Suara.com - Beredar foto seorang bocah ditangkap setelah disebut membunuh pelaku pemerkosaan ibunya yang cacat, dengan menggorok kepalanya sampai putus.
Narasi ini dibagikan oleh sebuah website bernama NEWSMEDIA-62. Laman ini membagikan sebuah artikel yang berjudul “Pergoki Ibunya Yang Cacat 'Diperk0sa' Tetangga Mabuk, Anak G0r0k Kep4la Pelaku Hingga Putus” pada 16 Desember 2021.
Dalam artikel itu, terlihat foto seorang laki-laki mengenakan baju tanahan berwarna oranye. Laki-laki itu yang terlihat kecil juga memiliki tato di bagian dada.
Lelaki itu disebut memergoki ibunya yang cacat diperkosa oleh seorang pria. Ia pun tidak terima dan langsung menggorok kepala pelaku hingga putus.
Adapun narasi yang dibagikan sebagai berikut:
“Pergoki Ibunya Yang Cacat 'Diperk0sa' Tetangga Mabuk, Anak G0r0k Kep4la Pelaku Hingga Putus”

Lantas benarkah klaim tersebut?
PENJELASAN
Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, narasi bocah ditangkap setelah disebut membunuh pelaku pemerkosaan ibunya yang cacat, dengan menggorok kepalanya sampai putus tidak benar.
Baca Juga: Pria Asal Cilacap Coba Bunuh Diri Terjun ke Sungai di Tegal, Endingnya Justru Lucu
Faktanya, lelaki di foto artikel “Pergoki Ibunya Yang Cacat “Diperk0sa” Tetangga Mabuk, Anak G0r0k Kep4la Pelaku Hingga Putus” itu adalah Sudirman. Ia merupakan tersangka kasus begal saat ditangkap polisi pada tahun 2020.
Hal ini diketahui dari foto sama yang dimuat oleh artikel berjudul “Suka Kelabui Polisi, Aksi Sudirman Begal Bermodus Minta Diantar ke Warnet”. Artikel ini terbit di situs jogja.suara.com pada Sabtu, 04 Juli 2020.
Dalam berita itu, Sudirman yang merupakan tersangka kasus begal ditangkap anggota Unit Reskrim Polsek Kotabaru. Penangkapan warga RT 37 Kelurahan Simpang III Sipin, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi itu merupakan hasil pengembangan dari penangkapan dua pelaku lainnya, yakni Andes dan Bima.
Kapolsek Kotabaru AKP Afrito Marbaro mengatakan, Sudirman sudah beberapa kali berurusangan dengan pihak kepolisian. Namun, ia berhasil lolos dari proses hukum karena mengaku masih di bawah umur.
Untuk penangkapan kali ini, Afrito menegaskan pihaknya tidak mau lagi kecolongan. Dari hasil pemeriksaan dan pelacakan data, diketahui jika pemuda bertato tersebut sudah berusia 20 tahun.
Sementara itu, isi artikel mengenai pembunuhan pelaku pemerkosaan itu identik dengan berita yang diunggah detik.com. Berita ini berjudul “Pelajar yang Tusuk Tetangga Hingga Tewas Tak Pernah Coba Membunuh Sebelumnya” yang terbit pada Jumat, 20 Desember 2019.