Artikel itu dilengkapi foto seorang laki-laki yang mengenakan baju tahanan berwarna biru. Lelaki itu bernama Maulud Riyanto, pelajar kelas XII SMK di Gempol, Pasuruan.
Maulud Riyanto ditangkap karena nekat menusuk tetangganya sendiri. Ia mengakui dendam dan sakit hati terhadap korban pada tahun 2019.
Saat diperiksa, Maulud Riyanto mengatakan sebelumnya tidak pernah melakukan tindakan kasar terhadap korban. Pelaku juga tak pernah melakukan percobaan pembunuhan pada korban.
“Sebelumya tersangka ini tak pernah melakukan percobaan penusukan atau pembunuhan pada korban. Aksi yang menyebabkan korban tewas itu yang pertama,” kata Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Adrian Wimbarda, Jumat (20/12/2019).
Namun, polisi menyebut aksi penusukan pada 16 Desember itu telah direncanakan sebulan sebelumnya. Selain sudah menyiapkan pisau, hari itu pelaku juga mengintai keberadaan korban.
Riyanto sendiri mengaku menusuk korban, Yasin Fadilah (49), karena sakit hati. Sakit hati itu, kata Riyanto, karena ia diberitahu beberapa orang bahwa ibunya pernah diperkosa korban saat ia masih bocah.
KESIMPULAN
Dari penjelasan di atas, maka foto bocah ditangkap setelah disebut membunuh pelaku pemerkosaan ibunya yang cacat, dengan menggorok kepalanya sampai putus adalah hoaks.
Foto dengan narasi itu masuk ke dalam kategori misleading content atau konten yang menyesatkan.
Baca Juga: Pria Asal Cilacap Coba Bunuh Diri Terjun ke Sungai di Tegal, Endingnya Justru Lucu