Sempat Mangkir, KPK Ultimatum Lukman Hakim Penuhi Panggilan Kasus Bupati HSU Abdul Wahid

Dwi Bowo Raharjo, Welly Hidayat

Kamis, 30 Desember 2021 | 13:44 WIB
Sempat Mangkir, KPK Ultimatum Lukman Hakim Penuhi Panggilan Kasus Bupati HSU Abdul Wahid
KPK tetapkan Bupati Hulu Sungai Utara Abdul Wahid sebagai tersangka kasus suap pengadaan barang dan jasa. (Suara.com/Welly Hidayat)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengultimatum saksi dari pihak swasta Lukman Hakim untuk hadir dalam pemeriksaan perkara korupsi barang dan jasa serta pencucian uang Bupati Hulu Sungai Utara nonaktif Abdul Wahid. Kekinian Abdul Wahid sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Sedianya Lukman Hakim diperiksa penyidik antirasuah pada Rabu (29/12/2021) kemarin. Namun, Lukman tak penuhi panggilan penyidik antirasuah tanpa memberikan alasan.

"Tidak hadir dengan tanpa disertai konfirmasi alasan ketidak hadirannya," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Kamis (30/12/2021).

Ali menyebut tim penyidik akan kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap Lukman. Diharapkan Lukman hadir untuk dimintai keterangan yang diketahuinya terkait kasus korupsi di Kabupaten HSU.

"KPK mengingatkan saksi untuk memenuhi panggilan tim Penyidik, selanjutnya dan surat panggilan akan segera dikirimkan kembali," imbuhnya.

Sebelumnya KPK telah kembali menetapkan Bupati Abdul Wahid sebagai tersangka kasus pencucian uang. Tim penyidik menemukan bukti permulaan cukup dalam mengusut perkara suap yang sebelumnya sudah menjerat Abdul sebagai tersangka.

"KPK kembali menetapkan tersangka AW (Abdul Wahid) sebagai tersangka dalam dugaan perkara TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang)," kata Ali, kemarin

Kasus Lama Abdul Wahid

Diketahui, KPK telah menetapkan Bupati Abdul Wahid sebagai tersangka kasus suap. Diduga, Abdul Wahid mendapatkan uang mencapai belasan miliar rupiah dari sejumlah kontraktor yang mengerjakan berbagai proyek di Kabupaten Hulu Sungai Utara.

baca juga

Salah satunya Abdul mendapatkan uang suap dari perantara Plt Kadis PU pada Dinas PUPR Kabupaten Hulu Sungai Utara, Maliki yang kekinian sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kejaksaan Telisik Kasus Dugaan Korupsi Bantuan Kemenkop Rp25 Miliar

Kejaksaan Telisik Kasus Dugaan Korupsi Bantuan Kemenkop Rp25 Miliar

Jatim | Kamis, 30 Desember 2021 | 11:51 WIB

Terbukti Langgar Etik Dan Bersalah, Alexander Marwata Minta Lili Pintauli Perbaiki Diri

Terbukti Langgar Etik Dan Bersalah, Alexander Marwata Minta Lili Pintauli Perbaiki Diri

News | Kamis, 30 Desember 2021 | 09:52 WIB

KPK Rayakan Ulang Tahun dan Makan-Makan di Kantor, Publik Kecewa: Khas Lembaga ASN Umum

KPK Rayakan Ulang Tahun dan Makan-Makan di Kantor, Publik Kecewa: Khas Lembaga ASN Umum

News | Kamis, 30 Desember 2021 | 10:02 WIB

KPK Janji Tangkap 4 DPO Korupsi Usai Pandemi Covid-19 Mereda, Termasuk Harun Masiku

KPK Janji Tangkap 4 DPO Korupsi Usai Pandemi Covid-19 Mereda, Termasuk Harun Masiku

Sumbar | Kamis, 30 Desember 2021 | 09:15 WIB

Hakim Tolak Usulan JS Mantan Sekda Sumsel Mukti Sulaiman: Kurang Jujur Mengungkap Kasus

Hakim Tolak Usulan JS Mantan Sekda Sumsel Mukti Sulaiman: Kurang Jujur Mengungkap Kasus

Sumsel | Kamis, 30 Desember 2021 | 11:57 WIB

Terkini

Peran Satwa Surili Jawa pada Ekologis Lingkungan dari Ancaman Deforestasi

Peran Satwa Surili Jawa pada Ekologis Lingkungan dari Ancaman Deforestasi

Your Say | Sabtu, 07 November 2026 | 18:45 WIB

Menakar Peluang AHY Gantikan Gibran Jadi Wapres: Peta Koalisi dan Tantangan Politiknya

Menakar Peluang AHY Gantikan Gibran Jadi Wapres: Peta Koalisi dan Tantangan Politiknya

Video | Sabtu, 07 November 2026 | 18:40 WIB

Bulog Raih CNN Indonesia Awards 2026, Bukti Keberhasilan Stabilisasi dan Distribusi Pangan Nasional

Bulog Raih CNN Indonesia Awards 2026, Bukti Keberhasilan Stabilisasi dan Distribusi Pangan Nasional

Bisnis | Sabtu, 07 November 2026 | 18:39 WIB

Ancaman Cuaca Ekstrem Mengintai, Polres Malang Siagakan 800 Personel Kepung 4 Zona Rawan Bencana

Ancaman Cuaca Ekstrem Mengintai, Polres Malang Siagakan 800 Personel Kepung 4 Zona Rawan Bencana

Malang | Sabtu, 07 November 2026 | 18:37 WIB

Comeback Pertama Sejak Debut, UNCHILD Unjuk Sisi Unik di Lagu TiNG TiNG

Comeback Pertama Sejak Debut, UNCHILD Unjuk Sisi Unik di Lagu TiNG TiNG

Your Say | Sabtu, 07 November 2026 | 18:35 WIB

Bebas Kemerahan! 5 Soothing Sheet Mask Korea Penyelamat Kulit

Bebas Kemerahan! 5 Soothing Sheet Mask Korea Penyelamat Kulit

Your Say | Sabtu, 07 November 2026 | 18:30 WIB

Pelindo Perkuat Kerja Sama Bisnis dan Konektivitas Maritim dengan Port of Los Angeles

Pelindo Perkuat Kerja Sama Bisnis dan Konektivitas Maritim dengan Port of Los Angeles

Bisnis | Sabtu, 07 November 2026 | 18:27 WIB

Ulasan Film The Imaginary: Ketika Imajinasi Menjadi Tempat untuk Bertahan

Ulasan Film The Imaginary: Ketika Imajinasi Menjadi Tempat untuk Bertahan

Your Say | Sabtu, 07 November 2026 | 18:25 WIB

KAI Siapkan 23 Rangkaian KRL Jabodetabek Baru! Delapan di Antaranya Mendesak

KAI Siapkan 23 Rangkaian KRL Jabodetabek Baru! Delapan di Antaranya Mendesak

News | Sabtu, 07 November 2026 | 18:25 WIB

GAC Indonesia Ramaikan Segmen SUV Listrik Lewat Kehadiran AION i60

GAC Indonesia Ramaikan Segmen SUV Listrik Lewat Kehadiran AION i60

Otomotif | Sabtu, 07 November 2026 | 18:20 WIB

×