Adanya Temuan Kasus Omicron Transmisi Lokal, Politisi PAN Tantang Pemerintah Lakukan Ini

Chandra Iswinarno, Bagaskara Isdiansyah

Kamis, 30 Desember 2021 | 13:31 WIB
Adanya Temuan Kasus Omicron Transmisi Lokal, Politisi PAN Tantang Pemerintah Lakukan Ini
Ketua Fraksi PAN DPR RI, Saleh Daulay di Kantor DPP PAN, Jakarta Selatan, Kamis (30/12/2021). [Suara.com/Bagaskara]

Suara.com - Partai Amanat Nasional (PAN) menyoroti penggunaan aplikasi PeduliLindungi di tengah temuan kasus Covid-19 varian Omicron dengan transmisi lokal di Indonesia.

Dia mengungkapkan, seharusnya aplikasi tersebut bisa mendeteksi dini sebelum transmisi lokal terjadi seperti sekarang.

"Jadi sekarang ini kan kita punya apa yang disebut Peduli Lindungi nah sekarang pertanyaannya adalah apakah PeduliLindungi itu bisa dipakai sarana efektif untuk dilakukan tracing atau pun testing kan mestinya itu," kata Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Daulay di Kantor DPP PAN, Jakarta Selatan pada Kamis (30/12/2021).

Temuan kasus Omicron transmisi lokal diketahui, lantaran orang yang terpapar sempat berkeliaran di restoran yang berada di Kawasan Jakarta.

Menurutnya, jika PeduliLindungi bisa berguna dengan baik dan akurat, seharusnya kejadian tersebut bisa terlacak.

"Apakah orang-orang yang makan di waktu atau jam di mana orang tersebut makan di situ, bisa ditelusuri semua? Kalau betul PeduliLindungi itu betul-betul akurat melakukan pendataan itu sebetulnya gampang untuk dicek. Begitu sudah dicek kan ketahuan juga, sekarang lagi di mana dengan adanya aplikasi PeduliLindungi yang conected," ungkapnya.

Untuk itu, ia pun mempertanyakan kegunaan aplikasi PeduliLindungi. PAN kemudian menantang pemerintah untuk membenahi PeduliLindungi agar bisa meminimalisir penyebaran kasus Covid-19.

"Nah kalau kita tidak menggunakan Peduli Lindungi seperti itu berarti apa manfaatnya PeduliLindungi itu dipakai? Nah ini sekarang kita challenge kita tantang pemerintah untuk coba mengungkap ini atau menggunakan fasilitad peduli lindungi ini untuk melindungi betul-betul melindungi warga mayarakat kita," katanya.

Temuan Transmisi Lokal

Sebelumnya, pemerintah mengungkapkan, adanya satu kasus Covid-19 varian Omicron dengan transmisi lokal di Indonesia. Melihat adanya penularan di dalam negeri, pemerintah akan memperkuat tes Covid-19 bagi pelaku perjalanan.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sekaligus Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Siti Nadia Tarmidzi mengatakan, perhatian khusus dilakukan pemerintah terhadap pelaku perjalanan karena mengingat momennya bertepatan dengan masa libur Natal dan Tahun Baru 2022.

Karena itu, pemerintah akan memastikan betul para pelaku perjalanan yang menggunakan transportasi umum telah menjalankan tes Covid-19.

"Bahwa yang melakukan perjalan dengan moda transportasi apapun harus sudah divaksin 2 kali dan memiliki hasil rapid antigen negatif 1x24 jam, kita perkuat di sana," kata Nadia dalam konferensi pers yang digelar secara virtual, Selasa (28/12/2021).

Selain itu, pemerintah juga akan menerapkan tes PCR S Gene Target Failure atau SGTF apabila ada hasil positif dari tes antigen. Tes dengan menggunakan metode SGTF diambil pemerintah karena hasilnya lebih cepat yakni sekitar 4-6 jam ketimbang tes genome sequencing yang bisa memakan waktu 3-5 hari.

Kemudian, Nadia juga mengungkapkan kalau pihaknya akan mendorong seluruh laboratorium yang memberikan hasil tes positif untuk segera melaporkan dan menghubungkan pasien ke tempat isolasi-isolasi terpusat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Apakah Gejala Omicron Berbeda dengan Delta? Begini Kata Dokter

Apakah Gejala Omicron Berbeda dengan Delta? Begini Kata Dokter

News | Kamis, 30 Desember 2021 | 12:49 WIB

Ada Pasien Omicron di Afrika Butuh Terapi Oksigen, Petugas Faskes RI Jangan Lengah

Ada Pasien Omicron di Afrika Butuh Terapi Oksigen, Petugas Faskes RI Jangan Lengah

News | Kamis, 30 Desember 2021 | 12:28 WIB

Ada Pasien Omicron, Manajemen Apartemen Green Bay Gelar Swab untuk Karyawan dan Penghuni

Ada Pasien Omicron, Manajemen Apartemen Green Bay Gelar Swab untuk Karyawan dan Penghuni

Bisnis | Kamis, 30 Desember 2021 | 11:41 WIB

Pulang dari Luar Negeri? Wajib Ikuti Karantina Sesuai Prosedur untuk Cegah Varian Omicron

Pulang dari Luar Negeri? Wajib Ikuti Karantina Sesuai Prosedur untuk Cegah Varian Omicron

Health | Kamis, 30 Desember 2021 | 11:21 WIB

Terkini

Banten Media Hub 2026: Ikhtiar Strategi Komunitas Media Lokal Bertahan di Era Digital

Banten Media Hub 2026: Ikhtiar Strategi Komunitas Media Lokal Bertahan di Era Digital

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 07:15 WIB

Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta

Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:50 WIB

Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi

Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:46 WIB

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:10 WIB

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:46 WIB

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:38 WIB

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:33 WIB

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:26 WIB

Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah

Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 21:32 WIB

Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang

Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 20:33 WIB