Resmi Ditahan! Pejabat Ditjen Pajak Alfred Simanjuntak Tahun Baruan di Rutan KPK

Agung Sandy Lesmana | Welly Hidayat | Suara.com

Senin, 27 Desember 2021 | 18:35 WIB
Resmi Ditahan! Pejabat Ditjen Pajak Alfred Simanjuntak Tahun Baruan di Rutan KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahanPemeriksa Pajak pada Kantor Wilayah Direktorat jenderal Pajak (DJP) Jawa Barat II, Alfred Simanjuntak, pada Senin (27/12/2021). (Suara.com/Welly Hidayat)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melakukan penahanan terhadap Pemeriksa Pajak pada Kantor Wilayah Direktorat jenderal Pajak (DJP) Jawa Barat II, Alfred Simanjuntak, pada Senin (27/12/2021). Alfred ditetapkan tersangka oleh KPK dalam perkara suap pemeriksaan pajak di Direktorat Jenderal Pajak tahun 2016-2017.

Penetapan tersangka terhadap Alfred sudah dilakukan KPK sejak awal November 2021 lalu.

Penahanan terhadap Alfred berdasarkan proses pengembangan perkara yang telah terlebih dahulu menjerat eks pejabat Ditjen Pajak Angin Prayitno Aji dan Dandan Ramdani yang kini tengah menjalani sidang.

"Ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup, KPK melakukan penyelidikan dan meningkatkan status tersangka terhadap AS ( Alfred Simanjuntak)," kata Direktur Penyidikan KPK, Setyo Budianto di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin.

Setyo menjelaskan peran Alfred Simanjuntak hingga dijerat KPK. Alfred saat itu mendapat perintah atasannya Angin Prayitno Aji dan Dandan Ramdani yang memiliki jabatan paling tinggi.

Alfred diminta untuk memeriksa tiga wajib pajak tiga perusahaan PT GMP (Gunung Madu Plantations) untuk tahun pajak 2016; PT BPI (Bank Pan Indonesia) untuk tahun pajak tahun 2016; dan PT JB  tahun pajak tahun 2016 dan 2017.

"Setiap wajib pajak diminta menyiapkan sejumlah uang untuk memperlancar proses perhitungan pajaknya dan juga nilai pajaknya pun dimodifikasi lebih rendah dari total keharusan kewajiban nilai pembayaran pajaknya," ucap Setyo.

Menurut Setyo, tersangka Alfred menerima dari pemotongan pajak tiga perusahaan itu mencapai SGD 626 ribu.

"Dari seluruh uang yang diduga diterima oleh AS (Alfred Simanjuntak) bersama tim, AS diduga memperoleh sekitar sejumlah SGD 625 ribu," kata Setyo

Selain itu, KPK, kata Setyo juga tengah menelusuri sejumlah aset milik Alfred yang diduga didapatnya dari penerimaan suap pajak tersebut.

"KPK terus berupaya melakukan aset tracing dan recovery atas penggunaan uang yang dinikmati 
oleh AS," ucapnya.

Untuk proses penyidikan lebih lanjut, kata Setyo, Alfred dilakukan penahanan selama 20 hari pertama. Mulai 27 Desember 2021 sampai 15 Januari 2022. Ia, akan ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Timur.

Atas perbuatannya, tersangka Alfred dijerat Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana dan Pasal 12 B.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sebut Kepemimpinan KPK Era Firli Bermasalah, Saut: Tinggal Tunggu Saja Periodenya Habis

Sebut Kepemimpinan KPK Era Firli Bermasalah, Saut: Tinggal Tunggu Saja Periodenya Habis

News | Senin, 27 Desember 2021 | 18:03 WIB

ICW: Hanya Ada Dua Cara Selamatkan KPK, Pertama Pimpinan Baru dan Kedua Presiden Baru

ICW: Hanya Ada Dua Cara Selamatkan KPK, Pertama Pimpinan Baru dan Kedua Presiden Baru

News | Senin, 27 Desember 2021 | 16:53 WIB

Kafe Adiknya jadi Lokasi Tampung Uang Suap, Azis Syamsuddin Bantah Punya Adik Bernama Vio

Kafe Adiknya jadi Lokasi Tampung Uang Suap, Azis Syamsuddin Bantah Punya Adik Bernama Vio

News | Senin, 27 Desember 2021 | 16:04 WIB

Soroti 2 Tahun Kepimpinan Firli Cs, ICW: Dulu Pelemahan dari Luar, Sekarang Pimpinan KPK

Soroti 2 Tahun Kepimpinan Firli Cs, ICW: Dulu Pelemahan dari Luar, Sekarang Pimpinan KPK

News | Senin, 27 Desember 2021 | 15:52 WIB

Terkini

Bulog Maknai Iduladha 1447 H, Teguhkan Semangat Kurban untuk Ketahanan Pangan Umat

Bulog Maknai Iduladha 1447 H, Teguhkan Semangat Kurban untuk Ketahanan Pangan Umat

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 15:16 WIB

Gus Yaqut Tak Bisa Makan Santan karena Gerd, Sang Istri Bawakan Tempe ke Rutan KPK

Gus Yaqut Tak Bisa Makan Santan karena Gerd, Sang Istri Bawakan Tempe ke Rutan KPK

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 15:11 WIB

Saling Kenal dan Mabuk, Ini Motif Selebgram Brunei Woodyrman Hantam Rekannya hingga Tewas

Saling Kenal dan Mabuk, Ini Motif Selebgram Brunei Woodyrman Hantam Rekannya hingga Tewas

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 14:47 WIB

Istri Ungkap Gus Yaqut Tak Pernah Cerita Kasus Haji ke Keluarga: Biar Sama Lawyer Saja

Istri Ungkap Gus Yaqut Tak Pernah Cerita Kasus Haji ke Keluarga: Biar Sama Lawyer Saja

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 14:45 WIB

Lebaran Pilu di Penjara, Istri Gus Yaqut Curhat Kondisi Suaminya: Sakit Rasanya...

Lebaran Pilu di Penjara, Istri Gus Yaqut Curhat Kondisi Suaminya: Sakit Rasanya...

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 14:38 WIB

Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN, Gerindra: Sejak Era SBY dan Jokowi Sudah Begitu!

Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN, Gerindra: Sejak Era SBY dan Jokowi Sudah Begitu!

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 14:32 WIB

Noel Ebenezer Curhat ke Istri Ingin Cepat-Cepat Divonis

Noel Ebenezer Curhat ke Istri Ingin Cepat-Cepat Divonis

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 14:26 WIB

Soal Sapi Kurban dari APBN, Gerindra: Bantuan Kemasyarakatan, Tidak Ada Aturan yang Dilanggar

Soal Sapi Kurban dari APBN, Gerindra: Bantuan Kemasyarakatan, Tidak Ada Aturan yang Dilanggar

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 14:22 WIB

Soroti Gaza di Hari Iduladha, JK: Dunia Harus Bersatu Rehabilitasi Palestina

Soroti Gaza di Hari Iduladha, JK: Dunia Harus Bersatu Rehabilitasi Palestina

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 14:14 WIB

Kurban Pakai APBN Dikritik Guntur Romli, Singgung Teladan Nabi Muhammad SAW

Kurban Pakai APBN Dikritik Guntur Romli, Singgung Teladan Nabi Muhammad SAW

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 14:13 WIB