Video Bahar Smith Didatangi Polda Jabar, Ferdinand: Menambah Citra Buruk Polisi!

Rabu, 29 Desember 2021 | 15:15 WIB
Video Bahar Smith Didatangi Polda Jabar, Ferdinand: Menambah Citra Buruk Polisi!
Ferdinand Hutahaean Kritik Polda Jabar yang Datangi Bahar Smith. (Twitter/@RobaldLampard8)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menerima dua laporan kasus ujaran kebencian berdasar suku, agama, ras, dan antargolongan atau SARA yang diduga dilakukan oleh Habib Bahar bin Smith. Kedua laporan itu dilayangkan pada Desember 2021.

Zulpan mengatakan laporan pertama dilayangkan pada 7 Desember 2021. Selain Bahar, pelapor juga melaporkan Eggi Sudjana dalam kasus ini. Adapun, laporan tersebut telah diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/6146/XII/2021/SPKT POLDA METRO JAYA.

Dalam dua berkas laporan berbeda itu, para pelapor mempersangkakan pasal yang sama. Mereka mempersangkakan dengan Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45A Ayat 2 dan atau Pasal 32 Ayat 1 Juncto Pasal 48 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE dan atau Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau Pasal 207 KUHP.

Video yang mungkin Anda lewatkan:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI