Amnesty Indonesia Minta Pemerintah Sediakan Kebutuhan Dasar Pengungsi Rohingya

Bimo Aria Fundrika, Ummi Hadyah Saleh

Rabu, 29 Desember 2021 | 23:15 WIB
Amnesty Indonesia Minta Pemerintah Sediakan Kebutuhan Dasar Pengungsi Rohingya
Sebuah kapal yang membawa warga Rohingya terdampar di laut Indonesia, Senin (27/12/2021). [Dok.Antara]

Suara.com - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengapresiasi langkah nelayan Aceh yang menarik kapal diduga membawa 120 warga Rohingya  dari laut ke Pantai Pidie, Aceh. Menurutnya hal tersebut menunjukkan solidaritas kemanusiaan. 

"Sekali lagi, masyarakat lokal di Aceh menunjukkan kepemimpinan sejati dalam menurunkan pengungsi Rohingya dari laut ke pantai Pidie, Aceh, Indonesia. Pendaratan pengungsi Rohingya malam ini menjadi momen optimisme dan solidaritas," ujar Usman dalam keterangan yang diterima Suara.com, Rabu (29/12/2021).

Kapal yang diduga mengangkut warga Rohingya di perairan Bireuen, Aceh. [ANTARA]
Kapal yang diduga mengangkut warga Rohingya di perairan Bireuen, Aceh. [ANTARA]

"Sebuah penghargaan bagi komunitas nelayan di Aceh yang berjuang keras dan mengambil risiko sehingga anak-anak, perempuan dan laki-laki ini bisa dibawa ke pantai. Mereka telah menunjukkan yang terbaik dari kemanusiaan," ucap dia.

Kendati demikian kata Usman, para pengungsi tetap membutuhkan perlindungan abadi. Yakni tempat berlindung dan keamanan. Karena itu, Usman meminta pemerintah Indonesia harus menyediakan kebutuhan dasar para pengungsi Rohingya yang selamat dan tak boleh mengirimkan kembali ke laut.

"Pemerintah Indonesia harus menyediakan kebutuhan dasar mereka yang selamat dan dalam keadaan apa pun tidak boleh mengirim mereka kembali ke laut. Episode dramatis hari ini menunjukkan urgensi adanya dialog dan kerjasama regional untuk mencegah lebih banyak kematian di laut," tutur Usman.

Usman menyebut meskipun Indonesia bukan merupakan negara-pihak pada Konvensi PBB 1951 Tentang Status Pengungsi (Konvensi Pengungsi) atau Protokol 1967, tetapi prinsip non-refoulement yang dikenal dalam hukum kebiasaan internasional mewajibkan negara untuk tidak mengembalikan siapa pun ke tempat yang berisiko untuk mengalami penganiayaan atau pelanggaran HAM berat.

Prinsip tersebut kata Usman merupakan landasan perlindungan pengungsi internasional dan merupakan dasar dari larangan mutlak atas penyiksaan dan penghukuman atau perlakuan lain yang kejam, tidak manusiawi atau merendahkan martabat.

"Prinsip ini dilindungi oleh hukum hak asasi manusia internasional secara umum, serta hukum kebiasaan internasional, yang mengikat semua negara tanpa kecuali," kata Usman.

Selain itu, Usman menyebut deklarasi Hak Asasi Manusia ASEAN juga mengabadikan hak untuk "mencari dan menerima suaka"

baca juga

Kemudian larangan pengusiran kolektif telah tersirat dalam ketentuan Pasal 13 Kovenan Internasional Hak-Hak Sipil dan Politik.

"Di mana Indonesia telah menjadi salah satu negara pihak," katanya. 

Sebelumnya, nelayan Aceh mulai menarik kapal diduga membawa 120 warga Rohingya ke daratan. 

"Malam ini harus sampai ke darat, tidak perlu pemerintah untuk menarik itu. Sekarang lagi tarik," kata Panglima Laot Bireuen Badruddin Yunus kepada wartawan, Rabu (29/12/202)

Seperti diberitakan, nelayan Aceh melihat kapal diduga membawa warga Rohingya berada di Perairan Kabupaten Bireuen, Aceh. Kapal itu terpantau masih berada di tengah lautan.

"Informasi dari nelayan adanya kapal Rohingya di perairan Bireuen kurang lebih 67 mil laut," kata Wakil Sekjen Panglima Laot Aceh Miftach Cut Adek, Senin (27/12).

Keberadaan kapal itu juga telah disampaikan ke pos angkatan laut (AL) setempat. Kondisi kapal disebut masih bagus atau dapat berlayar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kondisi Darurat, Pemerintah RI Tampung Pengungsi Rohingya Terapung di Laut Aceh

Kondisi Darurat, Pemerintah RI Tampung Pengungsi Rohingya Terapung di Laut Aceh

News | Rabu, 29 Desember 2021 | 21:35 WIB

Indonesia Diminta Izinkan Kapal Pengungsi Rohingya Berlabuh

Indonesia Diminta Izinkan Kapal Pengungsi Rohingya Berlabuh

Kalbar | Rabu, 29 Desember 2021 | 18:43 WIB

Sebut Ruang Kebebasan Sipil Menyempit, AII Catat 84 Kasus Jeratan UU ITE Sepanjang 2021

Sebut Ruang Kebebasan Sipil Menyempit, AII Catat 84 Kasus Jeratan UU ITE Sepanjang 2021

News | Senin, 13 Desember 2021 | 12:17 WIB

Terkini

Jangan Lewatkan Promo Spesial BRI di XXI: Acara Nonton Bareng di Bioskop Makin Seru Juga Hemat

Jangan Lewatkan Promo Spesial BRI di XXI: Acara Nonton Bareng di Bioskop Makin Seru Juga Hemat

Bisnis | Selasa, 21 Juli 2026 | 11:14 WIB

Putusan MK Batasi Penunjukan Langsung IUP, Bahlil Pastikan Prioritas Tetap Ada

Putusan MK Batasi Penunjukan Langsung IUP, Bahlil Pastikan Prioritas Tetap Ada

Bisnis | Selasa, 21 Juli 2026 | 11:12 WIB

KPK Ungkap 3 Dugaan Korupsi Bupati Lombok Barat usai OTT

KPK Ungkap 3 Dugaan Korupsi Bupati Lombok Barat usai OTT

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 11:12 WIB

Kerap Dianggap Limba, Pakar IPB Ungkap Kepala Hingga Sisik Ikan Bisa Bernilai Ekonomis

Kerap Dianggap Limba, Pakar IPB Ungkap Kepala Hingga Sisik Ikan Bisa Bernilai Ekonomis

Lifestyle | Selasa, 21 Juli 2026 | 11:08 WIB

Cerita Bayi-bayi Nigeria Bayar Mahal Dampak Perang AS - Iran

Cerita Bayi-bayi Nigeria Bayar Mahal Dampak Perang AS - Iran

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 11:08 WIB

Dody Hanggodo Ngaku Tak Tahu Soal Doxing Dosen UGM: Demi Allah!

Dody Hanggodo Ngaku Tak Tahu Soal Doxing Dosen UGM: Demi Allah!

Video | Selasa, 21 Juli 2026 | 11:08 WIB

Masuk Jajaran 10 Hotel ibis Terbaik Dunia, Ibis Jakarta Raden Saleh Hadirkan Promo Menginap Spesial

Masuk Jajaran 10 Hotel ibis Terbaik Dunia, Ibis Jakarta Raden Saleh Hadirkan Promo Menginap Spesial

Jakarta | Selasa, 21 Juli 2026 | 11:07 WIB

Pabrik Masih Menganggur Pemerintah Dorong Isuzu Kejar Target Produksi 500 Ribu Unit

Pabrik Masih Menganggur Pemerintah Dorong Isuzu Kejar Target Produksi 500 Ribu Unit

Otomotif | Selasa, 21 Juli 2026 | 11:06 WIB

PWI Laporkan Hotman Paris, Polisi Mulai Dalami Dugaan Penghinaan Wartawan

PWI Laporkan Hotman Paris, Polisi Mulai Dalami Dugaan Penghinaan Wartawan

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 11:05 WIB

3 Contoh Teks Pidato Hari Anak Nasional 2026 yang Singkat dan Penuh Makna

3 Contoh Teks Pidato Hari Anak Nasional 2026 yang Singkat dan Penuh Makna

Lifestyle | Selasa, 21 Juli 2026 | 11:05 WIB

×