Hadirkan 4 Saksi, Jaksa Akan Konfrontir Kesaksian Aliza Gunado Di Sidang Azis Syamsuddin

Bangun Santoso | Welly Hidayat | Suara.com

Senin, 03 Januari 2022 | 09:28 WIB
Hadirkan 4 Saksi, Jaksa Akan Konfrontir Kesaksian Aliza Gunado Di Sidang Azis Syamsuddin
Aliza Gunado menjadi saksi kasus suap Azis Syamsuddin di PN Tipikor Jakarta, Kamis (30/12/2021). [ANTARA]

Suara.com - Sidang lanjutan dengan terdakwa eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Senin (3/1/2022) hari ini.

Agenda sidang masih seputar pemanggilan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), di mana kali ini saksi ada empat orang. Mereka akan bersaksi di hadapan majelis hakim dalam kasus suap penanganan perkara Lampung Tengah.

"Untuk sidang terdakwa Azis Samsuddin, tim jaksa kembali mengagendakan pemanggilan empat saksi di persidangan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Senin (3/1/2022).

Diketahui, tiga saksi kembali dihadirkan disidang oleh Jaksa KPK karena diminta oleh majelis hakim untuk dikonfrontir keterangannya. Mereka yakni, Kader Partai Golkar Aliza Gunado; eks Sekretaris Dinas PU Lampung Tengah Taufik Rahman; dan Darius Hartawan.

Sedangkan satu saksi bernama Aan Riyanto baru akan dimintai keterangan dalam sidang hari ini.

Ali berharap para saksi akan memberikan keterangan sebenarnya di hadapan majelis hakim.

"Kami mengingatkan para saksi hadir dan memberikan keterangan dengan jujur tentang apa yang ia dengar, lihat dan alaminya sendiri dihadapan Majelis Hakim," ucap Ali.

"Tentu agar kebenaran muncul dipersidangan ini," ucapnya.

Peringatan Majelis Hakim

Illustrasi Aliza Gunado. Aliza Gunado disebut menyuap eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju. [Golkarpedia.com]
Illustrasi Aliza Gunado. Aliza Gunado disebut menyuap eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju. [Golkarpedia.com]

Ketua Majelis Hakim Muhammad Damis dalam sidang sebelumnya memberikan peringatan keras kepada saksi Aliza dengan mengancam pidana kepada Aliza terkait bila berbohong dalam sidang karena memberikan keterangan palsu.

Peringatan yang diberikan hakim, lantaran Aliza ketika ditanya oleh jaksa mengaku tak mengenal sejumlah saksi-saksi yang sudah dihadirkan dalam sidang.

"Saya ingatkan ke saudara jangan sampai saudara tidak pulang, bukan persoalan yang lain yang semula disangkakan ke saudara. Tapi, persoalan pada hari ini," kata hakim Damis kepada saksi Aliza.

Bukan hanya jaksa, ketika hakim menanyakan terkait apakah mengenal saksi-saksi yang dianggap cukup memiliki peran dalam pengurusan DAK Lampung Tengah. Aliza mengaku tetap tak mengenal sosok Direktur CV. Tetayan Konsultan Darius Hartawan dan Kadis Bina Marga Lampung Tengah, Taufik Rahman.

"Darius jelas-jelas ngomong, keterangan Darius saya catat pada waktu Darius memberikan keterangan (di persidangan). Saudara jangan main-main memberikan keterangan dalam persidangan ini. Kalau saudara terus dan terus memberikan keterangan yang tidak benar, saudara mencelakakan diri saudara sendiri," imbuhnya.

Dalam dakwaan jaksa, Azis dinyatakan telah menyuap eks penyidik KPK Stepanus Robin mencapai miliaran rupiah. Uang itu bertujuan agar KPK tidak melakukan penyidikan dalam perkara kasus korupsi di Lampung Tengah tahun 2017.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Aliza Gunado Dianggap 'Menutupi-nutupi' dalam Persidangan Azis Syamsuddin, Begini Kata KPK

Aliza Gunado Dianggap 'Menutupi-nutupi' dalam Persidangan Azis Syamsuddin, Begini Kata KPK

News | Jum'at, 31 Desember 2021 | 11:51 WIB

Debat Panas Mustafa dengan Azis Syamsuddin, Sampai Keluar Tantangan Sumpah Mubahalah

Debat Panas Mustafa dengan Azis Syamsuddin, Sampai Keluar Tantangan Sumpah Mubahalah

Lampung | Jum'at, 31 Desember 2021 | 09:10 WIB

Bantah Orang Dekat Azis Syamsuddin, Aliza Gunado MInta Ganti Ongkos ke Persidangan

Bantah Orang Dekat Azis Syamsuddin, Aliza Gunado MInta Ganti Ongkos ke Persidangan

Lampung | Kamis, 30 Desember 2021 | 18:50 WIB

Diminta Fee DAK Lampung Tengah Rp 2,1 Miliar, Mustafa Marah

Diminta Fee DAK Lampung Tengah Rp 2,1 Miliar, Mustafa Marah

Lampung | Selasa, 28 Desember 2021 | 10:55 WIB

Saksi Bongkar Peran Aliza Gunado dalam Pengurusan DAK Lampung Tengah

Saksi Bongkar Peran Aliza Gunado dalam Pengurusan DAK Lampung Tengah

Lampung | Selasa, 28 Desember 2021 | 09:53 WIB

KPK Tanggapi Permintaan Azis Syamsuddin Minta Buka Rekaman CCTV Gedung DPR

KPK Tanggapi Permintaan Azis Syamsuddin Minta Buka Rekaman CCTV Gedung DPR

News | Selasa, 28 Desember 2021 | 07:36 WIB

Kafe Adiknya jadi Lokasi Tampung Uang Suap, Azis Syamsuddin Bantah Punya Adik Bernama Vio

Kafe Adiknya jadi Lokasi Tampung Uang Suap, Azis Syamsuddin Bantah Punya Adik Bernama Vio

News | Senin, 27 Desember 2021 | 16:04 WIB

Terkini

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:45 WIB

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:31 WIB

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:26 WIB

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:20 WIB

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16 WIB

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:13 WIB

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB

Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal

Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:38 WIB

50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS

50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:34 WIB