPK

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 07:31 WIB

Ma'ruf Cahyono Terancam Dijerat TPPU, Uang Gratifikasi Dipakai Renovasi Rumah hingga Nikahan  Anak

Ma'ruf Cahyono Terancam Dijerat TPPU, Uang Gratifikasi Dipakai Renovasi Rumah hingga Nikahan Anak

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 07:15 WIB

Penggeledahan ke-13 Kasus Korupsi, Polisi Sita Dokumen hingga Komputer dari Ruko Cipete

Penggeledahan ke-13 Kasus Korupsi, Polisi Sita Dokumen hingga Komputer dari Ruko Cipete

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 06:55 WIB

Rudal AS Hujani Iran Dua Hari Beturut-turut, Proses Damai di Ambang Kehancuran

Rudal AS Hujani Iran Dua Hari Beturut-turut, Proses Damai di Ambang Kehancuran

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 06:00 WIB

×