Detik-detik Cassandra Angelie Digerebek di Hotel dalam Keadaan Tanpa Busana

Chandra Iswinarno | Muhammad Yasir | Suara.com

Jum'at, 31 Desember 2021 | 16:49 WIB
Detik-detik Cassandra Angelie Digerebek di Hotel dalam Keadaan Tanpa Busana
Polda Metro Jaya merilis kasus penangkapan artis sinetron berinisial CA yang diduga terlibat praktik prostitusi. (Suara.com/Yasir)

Suara.com - Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap pesinetron Cassandra Angelie. Dia ditangkap di Hotel Ascott, Kebon Kacang, Jakarta Pusat, pada Rabu (29/12/2021).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan membeberkan detik-detik penangkapan terhadap Cassandra Angelie. Semua ini, kata dia, berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya praktik prostitusi di hotel-hotel Jakarta. 

"Subdit Siber ini mdepat laporan masyarakat banyak terjadi prostitusi di beberapa hotel di Jakarta," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (31/12/2021).

Menindaklanjuti laporan itu, penyidk pun melakukan pengembangan. Hingga akhirnya menggerebek Cassandra Angelie di salah satu kamar Hotel Ascott bersama pria dengan kondisi tidak mengenakan pakaian atau busana. 

"Pada saat dilakukan penangkapan mereka ada di kamar hotel dalam posisi sudah tidak memakai pakaian," beber Zulpan. 

Dalam perkara ini, Cassandra Angelie dan tiga mucikari berinisial KK, R, dan UA telah ditetapkan sebagai tersangka. 

Adapun, dari hasil pemeriksaan awal, Cassandra Angelie mengaku sudah lima kali melayani jasa prostitusi. Dia memasang tarif sekitar Rp 30 juta.

"Yang bersangkutan mengaku baru lima kali. Tarif Rp 30 juta," ungkap Zulpan. 

Artis Lain

Belakangan, Zulpan mengklaim bahwa penyidik telah mengantongi nama-nama publik figur atau artis lain yang diduga terlibat dalam jaringan prostitusi ini. Nama-nama mereka didapat dari ketiga mucikari yang turut menawarkan Cassandra Angelie kepada pelanggan. 

"Hasil pemeriksaan kita memiliki data publik figur lain yang masuk daftar list para mucikari ini," tutur Zulpan. 

Dalam waktu dekat ini, rencananya penyidik akan memanggil nama-nama publik figur tersebut. Tujuannya, untuk diedukasi.

"Kepada publik figur tersebut nanti akan kita lakukan pemanggilan dalam rangka edukasi. Rata-rata usia masih muda, agar tidak melakukan kegiatan prostitusi online lagi. Ini bentuk pencegahan yang dilakukan Polda Metro Jaya," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cassandra Angelie Ditangkap saat Tengah Bersiap Melayani Lelaki Hidung Belang

Cassandra Angelie Ditangkap saat Tengah Bersiap Melayani Lelaki Hidung Belang

Entertainment | Jum'at, 31 Desember 2021 | 16:39 WIB

Artis CA Diduga Lima Kali Jalani Prostitusi, Tarif Rp30 Juta

Artis CA Diduga Lima Kali Jalani Prostitusi, Tarif Rp30 Juta

News | Jum'at, 31 Desember 2021 | 16:27 WIB

Artis berinisial CA dan Tiga Mucikari Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Prostitusi

Artis berinisial CA dan Tiga Mucikari Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Prostitusi

News | Jum'at, 31 Desember 2021 | 16:26 WIB

Terkini

Waspada Malaria Monyet Mengintai: Gejalanya Menipu, Bisa Memperburuk Kondisi dalam 24 Jam!

Waspada Malaria Monyet Mengintai: Gejalanya Menipu, Bisa Memperburuk Kondisi dalam 24 Jam!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 07:50 WIB

Mahfud MD Bongkar Fenomena 'Peradilan Sesat': Hakim Bisa Diteror hingga Dijanjikan Promosi Jabatan

Mahfud MD Bongkar Fenomena 'Peradilan Sesat': Hakim Bisa Diteror hingga Dijanjikan Promosi Jabatan

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 07:00 WIB

Soal Pemindahan Ibu Kota ke IKN, Politikus PKB Tegaskan Putusan MK Jadi Rujukan Final

Soal Pemindahan Ibu Kota ke IKN, Politikus PKB Tegaskan Putusan MK Jadi Rujukan Final

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 06:50 WIB

Ajarkan Seni Debat, Gibran Bagikan Tips Khusus ke Siswi SMAN 1 Pontianak yang Dicurangi Juri LCC

Ajarkan Seni Debat, Gibran Bagikan Tips Khusus ke Siswi SMAN 1 Pontianak yang Dicurangi Juri LCC

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 06:30 WIB

Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?

Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:59 WIB

Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya

Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:13 WIB

Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia

Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:05 WIB

Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir

Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:30 WIB

Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP

Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:29 WIB

Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat

Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:27 WIB