Terkuak! Kasus Sabu Eks Kapolsek Sepatan Bermula saat Temannya Kabur Jaga Natal di Gereja

Agung Sandy Lesmana | Muhammad Yasir | Suara.com

Rabu, 29 Desember 2021 | 17:42 WIB
Terkuak! Kasus Sabu Eks Kapolsek Sepatan Bermula saat Temannya Kabur Jaga Natal di Gereja
Ilustrasi sabu. [Istimewa]

Suara.com - Polda Metro Jaya membeberkan kronologi penangkapan eks Kapolsek Sepatan AKP Oki Bekti terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Ternyata, penangkapan terhadap Oki merupakan pengembangan dari penangkapan anggota Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota, Brigadir Roby Cahyadi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menuturkan bahwa Seksi Propam Polres Metro Tangerang Kota awalnya tengah menyelidiki kasus Roby yang meninggalkan tugas pengamanan malam Natal di Gereja Santa Maria, Daan Mogot.

"Pada saat kemarin pengamanan malam Natal pengamanan gereja-gereja yang bersangkutan (Roby) tidak berada di tempat yang semestinya di pospam Gereja Santa Maria Daan Mogot. Dicari akhirnya ditemukan tidak dalam bertugas, dites urine ternyata positif sabu," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (29/12/2021).

Setelah berhasil mengamankan Roby, Propam Polres Metro Tangerang Kota kembali melakukan pengembangan. Hingga akhirnya merujuk pada penangkapan Oki yang juga terbukti positif mengkonsumsi sabu.

"Ternyata penggunakan narkoba jenis sabu mengarah ke Kapolsek Sepatan. Diperiksa dan terbukti," beber Zulpan. 

Pengguna Aktif

Dari hasil penyelidikan awal, Zulpan menyebut Oki merupakan pengguna aktif sabu. Namun, dia tak menyebut sejak kapan yang bersangkutan telah mengkonsumsi narkoba tersebut. 

"Tidak ada barang bukti yang ditemukan, tapi diperiksa positif sebagai pengguna aktif," ujar Zulpan.

Menurut Zulpan, kekinian penyidik masih mendalami kasus tersebut. Mulai dari asal usul sabu hingga berapa lama yang bersangkutan telah mengkonsumsi.

"Nanti kami sampaikan," kata dia. 

Dicopot

Dalam perkara ini, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran telah mencopot Oki dari jabatan Kapolsek Sepatan. Selain dicopot, yang bersangkutan juga ditahan dalam rangka pemeriksaan oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya. 

"Yang bersangkutan hari ini sudah dilakukan pencopotan jabatan dimutasikan ke Polda Metro Jaya dalam rangka pemeriksaan," ujar Zulpan.

Zulpan memastikan pihaknya akan mengusut tuntas kasus ini. Selain diproses secara etik, Oki juga berpotensi diproses secara pidana. 

"Sesuai komitmen tidak ada anggota Polri yang menggunakan narkoba. Sehingga tindakan ini tidak hanya disiplin dan kode etik, nanti juga akan dikenakan pidana umum," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Patut Ditiru! Eks Kapolsek Sepatan AKP Oki Bekti Ternyata Pengguna Aktif Sabu

Tak Patut Ditiru! Eks Kapolsek Sepatan AKP Oki Bekti Ternyata Pengguna Aktif Sabu

News | Rabu, 29 Desember 2021 | 17:17 WIB

Eks Kapolsek Sepatan AKP Oki Bekti Positif Konsumsi Sabu

Eks Kapolsek Sepatan AKP Oki Bekti Positif Konsumsi Sabu

Jakarta | Rabu, 29 Desember 2021 | 17:15 WIB

Terlibat Kasus Narkoba, Kapolsek Sepatan Dicopot dan Ditahan

Terlibat Kasus Narkoba, Kapolsek Sepatan Dicopot dan Ditahan

Jakarta | Rabu, 29 Desember 2021 | 17:06 WIB

Kapolres Tangerang Bantah Kapolsek Sepatan Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Kapolres Tangerang Bantah Kapolsek Sepatan Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

News | Rabu, 29 Desember 2021 | 13:10 WIB

Terkini

Prabowo Beri Ucapan Belasungkawa ke Keluarga dan Penghormatan ke 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon

Prabowo Beri Ucapan Belasungkawa ke Keluarga dan Penghormatan ke 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon

News | Sabtu, 04 April 2026 | 19:36 WIB

'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air

'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air

News | Sabtu, 04 April 2026 | 18:55 WIB

Puluhan Siswa di Duren Sawit Diduga Keracunan Makanan, BGN Minta Maaf dan Tanggung Biaya Pengobatan

Puluhan Siswa di Duren Sawit Diduga Keracunan Makanan, BGN Minta Maaf dan Tanggung Biaya Pengobatan

News | Sabtu, 04 April 2026 | 18:02 WIB

Gugur Akibat Serangan Artileri di Lebanon, Jenazah 3 Prajurit TNI Tiba di Bandara Soetta Sore Ini

Gugur Akibat Serangan Artileri di Lebanon, Jenazah 3 Prajurit TNI Tiba di Bandara Soetta Sore Ini

News | Sabtu, 04 April 2026 | 17:43 WIB

Jangan Tergiur Jalur Cepat! Ini Risiko Fatal Berhaji Pakai Visa Ziarah

Jangan Tergiur Jalur Cepat! Ini Risiko Fatal Berhaji Pakai Visa Ziarah

News | Sabtu, 04 April 2026 | 16:15 WIB

Buntut 72 Siswa Diduga Keracunan, BGN Stop Operasional SPPG Pondok Kelapa Tanpa Batas Waktu

Buntut 72 Siswa Diduga Keracunan, BGN Stop Operasional SPPG Pondok Kelapa Tanpa Batas Waktu

News | Sabtu, 04 April 2026 | 16:08 WIB

Tragedi Jembatan B1 Iran: Jumlah Korban Jiwa Serangan AS-Israel Kini Capai 13 Jiwa

Tragedi Jembatan B1 Iran: Jumlah Korban Jiwa Serangan AS-Israel Kini Capai 13 Jiwa

News | Sabtu, 04 April 2026 | 16:01 WIB

3 Personel UNIFIL RI Terluka Lagi di Lebanon, Kemlu: Serangan Berulang Ini Tidak Dapat Diterima!

3 Personel UNIFIL RI Terluka Lagi di Lebanon, Kemlu: Serangan Berulang Ini Tidak Dapat Diterima!

News | Sabtu, 04 April 2026 | 15:31 WIB

Mendagri Tito Kerahkan Praja IPDN, Percepat Pemulihan Permukiman Terdampak Bencana

Mendagri Tito Kerahkan Praja IPDN, Percepat Pemulihan Permukiman Terdampak Bencana

News | Sabtu, 04 April 2026 | 14:43 WIB

Wujudkan Jakarta Terintegrasi, Pramono Wajibkan Gedung di Atas 4 Lantai Koneksi CCTV ke Pemprov

Wujudkan Jakarta Terintegrasi, Pramono Wajibkan Gedung di Atas 4 Lantai Koneksi CCTV ke Pemprov

News | Sabtu, 04 April 2026 | 14:05 WIB