Regulasi Produk Tembakau Alternatif Belum Jelas, Pengamat Bilang Begini

Senin, 20 Desember 2021 | 18:44 WIB
Regulasi Produk Tembakau Alternatif Belum Jelas, Pengamat Bilang Begini
Petani tembakau di Selo Boyolali menjaga kualitas tanaman dengan menjemur hasil panen di Klaten, Jawa Tengah. [Suara.com/Ari Purnomo]

Sementara untuk HTPL, diberikan tarif baru untuk semua kategori, baik tembakau kunyah, molasses dan hirup dengan minimal HJE Rp 215 per gram.

"Dari policy ini kita berharap penerimaan Rp 648 miliar atau naik 7,5 persen dr total estimasi tahun ini," jelasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?