KLHK: Tahun Ini Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) Meningkat Cukup Signifikan

Fabiola Febrinastri

Selasa, 21 Desember 2021 | 19:05 WIB
KLHK: Tahun Ini Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) Meningkat Cukup Signifikan
Dirjen PPKL KLHK, Sigit Reliantoro. (Dok: KLHK)

Suara.com - Tahun ini, Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) mengalami peningkatan cukup signifikan. Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Sigit Reliantoro mengatakan, nilai IKLH Nasional Tahun 2021: 71,43 melebihi dari target yaitu 68,96. Nilai IKLH tahun 2021 juga mengalami peningkatan sebesar 1,16 poin dari tahun sebelumnya 70,27. 

Hal ini terjadi karena adanya peningkatan pada nilai Indeks Kualitas Udara (IKU) dan Indeks Kualitas Air Laut (IKAL). Provinsi yang berhasil mencapai target IKLH 2021 sebanyak 28 provinsi, sedangkan yang tidak dapat mencapai target sebanyak 6 provinsi. Nilai sementara IKLH Tahun 2021 berada pada rentang baik.

“Kalau dilihat, Alhamdulilah tahun ini terjadi peningkatan IKLH Indonesia. IKLH ini adalah suatu gambaran mengenai kualitas lingkungan hidup di Indonesia yang diukur/nilai komposit dari matra air, udara, tutupan lahan, dan juga kualitas air laut,” ujarnya.

Program peningkatan kualitas lingkungan hidup melalui pemulihan kerusakan dan pengendalian pencemaran lingkungan, terus dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan.

Pada tahun 2021, beberapa capaian terkait Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH), Kegiatan Pemulihan Kerusakan Lingkungan, dan Kegiatan Pengendalian Pencemaran diungkap dalam Acara Refleksi Akhir Tahun 2021 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang berlangsung secara luring dan daring, di Jakarta pada tanggal 21 Desember 2021.

Peningkatan terjadi pada Nilai Indeks Kualitas Udara (IKU) Tahun 2021 (sementara) mengalami peningkatan sebesar 0,02 poin dibanding tahun 2020, yaitu 87,23, Nilai Indeks Kualitas Air Laut (IKAL) Tahun 2021 (sementara) melebihi target yaitu 81,03, Nilai Indeks Kualitas Lahan (IKL) Tahun 2021 (sementara) meningkat 0,18 dibandingkan tahun 2020, Nilai Indeks Kualitas Ekosistem Gambut (IKEG) Tahun 2021 (sementara) yaitu 68,00 melebihi target, yaitu 66,30 dengan kenaikan 2,3 poin dari tahun 2020.

Sementara yang mengalami penurunan, yaitu Nilai Indeks Kualitas Tutupan Lahan (IKTL) Tahun 2021 (sementara) yang mengalami penurunan sebesar 0,53 poin dibandingkan tahun 2020, dan Nilai Indeks Kualitas Air (IKA) Tahun 2021 (sementara) mengalami penurunan sebesar 0,2 poin dibanding tahun 2020 yaitu 53,33.

Mulai tahun 2021, pemerintah provinsi/kabupaten/kota diajak menetapkan target IKLH dan memasukan ke dalam RPJMD.

“Jadi target IKLH dibreakdown di masing masing pemerintah daerah, kita berkoordinasi dengan Ditjen Otonomi Daerah dan Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri untuk menggunakan Indikator target IKLIH itu sebagai salah satu indikator evaluasi kinerja pembangunan lingkungan hidup di daerah,” ungkap Sigit.

baca juga

Selanjutnya untuk kegiatan Pemulihan Kerusakan Lingkungan, Sigit mengungkapkan jika jajarannya telah melakukan berbagai macam inovasi, yang pertama adalah pembangunan Ekoriparian yaitu pemanfaatan sempadan sungai untuk menjadi pusat wisata edukasi lingkungan dengan tidak menganggu ekosistem yang ada dan dalam pengelolaan dengan melibatkan peran serta masyarakat.

Ekoriparian berperan dan bermanfaat sebagai tata ruang hijau di bantaran sungai. Beberapa lokasi pembangunan dan pengembangan ekoriparian Tahun 2021, yaitu Ekoriparian Bintang Alam (Karawang, Jawa Barat); Ekoriparian Taman Sekar Taji (Solo, Jawa Tengah); Ekoriparian Mega Regency (Bekasi, Jawa Barat); dan Ekoriparian Cikampek Baru (Karawang, Jawa Barat).

Berikutnya pemulihan lingkungan dilakukan melalui Pengembangan Lahan Basah Buatan/atau Constructed Wetland. Metode ini pembangunan ekosistem buatan yang didesain khusus untuk memurnikan air tercemar dengan mengoptimalkan proses fisika dan biokimia yang melibatkan tanaman, mikroba, dan tanah yang tergenang air.

Beberapa perusahan pertambangan telah menerapkan cara ini seperti PT Bukit Asam dan PT Jorong Barutama Gaston. Pemulihan Lahan Akses Terbuka selama 2016 – 2021 dilaksanakan dengan total pemulihan seluas 105.196 hektar. Pada Tahun 2021 dilakukan pemulihan di 4 lokasi yaitu Padang Pariaman, Malang, Kuningan dan Landak, dengan total pemulihan seluas 34,4 hektar.

Pemulihan lingkungan juga dilakukan melalui Pemulihan Lingkungan di Ekosistem Gambut yang berada baik di lahan masyarakat mupun di lahan konsesi. Kegiatan dilaksanakan dengan mengembalikan sifat dan fungsi ekosistem gambut sesuai atau mendekati sifat dan fungsi semula melalui suksesi alami, restorasi hidrologis, rehabilitasi vegetasi, dan/atau cara lain sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Beberapa program yang dikembangkan yaitu pengembangan Desa Mandiri Peduli Gambut, Pembangunan Sekat Kanal, dan Pemulihan Ekosistem Gambut. Pemulihan Ekosistem Gambut di lahan masyarakat tahun 2021 dilaksanakan sekitar 3.320 hektar, sebanyak 69 desa mandiri peduli gambut, dan 166 unit sekat kanal dibangun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KLHK Klaim Indeks Kualitas Lingkungan Indonesia Semakin Membaik

KLHK Klaim Indeks Kualitas Lingkungan Indonesia Semakin Membaik

News | Selasa, 21 Desember 2021 | 12:36 WIB

Tekan Polusi di Perkotaan, Menteri LHK Resmikan Taman Kehati dan Ekoriparian di Indramayu

Tekan Polusi di Perkotaan, Menteri LHK Resmikan Taman Kehati dan Ekoriparian di Indramayu

News | Senin, 13 Desember 2021 | 21:48 WIB

Greenpeace Indonesia Tantang KLHK Buka-bukaan Data Deforestasi

Greenpeace Indonesia Tantang KLHK Buka-bukaan Data Deforestasi

News | Jum'at, 10 Desember 2021 | 17:47 WIB

Pertanyakan Data Deforestasi Versi KLHK, Greenpeace Indonesia: Cukup Membingungkan

Pertanyakan Data Deforestasi Versi KLHK, Greenpeace Indonesia: Cukup Membingungkan

News | Jum'at, 10 Desember 2021 | 17:29 WIB

Hakordia 2021, Siti Nurbaya Ingatkan ASN Jaga Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan

Hakordia 2021, Siti Nurbaya Ingatkan ASN Jaga Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan

News | Jum'at, 10 Desember 2021 | 12:43 WIB

Bersama Masyarakat, Presiden Jokowi Tanam Pohon di Area Bekas Tambang

Bersama Masyarakat, Presiden Jokowi Tanam Pohon di Area Bekas Tambang

News | Kamis, 09 Desember 2021 | 13:10 WIB

Terkini

Layanan Kesehatan NTT Dikebut Pulih Usai Gempa M7,7, RS Mobil Dikirim ke Nagekeo

Layanan Kesehatan NTT Dikebut Pulih Usai Gempa M7,7, RS Mobil Dikirim ke Nagekeo

News | Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:47 WIB

Nekat Menambang Sembunyi-sembunyi, 5 Warga Tewas Tertimbun Longsor di Pohuwato

Nekat Menambang Sembunyi-sembunyi, 5 Warga Tewas Tertimbun Longsor di Pohuwato

Sulsel | Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:41 WIB

Ada Skenario BI dan BRICS yang Disiapkan untuk Mengubah Peta Ekonomi Dunia

Ada Skenario BI dan BRICS yang Disiapkan untuk Mengubah Peta Ekonomi Dunia

Bisnis | Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:34 WIB

Jakarta Hampir 3 Pekan Tak Hujan, Modifikasi Cuaca Terkendala Minim Awan

Jakarta Hampir 3 Pekan Tak Hujan, Modifikasi Cuaca Terkendala Minim Awan

News | Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:31 WIB

Tecno Pova 8 Pro 5G Resmi Meluncur: Bawa Layar 144Hz, Dimensity 7400 Ultimate, dan Baterai 6.500 mAh

Tecno Pova 8 Pro 5G Resmi Meluncur: Bawa Layar 144Hz, Dimensity 7400 Ultimate, dan Baterai 6.500 mAh

Your Say | Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:30 WIB

Awas! Pengelola SPPG Bisa Dijerat Pasal Berlapis Jika Menu MBG Bikin Keracunan

Awas! Pengelola SPPG Bisa Dijerat Pasal Berlapis Jika Menu MBG Bikin Keracunan

News | Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:24 WIB

Duka NTT, Gempa M7,7 Tewaskan 47 Orang dan Paksa 5.000 Warga Mengungsi

Duka NTT, Gempa M7,7 Tewaskan 47 Orang dan Paksa 5.000 Warga Mengungsi

News | Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:24 WIB

Pasar Saham Pekan Ini Variatif, Kapitalisasi BEI Naik tapi Transaksi dan Volume Melemah

Pasar Saham Pekan Ini Variatif, Kapitalisasi BEI Naik tapi Transaksi dan Volume Melemah

Bisnis | Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:19 WIB

Hampir Semua Layanan Publik di Jakarta Kini Gratis, Warga Diminta Ikut Awasi

Hampir Semua Layanan Publik di Jakarta Kini Gratis, Warga Diminta Ikut Awasi

News | Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:14 WIB

Apakah Boleh Cuci Muka Pakai Air Hangat saat Mandi? Ini Penjelasannya

Apakah Boleh Cuci Muka Pakai Air Hangat saat Mandi? Ini Penjelasannya

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:13 WIB

×