Polisi Hong Kong Gerebek Kantor Media Pro-Demokrasi, 6 Orang Ditangkap

Rabu, 29 Desember 2021 | 12:26 WIB
Polisi Hong Kong Gerebek Kantor Media Pro-Demokrasi, 6 Orang Ditangkap
DW
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Tuduhan publikasi hasutan juga digunakan untuk menuntut serikat pekerja yang menerbitkan buku anak-anak beberapa bulan lalu," kata Lai.

"Itu cukup mengganggu karena undang-undang hasutan di Hong Kong adalah jenis kejahatan berpendapat yang dapat digunakan pemerintah kapan pun diperlukan begitu mereka menafsirkan ekspresi atau publikasi apa pun yang anti-pemerintah."

Tindakan keras terhadap perbedaan pendapat Ini bukan pertama kalinya polisi Hong Kong melakukan penggerebekan terhadap jurnalis.

Pada bulan Juni, ratusan polisi menggerebek kantor surat kabar pro-demokrasi Apple Daily.

Eksekutif Apple Daily ditangkap karena diduga "berkolusi dengan negara asing." Sementara itu, Kejaksaan Hong Kong pada hari Selasa (28/12) mengajukan tuduhan tambahan yakni "publikasi hasutan" terhadap pendiri Apple Daily Jimmy Lai.

Hong Kong telah mengesahkan undang-undang keamanan nasional yang kontroversial pada Juni tahun lalu. Awal bulan ini, Hong Kong mengadakan pemilihan legislatif "khusus patriot", yang menurut para kritikus meminggirkan kandidat pro-demokrasi. rap/ha (AFP, AP, dpa, Reuters)

REKOMENDASI

TERKINI