Diarak di Tengah Jalan, Cara China Hukum Pelanggar Aturan Covid Tuai Kritik

Reza Gunadha | Rima Suliastini | Suara.com

Kamis, 30 Desember 2021 | 13:11 WIB
Diarak di Tengah Jalan, Cara China Hukum Pelanggar Aturan Covid Tuai Kritik
Ilustrasi Covid-19. (Elements Envato)

Suara.com - Polisi anti huru hara di China menghukum empat pelanggar aturan Covid dengan cara mengaraknya di jalanan agar memberi efek jera. Menyadur France24 Kamis (30/12/2021), hal ini memicu kritik karena dianggap terlalu keras.

Empat tersangka itu bertopeng dalam setelan hazmat dan membawa plakat yang menampilkan foto dan nama mereka. Mereka diarak hari Selasa di depan kerumunan besar di kota Jingxi wilayah Guangxi, lapor Guangxi News.

Foto-foto menunjukkan tersangka ditahan oleh dua petugas polisi yang mengenakan pelindung wajah, topeng dan hazmat. Mereka dikelilingi oleh lingkaran polisi dengan perlengkapan anti huru hara bersenjata.

Keempatnya dituduh mengangkut migran ilegal sementara perbatasan China sebagian besar ditutup karena pandemi, lapor surat kabar itu. Jingxi berada di dekat perbatasan China dengan Vietnam.

Mempermalukan publik adalah bagian dari tindakan disipliner yang diumumkan oleh pemerintah daerah pada Agustus untuk menghukum mereka yang melanggar aturan Covid.

Guangxi News mengatakan pawai tersebut memberikan "peringatan nyata" kepada publik, dan "mencegah kejahatan terkait perbatasan". Tapi itu juga menuai reaksi keras pengguna media sosial dengan kritik pendekatan yang kasar.

Meskipun Jingxi di bawah tekanan untuk mencegah virus corona yang diimpor, tindakan itu melanggar supremasi hukum dan tidak dapat dibiarkan terjadi lagi, kata Beijing News yang berafiliasi dengan Partai Komunis China, Rabu.

Tersangka lain yang dituduh melakukan penyelundupan gelap dan perdagangan manusia juga diarak dalam beberapa bulan terakhir, menurut laporan di situs web pemerintah Jingxi.

Video parade serupa pada bulan November menunjukkan kerumunan orang menonton dua tahanan ditahan sementara seorang pejabat setempat membacakan kejahatan mereka di mikrofon.

Mereka terlihat berbaris di jalan-jalan dengan pakaian hazmat, diapit oleh polisi dengan perlengkapan anti huru hara. Pada bulan Agustus, puluhan polisi bersenjata menggiring tersangka melalui jalan-jalan ke taman bermain anak-anak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Begini Tindakan Bagi Pelanggar Aturan Makan 20 Menit di Bandung

Begini Tindakan Bagi Pelanggar Aturan Makan 20 Menit di Bandung

Jabar | Minggu, 08 Agustus 2021 | 13:20 WIB

Banyak Hakim Terpapar Covid-19, Sidang Tipiring Pelanggar Aturan PPKM Batal Digelar

Banyak Hakim Terpapar Covid-19, Sidang Tipiring Pelanggar Aturan PPKM Batal Digelar

Banten | Jum'at, 09 Juli 2021 | 15:33 WIB

Polisi Siap Terapkan Sanksi Bagi Pelanggar Aturan Mudik Lebaran

Polisi Siap Terapkan Sanksi Bagi Pelanggar Aturan Mudik Lebaran

News | Rabu, 21 April 2021 | 15:52 WIB

Terkini

Drama Mudik di Senen: Ditipu Tiket Rp540 Ribu, Pasutri Beruntung Diselamatkan Aksi Cepat Polisi

Drama Mudik di Senen: Ditipu Tiket Rp540 Ribu, Pasutri Beruntung Diselamatkan Aksi Cepat Polisi

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 19:05 WIB

Iran Serang Yerusalem Barat, Haifa, dan Pangkalan AS di UEA dalam Fase Lanjutan Operasi Militer

Iran Serang Yerusalem Barat, Haifa, dan Pangkalan AS di UEA dalam Fase Lanjutan Operasi Militer

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 18:38 WIB

Nelayan Terombang-ambing 15 Jam di Perairan Manokwari, Tim SAR Turun Tangan

Nelayan Terombang-ambing 15 Jam di Perairan Manokwari, Tim SAR Turun Tangan

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 18:33 WIB

Sabu Rp25,9 Miliar Disembunyikan di Ban Towing, Jaringan Narkoba MedanJakarta Dibekuk Saat Mudik

Sabu Rp25,9 Miliar Disembunyikan di Ban Towing, Jaringan Narkoba MedanJakarta Dibekuk Saat Mudik

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 18:24 WIB

Misteri Hutan Batumeungpeuk, Kerangka Manusia Tanpa Identitas Gegerkan Warga Banjarwangi Garut

Misteri Hutan Batumeungpeuk, Kerangka Manusia Tanpa Identitas Gegerkan Warga Banjarwangi Garut

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 18:11 WIB

Bamsoet: Negara Bukan Dalang Teror Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Bamsoet: Negara Bukan Dalang Teror Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 17:58 WIB

H-1 Lebaran, Loket Bus di Terminal Pulo Gebang Mulai Tutup

H-1 Lebaran, Loket Bus di Terminal Pulo Gebang Mulai Tutup

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 17:41 WIB

Korlantas Hentikan One Way Nasional Mudik Lebaran 2026, Lalu Lintas Kembali Normal

Korlantas Hentikan One Way Nasional Mudik Lebaran 2026, Lalu Lintas Kembali Normal

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 17:36 WIB

Agenda Lebaran Prabowo 2026: Takbiran di Sumut, Salat Id di Aceh

Agenda Lebaran Prabowo 2026: Takbiran di Sumut, Salat Id di Aceh

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 17:32 WIB

Gelar Apel Kelistrikan Nasional, Dirut PLN: 72.053 Personel Siaga Jaga Keandalan Listrik Idulfitri

Gelar Apel Kelistrikan Nasional, Dirut PLN: 72.053 Personel Siaga Jaga Keandalan Listrik Idulfitri

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 17:20 WIB