Wajah Puan Maharani Ada di Bungkusan Paket Sembako, Formappi: Sangat Rendah

Iwan Supriyatna | Novian Ardiansyah | Suara.com

Jum'at, 24 Desember 2021 | 09:44 WIB
Wajah Puan Maharani Ada di Bungkusan Paket Sembako, Formappi: Sangat Rendah
Ketua DPR RI, Dr. (H. C) Puan Maharani. (Dok: DPR)

Suara.com - Peneliti Formappi Lucius Karus mempertanyakan Fraksi PDI Perjuangan DPR yang mewajibkan anggota mereka membagikan sembako dengan tas bergambar Ketua DPR Puan Maharani.

Lucius menilai pembahian sembako dengan wajah politisi di kemasan pada umumnya dilakukan lada masa kampanye. Karena itu ia mempertanyakan apa yang saat ini tengah dilakukan Fraksi PDI Perjuangan dengan memasang wajah Puan.

"Kalau yang dilakukan FPDIP ini entah tujuannya apa? Mau kampanyekan Puan untuk urusan apa? Apakah jabatan Puan sebagai Ketua DPR dan Pembina FPDIP memang tak dikenal sehingga anggota fraksi PDIP diminta untuk mensosialisasikan dirinya?" kata Lucius kepada wartawan, Jumat (24/12/2021).

Lucius lantas mempertanyakan apalah pembagian sembako dengan kemasan bergambar Puan erat kaitan menuju Pilpres 2024.

PDI Perjuangan dinilai sedang mengupayakan meningkatkan elektabilitas Puan lewat kemasan di sembako yang dibagikan masyarakat di dapil.

"Atau ini kampanye dini untuk kepentingan Pemilu 2024? Jadi katakanlah ini respons FPDIP atas tingkat elektabilitas Puan di survei-survei yang selalu sangat rendah?" ujar Lucius.

Diketahui, sebuah edaran menyatakan anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan wajib membagikan sembako berupa beras kepada masyarakat di daerah pemilihan dengan dibungkus tas bergambar Ketua DPR RI Puan Maharani.

Dalam edaran itu, disebutkan bahwa tas bergambar Puan itu sudah dibagikan Pembina Fraksi PDI Perjuangan itu kepada masing-masing anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan. Adapun sembako harus disampaikan langsung oleh masing-masing anggota DPR dan disebut sebagai ‘sumbangan Puan Maharani’.

Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno menanggapi adanya edaran tersebut.

Hendrawan mengatakan bahwa Fraksi PDI Perjuangan DPR-RI melakukan inisiatif kongkrit sebagai rangkaian ekspresi solidaritas kepada struktur partai dan masyarakat.

Adanya kewajiban membagikan sembako itu kata Hendrawan merupakan bagian dari Program Gotong Royong Berskala Besar (PGRBB). Di mana kali ini programnya berupa pembaguan beras atau sembako.

"Ini ekspresi solidaritas dan kepedulian fraksi kepada struktur partai dan masyarakat di akar rumput," kata Hendrawan kepada wartawan, Kamis (23/12/2021).

Hendrawan berujar pada kapasitas orang per orang, kegiatan tersebut sudah banyak dilakukan anggota fraksi.

"Kali ini dilakukan bersama-sama di masa reses. Dengan demikian harus dilakukan koordinasi yang rapi karena ada sejumlah anggota di dapil yang sama. Kami berharap efektivitas bantuan menjadi lebih baik, dengan jangkauan yang lebih merata," kata Hendrawan.

Ia juga membenarkan bahwa pembagian sembako itu diwajibkan menggunakan tas bergambar Puan Maharani sebagaiman edaran di atas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sempat Bikin Heboh, Begini Nasib Baliho Puan Maharani di Tangan Satpol PP Setempat

Sempat Bikin Heboh, Begini Nasib Baliho Puan Maharani di Tangan Satpol PP Setempat

News | Jum'at, 24 Desember 2021 | 09:24 WIB

Baliho Puan di Kawasan Semeru Dibongkar Satpol PP, Begini Penjelasan PDIP

Baliho Puan di Kawasan Semeru Dibongkar Satpol PP, Begini Penjelasan PDIP

Riau | Jum'at, 24 Desember 2021 | 07:54 WIB

Balihonya Dicopot Satpol PP, Netizen Ini Sebut Reputasi Puan Maharani di Pilpres Terancam

Balihonya Dicopot Satpol PP, Netizen Ini Sebut Reputasi Puan Maharani di Pilpres Terancam

Jawa Tengah | Jum'at, 24 Desember 2021 | 07:44 WIB

Terkini

'Ini Tidak Bisa Dilepas!', Nadiem Makarim Muncul Pakai Gelang Detektor di Sidang Korupsi Chromebook

'Ini Tidak Bisa Dilepas!', Nadiem Makarim Muncul Pakai Gelang Detektor di Sidang Korupsi Chromebook

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 14:32 WIB

KPK Duga Dua Ajudan Bantu Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terima Gratifikasi

KPK Duga Dua Ajudan Bantu Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terima Gratifikasi

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 14:28 WIB

Momen Prabowo Tatap dan Tunjuk Menkeu Purbaya di Depan Gunungan Uang Rp10 Triliun

Momen Prabowo Tatap dan Tunjuk Menkeu Purbaya di Depan Gunungan Uang Rp10 Triliun

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 14:22 WIB

Viral Isu Prostitusi Anak di Blok M Libatkan WNA Jepang, Polda Metro Jaya Turun Tangan

Viral Isu Prostitusi Anak di Blok M Libatkan WNA Jepang, Polda Metro Jaya Turun Tangan

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 14:14 WIB

Jokowi Disebut Sudah Pulih 99 Persen, Siap Keliling Indonesia Juni 2026 Sapa Rakyat

Jokowi Disebut Sudah Pulih 99 Persen, Siap Keliling Indonesia Juni 2026 Sapa Rakyat

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 14:01 WIB

DIY Catat Ribuan Kasus ODGJ Berat pada 2025, Mayoritas Usia Produktif

DIY Catat Ribuan Kasus ODGJ Berat pada 2025, Mayoritas Usia Produktif

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 13:44 WIB

Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Disidang Etik Gerindra Jumat Ini

Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Disidang Etik Gerindra Jumat Ini

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 13:44 WIB

Ibam Divonis 4 Tahun Penjara di Kasus Chromebook, Nadiem Makarim: Itu di Luar Nalar

Ibam Divonis 4 Tahun Penjara di Kasus Chromebook, Nadiem Makarim: Itu di Luar Nalar

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 13:41 WIB

Kejagung Pamerkan Tumpukan Uang Rp10,2 Triliun Setinggi 2 Meter Hasil Denda Kehutanan

Kejagung Pamerkan Tumpukan Uang Rp10,2 Triliun Setinggi 2 Meter Hasil Denda Kehutanan

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 13:32 WIB

Blok M Disorot! Polisi Dalami Jaringan Prostitusi Anak yang Diduga Libatkan Warga Negara Jepang

Blok M Disorot! Polisi Dalami Jaringan Prostitusi Anak yang Diduga Libatkan Warga Negara Jepang

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 13:25 WIB