Tegas soal Anggota TNI Tabrak Sejoli, Andika Perkasa Ingin Pelaku Dihukum Maksimal

Aprilo Ade Wismoyo

Rabu, 29 Desember 2021 | 20:32 WIB
Tegas soal Anggota TNI Tabrak Sejoli, Andika Perkasa Ingin Pelaku Dihukum Maksimal
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa. [Dok.Antara]

Suara.com - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa angkat bicara mengenai kasus anggota TNI yang menabrak dua sejoli di Nagrek.

Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, Andika Perkasa meminta tiga anggota TNI AD penabrak dan pembuang sejoli Handi Saputra (18) dan Salsabila (14) diberikan hukuman maksimal.

Tak hanya itu, Andika juga langsung memerintahkan ketiganya diberikan hukuman tambahan pemecatan dari dinas militer.

Jenderal Andika Perkasa menjelaskan langkah tegas untuk menindak para oknum yang terlibat dalam kasus tewasnya Handi Saputra dan Salsabila.

Menurut Jenderal Andika Perkasa, mulai hari Selasa (28/12/2021) akan menetapkan ketiganya jadi tersangka.

"Per hari ini penyidik dari TNI AD dan TNI AU akan tetapkan mereka jadi tersangka," tegas Jenderal Andika Perkasa dalam keterangannya, Selasa (28/12).

Andika Perkasa menyebut bahwa ada upaya berbohong dari Kolonel P saat diminta keterangan terkait kasus tersebut.

"Karena ada usaha berbohong, dari tiga ini kita periksa sejak awal, kolonel P kita periksa dari info Polresta Bandung, pemeriksaan satuan di Gorontalo ada usaha berbohong, kita konfirmasi dari 2 saksi lainnya, mulai terungkap perlahan," beber Jenderal Andika.

"Kita akan tarik, fokusnya di Jawa Barat, dan dilakukan secara terpusat. Kolonel P ada di tahanan militer tercanggih smart," sambungnya.

baca juga
Korban tengah digotong pelaku tabrak lari Nagreg. Foto: Ist.
Korban tengah digotong pelaku tabrak lari Nagreg. Foto: Ist.

Jenderal Andika juga menambahkan, posisi 2 oknum TNI lainnya ada di Bogor dan Cijantung.

"Kita maksimalkan pasal penjara seumur hidup, itu tuntutan. Peradilan terbuka. Kita pasti buka dan nggak ada yang kita tutup," pungkas Jenderal Andika Perkasa.

Diketahui, sebelumnya Polda Jabar menyerahkan barang bukti kasus tabrak lari yang menewaskan sejoli, Handi Saputra (18) dan Salsabila (14) di Nagreg, Kabupaten Bandung, ke Pomdam III/Siliwangi.

Pasangan sejoli itu yang mengalami kecelakaan di kawasan Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (8/12) lalu.

Setelah kecelakaan itu, pihak keluarga berhari-hari berkeliling ke sejumlah rumah sakit dan puskesmas untuk mencari keberadaan korban. Namun, mayat mereka ditemukan di aliran Kali Serayu, Banyumas, Jawa Tengah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bertemu Pemuka Agama, Panglima TNI Bahas Perdamaian Konflik di Papua

Bertemu Pemuka Agama, Panglima TNI Bahas Perdamaian Konflik di Papua

Kalbar | Rabu, 29 Desember 2021 | 16:45 WIB

Jenderal Andika Sebut Oknum TNI Pembuang Korban Tabrak Lari Jadi Tersangka

Jenderal Andika Sebut Oknum TNI Pembuang Korban Tabrak Lari Jadi Tersangka

Riau | Selasa, 28 Desember 2021 | 20:33 WIB

Kominfo Sediakan 200 Akses Internet di Pos TNI Wilayah 3T Tahun Depan

Kominfo Sediakan 200 Akses Internet di Pos TNI Wilayah 3T Tahun Depan

Tekno | Selasa, 28 Desember 2021 | 16:49 WIB

Puspom Hentikan Penyidikan Korupsi Helikopter AW-101, Panglima TNI Belum Tahu

Puspom Hentikan Penyidikan Korupsi Helikopter AW-101, Panglima TNI Belum Tahu

Lampung | Selasa, 28 Desember 2021 | 13:12 WIB

Buang Jasad Sejoli Korban Tabrak Lari, 3 Prajurit TNI Sempat Berbohong saat Diperiksa

Buang Jasad Sejoli Korban Tabrak Lari, 3 Prajurit TNI Sempat Berbohong saat Diperiksa

News | Selasa, 28 Desember 2021 | 11:34 WIB

KPK Sebut Puspom Hentikan Kasus Korupsi Helikopter AW-101, Ini Kata Panglima TNI

KPK Sebut Puspom Hentikan Kasus Korupsi Helikopter AW-101, Ini Kata Panglima TNI

News | Selasa, 28 Desember 2021 | 10:47 WIB

Terkini

Bank BSN Perluas Solusi Keuangan Syariah Berbasis Emas

Bank BSN Perluas Solusi Keuangan Syariah Berbasis Emas

Foto | Minggu, 20 September 2026 | 05:00 WIB

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

×