Kritis Usai Pingsan di Persidangan, Terdakwa Penistaan Agama M Kace Idap Penyakit Ini

Aprilo Ade Wismoyo Suara.Com
Selasa, 28 Desember 2021 | 18:39 WIB
Kritis Usai Pingsan di Persidangan, Terdakwa Penistaan Agama M Kace Idap Penyakit Ini
Sidang pertama M Kace di Pengadilan Negeri (PN) Ciamis, Kamis (25/11/2021), ditunda dengan alasan sakit. [HR Online]

Diungkapkan Refly, Jenderal Napoleon punya golongan darah O plus. Darah ini disebut bisa mendonorkan pada semua jenis darah.

Meski surat ini sudah dibacakan, Refly pun belum memastikan apakah Jenderal Napoleon bisa mendonorkan darah kepada M Kace.

Diketahui Jenderal Napoleon pernah menyerang M Kece saat dalam tahanan, pada medio Oktober 2021. Atas kasus ini, Jenderal asal Sumsel pun menjalani sidang pidana penganiayaan.

Untuk diketahui, M Kace sempat membuat heboh atas pernyataan kontroversial yang disiarkan di akun YouTube pribadinya. Dalam pernyataannya, Kace dituding telah melecehkan agama.

Ia diancam Pasal 14 Ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

Selain itu, Pasal 45 A Ayat (2) juncto Pasal 28 Ayat 2 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP. Kemudian, Pasal 156 KUHP jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP. 

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI