Tingkatkan Kerja Sama Terkait Pemilu, KPU Tanda Tangani MoU dengan Kemendagri

Rabu, 22 Desember 2021 | 17:09 WIB
Tingkatkan Kerja Sama Terkait Pemilu, KPU Tanda Tangani MoU dengan Kemendagri
Ketua KPU Ilham Saputra memberikan sambutan usai penandatanganan MoU antara KPU dan Kemendagri di Gedung KPU Jakarta, Rabu (22/12/2021). [Suara.com/Ummi Hadyah]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menandatangani nota kesepahaman atau MoU dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Gedung KPU Jakarta pada Rabu (22/12/2021).

Ketua KPU Ilham Saputra mengatakan, MoU antara KPU dan Kemendagri menjadi hal yang penting. Lantaran kedua instansi saling membutuhkan dalam proses penyelenggaraan Pemilu.

"Nota kesepahaman antara KPU dan Kemendagri ini KPU dan Mendagri ini untuk menjadi hal yang sangat penting karena memang banyak sekali irisan-irisan pekerjaan yang memang kita saling membutuhkan antara Mendagri dengan KPU," ujar Ilham  di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (22/12/2021).

Ilham juga mengemukakan, banyak hal yang harus ditingkatkan dari KPU dan Kemendagri diantaranya daftar penduduk potensial pemilih pemilihan (DP4), dan fasilitas sarana dan prasarana.

"Banyak hal tadi yang disebutkan dengan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4), kemudian soal bagaimana memfasilitasi berbagai sarana dan prasarana yang kemudian bisa kita tingkatkan bersama antara kedua belah pihak," ucap dia.

Ilham mengatakan, dalam rapat bersama DPR dan pemerintah, Komisi II menyampaikan KPU dapat berkoordinasi dengan Kemendagri.

Terutama dalam hal gedung atau kantor, mengingat banyak kantor KPU yang gedungnya masih milik pemerintah kabupaten hingga pemerintah provinsi.

"Komisi II menyatakan bahwa untuk sarana dan prasarana kita berkoordinasi dengan Kemendagri, terutama untuk kantor. Dan kemarin, saya keliling dari Medan sampai ke Aceh itu, banyak kantor kami yang masih punya pemprov dan pemkab, tentu ini bisa menjadi awalan yang baik," tuturnya.

"Kemudian ke depan daerah-daerah sarana-sarana yang datang ke kantor yang masih bermasalah bisa di fasilitasi dengan baik. Karena memang, untuk pembangunan gedung kantor KPK ini masih moratorium dari pemerintah dan ini terjadi catatan kita bersama," sambungnya.

Baca Juga: Persiapan Pemilu 2024, KPU Bantul Lelang Ribuan Bilik Suara

Ilham menuturkan Nota Kesepahaman antara KPU dan Kemendagri tentu menjadi landasan untuk melakukan kerjasama yang saling menguntungkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI