Masih Ada ASN Ogah Divaksin, Mendagri Tito: Tunda Pembayaran Tunjangan Kinerjanya

Jum'at, 24 Desember 2021 | 16:29 WIB
Masih Ada ASN Ogah Divaksin, Mendagri Tito: Tunda Pembayaran Tunjangan Kinerjanya
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian saat konferensi pers usai Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Covid-19 dan Percepatan Vaksinasi di Maluku yang berlangsung di Aula Kantor Gubernur Maluku, Jumat (24/12/2021). (Humas Kemendagri).

Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyarankan penundaan pembayaran tunjangan kinerja bagi aparatur sipil negara (ASN) yang tidak mau divaksin Covid-19. Tito menilai itu menjadi salah satu teknik yang bisa dilakukan oleh atasan ASN yang tidak mau divaksin.

Tito menuturkan kalau tunjangan kinerja itu berbeda dengan gaji. Tunjangan kinerja disebutkannya merupakan hak dari kebijakan pimpinan.

Apabila bawahannya berkinerja baik, maka pimpinan dapat membayarkan tunjangannya secara penuh. Namun, bila bawahannya berkinerja buruk, maka tunjangan kinerjanya dapat dipotong.

"Dia tidak melaksanakan perintah atasan untuk ikut dalam program vaksinasi, tahan bila perlu tunjangan kinerjanya, kalau sudah divaksinasi baru tunjangan kinerjanya diberikan semua mungkin, itu salah satu teknik," tutur Tito dalam konferensi pers usai Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Covid-19 dan Percepatan Vaksinasi di Maluku yang berlangsung di Aula Kantor Gubernur Maluku, Jumat (24/12/2021).

Meski begitu, Tito menyarankan adanya pendekatan awal kepada ASN yang enggan divaksin dengan cara persuasif. Namun, kalau yang bersangkutan tetap kekeuh dengan pendiriannya, maka opsi penundaan pembayaran kinerja bisa dilakukan.

Vaksinasi Covid-19 kata Tito, merupakan salah satu program prioritas yang dijalankan pemerintah saat ini. Presiden Joko Widodo (Jokowi) sendiri telah menargetkan capaian vaksinasi dosis pertama sebanyak 70 persen hingga akhir 2021.

Kendati demikian, Mendagri menyarankan pendekatan pertama kepada ASN yang enggan divaksin, terlebih dulu dilakukan secara persuasif. Namun, bila yang bersangkutan tetap bergeming, strategi penundaan pembayaran kinerja dapat diterapkan.

"Beliau (Presiden) ingin agar bukan hanya angka nasional, tapi angka di daerah-daerah juga minimal 70 persen. Untuk apa? Untuk proteksi kepada masyarakat di daerah masing-masing."

Baca Juga: Pakar UGM Ini Sebut Semua Jenis Vaksin Covid-19 Berpotensi Jadi Booster

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI