Legislator Golkar Dorong 3 Oknum TNI Tabrak Sejoli Di Nagreg Dipecat Dengan Tidak Hormat

Bangun Santoso | Novian Ardiansyah | Suara.com

Minggu, 26 Desember 2021 | 13:06 WIB
Legislator Golkar Dorong 3 Oknum TNI Tabrak Sejoli Di Nagreg Dipecat Dengan Tidak Hormat
Anggota Komisi I DPR, Bobby Rizaldi. [DPR RI]

Suara.com - Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Golkar Bobby Rizaldi mengatakan, tiga oknum anggota TNI yang diduga terlibat dalam kecelakaan di Nagreg, Jawa Barat harus dipecat dengan tidak hormat. Tentunya pemecatan itu dilakukan sesuai dengan bukti dan hasil pemeriksaan.

Menurut Bobby, ketiganya pantas dipecat lantaran melakukan tindakan keji hingga mengakibatkan kematian terhadap dua remaja, yakni Handi Saputra (16) dan Salsabila (14).

"Bila terbukti bersalah setelah pemeriksaan internal TNI dan dalam proses pengadilan pidana umum, sesuai dengan UU 34/2004 pasal 65 ayat 2, tentu juga harus dipecat tidak hormat, karena perbuatan tersebut sangat keji," kata Bobby kepada wartawan, Minggu (26/12/2021).

Ia menegaskan Komisi I mendukung Panglima TNI untuk menegakkan disiplin dan jiwa korsa terhadap prajurit. Terutama sanksi terhadap mereka yang melakukan pelanggaran.

"Ya sesuai dengan peradilan pidana umum dan proses di Internal TNI, semua sudah ada norma hukumnya yang jelas," kata Bobby.

Diketahui, tiga oknum TNI Angkatan Darat terancam dipecat karena diduga terlibat kecelakaan di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada Rabu (8/12/2021), yang menyebabkan dua remaja tewas.

"Apabila terbukti berdasarkan pemeriksaan tentu akan diproses sesuai hukum yang berlaku di lingkungan Peradilan Militer, termasuk dimungkinkannya penjatuhan pidana tambahan pemecatan dari kedinasan sesuai ketentuan dalam Pasal 26 KUHP militer," kata Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Tatang Subarna dalam siaran persnya, di Jakarta, Sabtu (25/12/2021).

TNI AD pun akan melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap insiden kecelakaan yang melibatkan oknum TNI AD tersebut.

Tiga oknum anggota TNI AD itu, yakni Kolonel Inf P, Kopral Dua DA, dan Kopral Dua Ad. Ketiganya, menjalani penyidikan di tempat yang berbeda.

Kolonel Infanteri P (Korem Gorontalo, Kodam Merdeka) tengah jalani penyidikan di Polisi Militer Kodam Merdeka, Menado; Kopral Dua DA (Kodim Gunung Kidul, Kodam Diponegoro) tengah jalani penyidikan di Polisi Militer Kodam Diponegoro, Semarang; dan Kopral Dua Ad (Kodim Demak, Kodam Diponegoro) tengah jalani penyidikan di Polisi Militer Kodam Diponegoro, Semarang.

TNI AD, kata Tatang, siap untuk bekerja sama dengan pihak Kepolisian untuk melakukan pemeriksaan dan penegakan hukum atas peristiwa tersebut.

Sementara itu, Kapuspen TNI Mayjen TNI Prantara Santosa, di Jakarta, Jumat, mengatakan, tiga oknum TNI Angkatan Darat itu tengah menjalani proses hukum.

Menurut Kapuspen TNI, setelah Polresta Bandung melimpahkan penyidikan dugaan keterlibatan tiga anggota TNI AD pada Rabu (22/12) dalam insiden kecelakaan lalu lintas di Kecamatan Nagreg pada Rabu (8/12) yang menyebabkan dua orang remaja tewas, yakni Handi Saputra (16) dan Salsabila (14), Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa telah memerintahkan penyidik TNI dan TNI AD serta Oditur Jenderal TNI untuk melakukan proses hukum.

Prantara menyebutkan, ketiga oknum TNI AD itu melanggar UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya, antara lain Pasal 310 (ancaman pidana penjara maksimal 6 tahun) dan Pasal 312 (ancaman pidana penjara maksimal 3 tahun).

Selain itu, KUHP Pasal 181 (ancaman pidana penjara maksimal 6 bulan), Pasal 359 (ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun), Pasal 338 (ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun), Pasal 340 (ancaman pidana penjara maksimal seumur hidup).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ucapan Asnawi ke Faris Ramli Usai Nadeo Tepis Penalti, Kulon Progo Termiskin Tahun Ini

Ucapan Asnawi ke Faris Ramli Usai Nadeo Tepis Penalti, Kulon Progo Termiskin Tahun Ini

Jogja | Minggu, 26 Desember 2021 | 10:57 WIB

Tak Dibawa ke Rumah Sakit, Ini Motif Oknum TNI AD yang Buang Jasad Sejoli di Jawa Tengah

Tak Dibawa ke Rumah Sakit, Ini Motif Oknum TNI AD yang Buang Jasad Sejoli di Jawa Tengah

Jawa Tengah | Minggu, 26 Desember 2021 | 09:24 WIB

Dikenai Ancaman Seumur Hidup, 3 Oknum TNI Penabrak Sejoli Di Nagreg Juga Terancam Dipecat

Dikenai Ancaman Seumur Hidup, 3 Oknum TNI Penabrak Sejoli Di Nagreg Juga Terancam Dipecat

News | Minggu, 26 Desember 2021 | 06:07 WIB

Tegas! Jenderal Andika Perintahkan Oknum Prajurit TNI Penabrak 2 Sejoli di Nagreg Dipecat

Tegas! Jenderal Andika Perintahkan Oknum Prajurit TNI Penabrak 2 Sejoli di Nagreg Dipecat

Jabar | Sabtu, 25 Desember 2021 | 16:40 WIB

Fakta Baru Tabrak Lari Oleh Oknum TNI: Korban Masih Hidup Dibuang ke Kali

Fakta Baru Tabrak Lari Oleh Oknum TNI: Korban Masih Hidup Dibuang ke Kali

Sulsel | Sabtu, 25 Desember 2021 | 16:09 WIB

Anggotanya Terlibat Kecelakaan di Nagreg Jawa Barat, Begini Respons Dandim 073/Gunungkidul

Anggotanya Terlibat Kecelakaan di Nagreg Jawa Barat, Begini Respons Dandim 073/Gunungkidul

Jogja | Sabtu, 25 Desember 2021 | 15:48 WIB

Ortu Korban Nagreg Marah dan Mohon Pelaku Dihukum Berat

Ortu Korban Nagreg Marah dan Mohon Pelaku Dihukum Berat

Banten | Sabtu, 25 Desember 2021 | 11:35 WIB

Terkini

Prabowo dan Megawati Bertemu 2 Jam di Istana Merdeka, Bahas Isu Strategis hingga Geopolitik

Prabowo dan Megawati Bertemu 2 Jam di Istana Merdeka, Bahas Isu Strategis hingga Geopolitik

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 22:10 WIB

Dekat Vatikan, Gema Takbir Idul Fitri 2026 Dirayakan Umat Muslim bersama Warga Lokal

Dekat Vatikan, Gema Takbir Idul Fitri 2026 Dirayakan Umat Muslim bersama Warga Lokal

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 21:55 WIB

Bos Djarum Michael Bambang Hartono Wafat, Ini Jadwal Lengkap Pemakamannya di Rembang

Bos Djarum Michael Bambang Hartono Wafat, Ini Jadwal Lengkap Pemakamannya di Rembang

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 21:50 WIB

Komnas HAM akan Panggil Panglima TNI, Usut Keterlibatan Anggota BAIS di Kasus Air Keras Andrie Yunus

Komnas HAM akan Panggil Panglima TNI, Usut Keterlibatan Anggota BAIS di Kasus Air Keras Andrie Yunus

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 21:25 WIB

Lebaran di Neraka Dunia: Ketika Kue Idul Fitri Jadi Simbol Perlawanan Hidup di Gaza

Lebaran di Neraka Dunia: Ketika Kue Idul Fitri Jadi Simbol Perlawanan Hidup di Gaza

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 21:08 WIB

Prabowo Ungkap Alasan Strategis Indonesia Gabung 'Board of Peace' Demi Kemerdekaan Palestina

Prabowo Ungkap Alasan Strategis Indonesia Gabung 'Board of Peace' Demi Kemerdekaan Palestina

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:51 WIB

Petaka Bangunan Tua SD Inpres Oepula: Siswa Kelas 1 Meninggal Dunia Usai Tertimpa Reruntuhan

Petaka Bangunan Tua SD Inpres Oepula: Siswa Kelas 1 Meninggal Dunia Usai Tertimpa Reruntuhan

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:50 WIB

Prabowo Sebut Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Tindakan Terorisme: Harus Diusut Aktornya

Prabowo Sebut Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Tindakan Terorisme: Harus Diusut Aktornya

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:47 WIB

Menag Nasaruddin Umar Imbau Umat Jaga Ketertiban Saat Lebaran, Tekankan Pentingnya Ukhuwah

Menag Nasaruddin Umar Imbau Umat Jaga Ketertiban Saat Lebaran, Tekankan Pentingnya Ukhuwah

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:43 WIB

Idulfitri Berbeda, Menag Minta Muhammadiyah Toleransi ke Warga yang Masih Puasa Besok

Idulfitri Berbeda, Menag Minta Muhammadiyah Toleransi ke Warga yang Masih Puasa Besok

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:18 WIB