Polda Metro Pastikan Usut Kasus Ujaran Kebencian Habib Bahar dan Eggi Sudjana

Senin, 27 Desember 2021 | 17:33 WIB
Polda Metro Pastikan Usut Kasus Ujaran Kebencian Habib Bahar dan Eggi Sudjana
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan (Suara.com/Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Respons Habib Bahar

Habib Bahar telah menanggapi pelaporan terhadap dirinya ke polisi. Dia merasa pernyataan yang dipermasalahkan itu merupakan bentuk kritik terhadap Kepala Staf TNI Angkatan Darat atau KSAD, Jenderal Dudung Abdurrachman yang menyebut 'Tuhan bukan orang Arab'.

Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Habib Bahar, Ichwan Tuankotta. Dia mengatakan telah menghubungi Bahar usai mengetahui adanya laporan tersebut.

"Responsnya (Habih Bahar) biasa-biasa saja, tadi juga nelpon biasa saja. Karena dia merasa bahwa apa yang disampaikan itu adalah kebenaran kritik sebagai warga negara Indonesia yang baik terhadap pimpinannya," kata Ichwan saat dihubungi, Senin (20/12).

Di sisi lain, Ichwan menilai laporan ini membuktikan bahwa rezim saat ini tak jauh beda dengan orde baru. Dimana, setiap penkritik dibungkam dengan menggunakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.

"Kami menyikapinya itu kan sama aja kaya rezim Soeharto. Jadi nggak ada bedanya. Sekarang ada UU ITE, semua pengen dibungkam, yang kritik pengen dibungkam," katanya.

"Makanya kalau jadi pejabat nggak mau dikritik nggak usah jadi pejabat," imbuhnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI