"Saya tidak tahu Robin berkenalan siapa yang mengenalkan saya tidak tahu," jawab Maskur.
Hakim Damis pun langsung membaca BAP milik Maskur bahwa eks Wakil Ketua DPR RI Maskur Husein yang memperkenalkan Syahrial kepada Robin.
"Ini kan keterangan saudara pada angka 61, bahwa Azis Syamsuddin pernah memperkenalkan Robin kepada M. Syahrial, bagaimana dengan keterangan ini ?" tanya hakim Damis.
Setelah dibacakan BAP miliknya itu, Maskur Husein mengklaim dirinya hanya menyimpulkan dan menduga bahwa Robin bertemu Azis dengan memperkenalkan Syahrial.
"Bahwa saya menyimpulkan itu karena Robin Pattuju menyampaikan kepada saya bahwa tolong kawal perkaranya terdakwa ini yang disebut nama nya, sehingga saya menduga bahwa pastinya mereka bertemu tuh," jawab Maskur.
Majelis Hakim Damis kembali mencecar Maskur Husein. Kalau jawaban seperti itu, dianggap seolah-olah Maskur melihat dan mendengar perkenalan Robin dan Syahrial.
Jawaban Maskur Husein pun bahwa ia tak sama sekali tidak pernah bertemu terkait perkenalan itu.
"Padahal saya tidak pernah bertemu," ucap Maskur.
Hakim Damis pun sampai tak habis pikir. Keterangan di penyidikan sangat berbeda dengan yang disampaikan Maskur di persidangan.
Baca Juga: Hari Ini Jaksa Hadirkan Eks Bupati Kukar Rita Widyasari Di Sidang Azis Syamsuddin
"Loh kenapa saudara membuat keterangan seperti ini. Itu kan membahayakan bagi orang lain?" tanya hakim Damis.