Diarak di Tengah Jalan, Cara China Hukum Pelanggar Aturan Covid Tuai Kritik

Reza Gunadha, Rima Suliastini

Kamis, 30 Desember 2021 | 13:11 WIB
Diarak di Tengah Jalan, Cara China Hukum Pelanggar Aturan Covid Tuai Kritik
Ilustrasi Covid-19. (Elements Envato)

Suara.com - Polisi anti huru hara di China menghukum empat pelanggar aturan Covid dengan cara mengaraknya di jalanan agar memberi efek jera. Menyadur France24 Kamis (30/12/2021), hal ini memicu kritik karena dianggap terlalu keras.

Empat tersangka itu bertopeng dalam setelan hazmat dan membawa plakat yang menampilkan foto dan nama mereka. Mereka diarak hari Selasa di depan kerumunan besar di kota Jingxi wilayah Guangxi, lapor Guangxi News.

Foto-foto menunjukkan tersangka ditahan oleh dua petugas polisi yang mengenakan pelindung wajah, topeng dan hazmat. Mereka dikelilingi oleh lingkaran polisi dengan perlengkapan anti huru hara bersenjata.

Keempatnya dituduh mengangkut migran ilegal sementara perbatasan China sebagian besar ditutup karena pandemi, lapor surat kabar itu. Jingxi berada di dekat perbatasan China dengan Vietnam.

Mempermalukan publik adalah bagian dari tindakan disipliner yang diumumkan oleh pemerintah daerah pada Agustus untuk menghukum mereka yang melanggar aturan Covid.

Guangxi News mengatakan pawai tersebut memberikan "peringatan nyata" kepada publik, dan "mencegah kejahatan terkait perbatasan". Tapi itu juga menuai reaksi keras pengguna media sosial dengan kritik pendekatan yang kasar.

Meskipun Jingxi di bawah tekanan untuk mencegah virus corona yang diimpor, tindakan itu melanggar supremasi hukum dan tidak dapat dibiarkan terjadi lagi, kata Beijing News yang berafiliasi dengan Partai Komunis China, Rabu.

Tersangka lain yang dituduh melakukan penyelundupan gelap dan perdagangan manusia juga diarak dalam beberapa bulan terakhir, menurut laporan di situs web pemerintah Jingxi.

Video parade serupa pada bulan November menunjukkan kerumunan orang menonton dua tahanan ditahan sementara seorang pejabat setempat membacakan kejahatan mereka di mikrofon.

baca juga

Mereka terlihat berbaris di jalan-jalan dengan pakaian hazmat, diapit oleh polisi dengan perlengkapan anti huru hara. Pada bulan Agustus, puluhan polisi bersenjata menggiring tersangka melalui jalan-jalan ke taman bermain anak-anak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Begini Tindakan Bagi Pelanggar Aturan Makan 20 Menit di Bandung

Begini Tindakan Bagi Pelanggar Aturan Makan 20 Menit di Bandung

Jabar | Minggu, 08 Agustus 2021 | 13:20 WIB

Banyak Hakim Terpapar Covid-19, Sidang Tipiring Pelanggar Aturan PPKM Batal Digelar

Banyak Hakim Terpapar Covid-19, Sidang Tipiring Pelanggar Aturan PPKM Batal Digelar

Banten | Jum'at, 09 Juli 2021 | 15:33 WIB

Polisi Siap Terapkan Sanksi Bagi Pelanggar Aturan Mudik Lebaran

Polisi Siap Terapkan Sanksi Bagi Pelanggar Aturan Mudik Lebaran

News | Rabu, 21 April 2021 | 15:52 WIB

Terkini

Biang Kerok Blackout! Polri Bongkar Korupsi Batu Bara PLTU yang Bikin Listrik Padam Massal

Biang Kerok Blackout! Polri Bongkar Korupsi Batu Bara PLTU yang Bikin Listrik Padam Massal

News | Senin, 06 Juli 2026 | 22:15 WIB

WNI Tewas Mengenaskan di Jepang, Terduga Pelaku Diduga Tabrakkan Diri ke Kereta

WNI Tewas Mengenaskan di Jepang, Terduga Pelaku Diduga Tabrakkan Diri ke Kereta

News | Senin, 06 Juli 2026 | 21:40 WIB

Mahfud MD Heran Fenomena UU 'Simsalabim': Tiba-tiba Jadi, Kapan Dibahasnya?

Mahfud MD Heran Fenomena UU 'Simsalabim': Tiba-tiba Jadi, Kapan Dibahasnya?

News | Senin, 06 Juli 2026 | 21:35 WIB

Bulog Respon Cepat Masukan Masyarakat, Direktur Operasi Tinjau Penanganan Gudang Karawang

Bulog Respon Cepat Masukan Masyarakat, Direktur Operasi Tinjau Penanganan Gudang Karawang

News | Senin, 06 Juli 2026 | 21:27 WIB

Dewan Pers Kabulkan Pokok Aduan Gus Ipul atas Artikel Opini yang Dinilai Menyudutkan

Dewan Pers Kabulkan Pokok Aduan Gus Ipul atas Artikel Opini yang Dinilai Menyudutkan

News | Senin, 06 Juli 2026 | 20:57 WIB

Rumor 'Orang Dalam' Bocorkan OTT Kuansing Mencuat, KPK: Itu Cuma Spekulasi!

Rumor 'Orang Dalam' Bocorkan OTT Kuansing Mencuat, KPK: Itu Cuma Spekulasi!

News | Senin, 06 Juli 2026 | 20:55 WIB

Soroti Fenomena 'Rule by Law', Eks Ketua KY Sebut Hukum Dibajak Oligarki Demi Proyek Elite

Soroti Fenomena 'Rule by Law', Eks Ketua KY Sebut Hukum Dibajak Oligarki Demi Proyek Elite

News | Senin, 06 Juli 2026 | 20:48 WIB

Kemendagri Koordinasikan Usulan BSPS dari Daerah untuk Perkuat Program Perumahan

Kemendagri Koordinasikan Usulan BSPS dari Daerah untuk Perkuat Program Perumahan

News | Senin, 06 Juli 2026 | 20:42 WIB

Bukan Cuma Jakarta, PM Narendra Modi ke Yogyakarta Demi Restorasi Candi Prambanan

Bukan Cuma Jakarta, PM Narendra Modi ke Yogyakarta Demi Restorasi Candi Prambanan

News | Senin, 06 Juli 2026 | 19:58 WIB

Online Scam hingga Ancaman Privasi: Era AI Butuh Tata Kelola Ruang Digital Berbasis HAM

Online Scam hingga Ancaman Privasi: Era AI Butuh Tata Kelola Ruang Digital Berbasis HAM

News | Senin, 06 Juli 2026 | 19:42 WIB

×