Majelis Hakim Damis kembali mencecar Maskur Husein. Kalau jawaban seperti itu, dianggap seolah-olah Maskur melihat dan mendengar perkenalan Robin dan Syahrial.
Jawaban Maskur Husein pun bahwa ia tak sama sekali tidak pernah bertemu terkait perkenalan itu.
"Padahal saya tidak pernah bertemu," ucap Maskur.
Hakim Damis pun sampai tak habis pikir. Keterangan di penyidikan sangat berbeda dengan yang disampaikan Maskur di persidangan.
"Loh kenapa saudara membuat keterangan seperti ini. Itu kan membahayakan bagi orang lain?" tanya hakim Damis.
Terkait hal itu, Maskur mengaku panik ketika memberikan keterangan saat kasus tersebut masih dalam penyidikan di KPK.
"Makanya saat itu dalam keadaan panik," jawabnya.
Maka itu, Maskur memohon kepada majelis hakim agar keterangannya yang sudah tercatat di BAP diubah lagi.
"Saya memohon kepada yang mulia dapatkah saya mengubah BAP itu di persidangan ini," kata Maskur.
Baca Juga: Hari Ini Jaksa Hadirkan Eks Bupati Kukar Rita Widyasari Di Sidang Azis Syamsuddin
Namun, hakim malah menanyakan alasan Maskur soal permohonannya mengubah keterangan di BAP.
"Kenapa mau ubah keterangan, ganti keterangan ini, kan dicabut namanya itu?" tanya Damis.
"Saya merasa tidak melihat yang mulia, saya menduga," kembali jawab Maskur.
Majelis Hakim Damis makin mendesak Maskur, apakah ketika dimintai keterangan di penyidikan adanya paksaan atau ada pihak yang menekan.
"Tidak," jawabnya.
Maskur menjawab seperti itu, kata Majelis Hakim Damis, bukan suatu alasan untuk Maskur dapat mencabut BAP miliknya.