Disegel Kejagung, Nasib Ribuan Unit Motor Listrik MBG Menunggu Keputusan BGN

Vania Rossa, Faqih Fathurrahman

Senin, 22 Juni 2026 | 12:58 WIB
Disegel Kejagung, Nasib Ribuan Unit Motor Listrik MBG Menunggu Keputusan BGN
Ilustrasi motor listrik MBG. (Dok. ist)
baca 10 detik
  • Kejaksaan Agung menyegel ribuan motor listrik terkait kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis periode 2025-2026 di gudang vendor.
  • Penyidik tidak menyita kendaraan tersebut agar Badan Gizi Nasional dapat segera memanfaatkan dan mendistribusikannya ke berbagai daerah.
  • Kejaksaan Agung terus berkoordinasi dengan Badan Gizi Nasional guna memastikan kelancaran pemanfaatan motor listrik tanpa menunggu putusan pengadilan.

Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) akan berkoordinasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN) terkait tindak lanjut pemanfaatan ribuan motor listrik yang menjadi salah satu objek dalam perkara dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode 2025–2026.

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan koordinasi akan dilakukan setelah proses penyegelan motor listrik di gudang penyedia rampung.

"Mungkin hari ini ya, tapi kami kan tidak sita semua. Jadi kami tunggu BGN untuk penggunaannya," kata Syarief saat dikonfirmasi, Senin (22/6/2026).

Menurutnya, penyidik saat ini masih menyelesaikan proses penyegelan di sejumlah gudang milik vendor penyedia kendaraan tersebut.

"Hari ini selesai penyegelan untuk semuanya," ujarnya.

Syarief menjelaskan, penyegelan dilakukan untuk mengamankan dan memantau pergerakan motor listrik yang seharusnya telah didistribusikan ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah.

Meski disegel, motor listrik tersebut tidak disita. Dengan demikian, tanggung jawab perawatan tetap berada di tangan penyedia karena kendaraan masih berada di gudang dan belum diserahterimakan kepada penerima.

"Sehingga kami mengamankan motor-motor tersebut dengan cara menyegel, sehingga pergerakan motor itu kami pantau dari tim penyidik. Namun demikian, perawatan dari motor itu tetap bisa dilakukan oleh penyedia karena belum diserahkan," jelasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa penyidik telah menerima masukan dari DPR RI mengenai pemanfaatan motor listrik tersebut. Karena hanya dilakukan penyegelan, kendaraan masih memungkinkan untuk dimanfaatkan dan didistribusikan oleh BGN tanpa harus menunggu putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

baca juga

"Ya, itu salah satu upaya kami. Makanya kami tidak melakukan penyitaan, karena kami hanya mengamankan," kata Syarief.

Nasib akhir ribuan motor listrik tersebut nantinya akan ditentukan oleh BGN dengan tetap berkoordinasi bersama penyidik Kejaksaan Agung.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Indomobil Rilis Tyranno X Motor Listrik Pendatang Baru dengan Jarak Tempuh 160 Km

Indomobil Rilis Tyranno X Motor Listrik Pendatang Baru dengan Jarak Tempuh 160 Km

Otomotif | Senin, 22 Juni 2026 | 11:56 WIB

Dirjen Pajak Akui MBG dan Kopdes Merah Putih Berpotensi Hilangkan Penerimaan Negara

Dirjen Pajak Akui MBG dan Kopdes Merah Putih Berpotensi Hilangkan Penerimaan Negara

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 17:14 WIB

Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi

Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:34 WIB

Terkini

Fokus Urus Perut Rakyat, AHY Ingatkan 2029 Masih Lama Saat Ditanya Isu Prabowo-Gibran 2 Periode

Fokus Urus Perut Rakyat, AHY Ingatkan 2029 Masih Lama Saat Ditanya Isu Prabowo-Gibran 2 Periode

News | Senin, 22 Juni 2026 | 13:09 WIB

ITDC Dilaporkan ke KPK, Diduga Rugikan Negara Miliaran di Proyek Mandalika

ITDC Dilaporkan ke KPK, Diduga Rugikan Negara Miliaran di Proyek Mandalika

News | Senin, 22 Juni 2026 | 12:56 WIB

Karangan Bunga Hitam Putih Dedi Mulyadi Jadi Sorotan di Balai Kota

Karangan Bunga Hitam Putih Dedi Mulyadi Jadi Sorotan di Balai Kota

News | Senin, 22 Juni 2026 | 12:22 WIB

Bos Blueray Cargo Dituntut 3 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Pejabat Bea Cukai

Bos Blueray Cargo Dituntut 3 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Pejabat Bea Cukai

News | Senin, 22 Juni 2026 | 12:15 WIB

Polda Metro Jaya Tegaskan Penanganan Kasus Roy SuryoDokter Tifa Sesuai Prosedur KUHAP

Polda Metro Jaya Tegaskan Penanganan Kasus Roy SuryoDokter Tifa Sesuai Prosedur KUHAP

News | Senin, 22 Juni 2026 | 12:07 WIB

Ancaman Donald Trump Dibalas, Iran Siapkan Angkatan Bersenjata di Garis Depan

Ancaman Donald Trump Dibalas, Iran Siapkan Angkatan Bersenjata di Garis Depan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 11:57 WIB

Pengamat Sebut Masa Depan Politik Gibran Sangat Bergantung pada Pengaruh Jokowi

Pengamat Sebut Masa Depan Politik Gibran Sangat Bergantung pada Pengaruh Jokowi

News | Senin, 22 Juni 2026 | 11:56 WIB

Pemadaman Listrik Berakhir! PLN Umumkan Pasokan Mulai Stabil

Pemadaman Listrik Berakhir! PLN Umumkan Pasokan Mulai Stabil

News | Senin, 22 Juni 2026 | 11:51 WIB

Polisi Siagakan 3.761 Personel Gabungan untuk Amankan Aksi di Monas dan Gedung DPR

Polisi Siagakan 3.761 Personel Gabungan untuk Amankan Aksi di Monas dan Gedung DPR

News | Senin, 22 Juni 2026 | 11:50 WIB

Richard Muljadi Ditangkap Kasus Apa? Cucu Konglomerat Buronan Kejaksaan Terancam 8 Tahun di Bui

Richard Muljadi Ditangkap Kasus Apa? Cucu Konglomerat Buronan Kejaksaan Terancam 8 Tahun di Bui

News | Senin, 22 Juni 2026 | 11:48 WIB