Demi Rp 200 Juta, Robin Pattuju Nekat 'Menakuti' Azis Syamsuddin akan Jadi Tersangka KPK

Chandra Iswinarno, Welly Hidayat

Senin, 20 Desember 2021 | 21:21 WIB
Demi Rp 200 Juta, Robin Pattuju Nekat 'Menakuti' Azis Syamsuddin akan Jadi Tersangka KPK
Sidang pembacaan tuntutan terdakwa eks penyidik KPK dari unsur Polri AKP Stepanus Robin Pattuju di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (6/12/2021). [Suara.com/Welly]

Suara.com - Eks Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Stepanus Robin Pattuju mengaku sempat 'menakut- nakuti' mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin menjadi tersangka.

Tujuan 'menakut-nakuti' menurut klaim Robin, agar Azis Syamsuddin dapat meminjamkan sejumlah Rp 200 juta.

Keterangan tersebut disampaikan Robin saat dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Azis dalam perkara suap penanganan perkara Lampung Tengah tahun 2017 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin (20/12/2021).

Awalnya, Jaksa KPK menanyakan terkait adanya kata 'mengamankan' oleh Stepanus Robin dalam komunikasinya dengan Azis Syamsuddin.

"Di sini ada kalimat 'mengamankan', apa maksud kalimat 'mengamankan ?" kata Jaksa KPK mencecar Robin

Mendengar Jaksa KPK, Robin menyatakan kata tersebut atas pesan rekannya advokat Maskur Husein. Bila ingin meminjam uang kepada Azis, dapat dikaitkan dengan dugaan keterlibatan Azis dalam perkara di Lampung Tengah. Agar dapat Azis meminjamkan uang.

"Artinya, dalam pemahaman saya, saudara Maskur Husain menyampaikan bahwa ia bisa memantau perkembangan perkara di Lampung Tengah dan bisa membuat saudara terdakwa (Azis) tidak disebut atau tidak dijadikan tersangka dalam perkara dimaksud," jawab Robin

Jaksa KPK kemudian kembali mencecar Robin. Lantaran heran kepada Robin yang berani meminjam uang kepada Azis Syamsuddin selaku Wakil Ketua KPK RI saat itu, bahkan dengan menakut-nakuti Azis dengan status sebagai tersangka.

"Saksi kan paham terdakwa ini bukan orang biasa ya. Wakil ketua DPR RI, kok berani menyampaikan kata-kata itu hanya untuk mendapatkan pinjaman ?" tanya Jaksa KPK.

"Paham, yang pertama saya berani untuk meminjam sejumlah uang," kembali Jawab Robin

Kembali jawaban Robin, tak memuaskan Jaksa KPK. Ia, tak mempermasalahkan terkait peminjaman uang.

Namun, anehnya Jaksa KPK, Robin dapat mengeluarkan kata-kata dapat mengamankan dan tidak menetapkan tersangka Azis.

"Menyampaikan kalimat 'Pak, nanti kami amankan agar tidak jadi tersangka.' Kok berani?" tanya Jaksa KPK

Jawaban Robin, sepakat bersama Maskur Husein hanya untuk memperdaya Azis agar dapat mendapatkan pinjaman uang. Sehingga, ia membawa kalimat yang 'menakut-nakuti' Azis.

"Hanya berdasarkan hasil kesepakatan saya dengan saudara Maskur Husain. Karena tujuan awal kami hanya sedikit memperdaya dan menakut-nakuti terdakwa, pak. Itu saja," ungkap Robin

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ancaman Eks Penyidik KPK Robin ke Wakil Ketua KPK Lili Pintauli: Dia Harus Masuk Penjara

Ancaman Eks Penyidik KPK Robin ke Wakil Ketua KPK Lili Pintauli: Dia Harus Masuk Penjara

News | Senin, 20 Desember 2021 | 19:18 WIB

Minta JC Dikabulkan, Stepanus Robin Siap Bongkar Peran Wakil Ketua KPK dalam Kasus Suap

Minta JC Dikabulkan, Stepanus Robin Siap Bongkar Peran Wakil Ketua KPK dalam Kasus Suap

News | Senin, 20 Desember 2021 | 18:53 WIB

Terkuak di BAP, Advokat Maskur Pakai Duit Suap Azis untuk Sawer Penyanyi Wanita di Jakarta

Terkuak di BAP, Advokat Maskur Pakai Duit Suap Azis untuk Sawer Penyanyi Wanita di Jakarta

News | Senin, 20 Desember 2021 | 18:34 WIB

Terkini

Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI

Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 00:04 WIB

Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami

Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 22:48 WIB

Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih

Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:43 WIB

Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?

Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:41 WIB

Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan

Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36 WIB

Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita

Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:28 WIB

Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui

Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:53 WIB

Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah

Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:52 WIB

Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar

Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:51 WIB

Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG

Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:49 WIB