Sepanjang 2021: 85 Hakim Terbukti Melanggar, Cuma 7 Orang Direkomendasi Kena Sanksi Berat

Agung Sandy Lesmana

Selasa, 21 Desember 2021 | 17:14 WIB
Sepanjang 2021: 85 Hakim Terbukti Melanggar, Cuma 7 Orang Direkomendasi Kena Sanksi Berat
Ilustrasi Gedung Komisi Yudisial di Jakarta Pusat. Sepanjang 2021: 85 Hakim Terbukti Melanggar, Cuma 7 Orang Direkomendasi Kena Sanksi Berat. [Suara.com/Adhitya Himawan]

Suara.com - Wakil Ketua Komisi Yudisial Sukma Violetta mengungkapkan bahwa Komisi Yudisial telah memberi rekomendasi sanksi kepada 85 hakim yang terbukti melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim sepanjang 2021.

“Sebanyak 64 hakim dijatuhi sanksi ringan, 14 hakim dijatuhi sanksi sedang, dan 7 hakim dijatuhi sanksi berat,” kata Sukma.

Pernyataan tersebut ia utarakan ketika menyampaikan paparan dalam konferensi pers Capaian Kinerja Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY Tahun 2021 yang disiarkan di kanal YouTube Komisi Yudisial, dipantau dari Jakarta, Selasa (21/12/2021).

Dari 186 laporan yang diperiksa dan kemudian dibawa ke sidang pleno komisioner Komisi Yudisial, sebanyak 48 laporan terbukti melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim, dan sisanya, yakni 138 laporan, tidak terbukti melanggar.

“Kalau dipersentasekan, itu 45 persen dari yang diperiksa Komisi Yudisial telah diputuskan terbukti melakukan pelanggaran,” ucap dia.

Persentase tersebut lebih besar apabila dibandingkan dengan persentase pada tahun 2020 yang mencapai 40,12 persen. Sedangkan, pada tahun 2019, persentasenya hanya mencapai 27 persen.

Tingginya persentase pada tahun 2021, tutur Sukma melanjutkan, menunjukkan bahwa Komisi Yudisial dan Para Pelapor telah lebih giat dan lebih baik dalam menyampaikan dan mengumpulkan bukti-bukti yang memadai.

“Sehingga, cukup untuk diputuskan bahwa terjadi pelanggaran kode etik hakim,” ujar dia.

Terkait dengan eksekusi rekomendasi sanksi, dari 85 usulan, sebanyak 32 usulan sanksi masih berada dalam proses minutasi putusan di Komisi Yudisial. Selanjutnya, sebanyak 13 usulan sanksi belum mendapat respon dari Mahkamah Agung.

baca juga

“Baru dua yang sudah ditindaklanjuti Mahkamah Agung, karena 38 usulan sanksi lainnya, Mahkamah Agung memutuskan tidak dapat menindaklanjuti karena dinilai pelanggaran teknis yudisial,” kata Sukma.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral ART Irfan Hakim Bikin Minder: 10 Kali Umroh, 2 Kali Naik Haji, Lancar Bahasa Arab

Viral ART Irfan Hakim Bikin Minder: 10 Kali Umroh, 2 Kali Naik Haji, Lancar Bahasa Arab

Entertainment | Selasa, 21 Desember 2021 | 14:49 WIB

Tak Sudi Dijerat JPU KPK 12 Tahun Bui, AKP Robin Ungkit Vonis Eks Mensos Juliari ke Hakim

Tak Sudi Dijerat JPU KPK 12 Tahun Bui, AKP Robin Ungkit Vonis Eks Mensos Juliari ke Hakim

News | Senin, 20 Desember 2021 | 16:26 WIB

Diam-diam, Dua Hakim MK Tolak Presidential Threshold 20 Persen, Kok Bisa?

Diam-diam, Dua Hakim MK Tolak Presidential Threshold 20 Persen, Kok Bisa?

Banten | Senin, 20 Desember 2021 | 09:55 WIB

Alasan Persik Kediri Gandeng Gading Marten

Alasan Persik Kediri Gandeng Gading Marten

Bola | Jum'at, 17 Desember 2021 | 18:05 WIB

Terkini

Kata-kata John Herdman Usai Timnas Indonesia Ditahan Malaysia Tanpa Gol di GBK

Kata-kata John Herdman Usai Timnas Indonesia Ditahan Malaysia Tanpa Gol di GBK

Bola | Senin, 28 September 2026 | 23:05 WIB

Timnas Indonesia Tak Mampu Kalahkan Malaysia, Nama Shin Tae-yong Menggema di GBK

Timnas Indonesia Tak Mampu Kalahkan Malaysia, Nama Shin Tae-yong Menggema di GBK

Bola | Senin, 28 September 2026 | 23:05 WIB

Halloween di Singapura, Ada Rumah Hantu hingga Dunia Bawah Laut Penuh Cahaya

Halloween di Singapura, Ada Rumah Hantu hingga Dunia Bawah Laut Penuh Cahaya

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 23:04 WIB

Tan Cheng Hoe Angkat Tangan: Pertahanan 10 Pemain Timnas Indonesia Sangat Sulit Ditembus

Tan Cheng Hoe Angkat Tangan: Pertahanan 10 Pemain Timnas Indonesia Sangat Sulit Ditembus

Bola | Senin, 28 September 2026 | 23:01 WIB

Guruh Soekarnoputra Berpulang, Mengapa Kepergiannya Begitu Berarti bagi Indonesia?

Guruh Soekarnoputra Berpulang, Mengapa Kepergiannya Begitu Berarti bagi Indonesia?

Sumsel | Senin, 28 September 2026 | 22:57 WIB

Aneh Tapi Nyata, John Herdman Malah Senang Thom Haye Dapat Kartu Merah

Aneh Tapi Nyata, John Herdman Malah Senang Thom Haye Dapat Kartu Merah

Bola | Senin, 28 September 2026 | 22:46 WIB

Prabowo Audit Keuangan Haji, Ada Rp12,98 Triliun Nilai Manfaat Jemaah 2027

Prabowo Audit Keuangan Haji, Ada Rp12,98 Triliun Nilai Manfaat Jemaah 2027

Sumsel | Senin, 28 September 2026 | 22:44 WIB

Rajin Tarawih Selama Ramadan, Cerita 10 Warga Akhirnya Berkesempatan Umrah ke Tanah Suci

Rajin Tarawih Selama Ramadan, Cerita 10 Warga Akhirnya Berkesempatan Umrah ke Tanah Suci

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 22:34 WIB

Ketika Olahraga Jadi Ruang Mahasiswa Mengasah Skill dan Kekompakan

Ketika Olahraga Jadi Ruang Mahasiswa Mengasah Skill dan Kekompakan

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 22:27 WIB

BRI Luncurkan Program BRI Junio x Mobile Legends: Bang Bang

BRI Luncurkan Program BRI Junio x Mobile Legends: Bang Bang

Bri | Senin, 28 September 2026 | 22:04 WIB

×