Kasus Bakamla, KPK Sita Uang Rp100 Miliar dari Tersangka Korporasi PT Merial Esa

Dwi Bowo Raharjo | Welly Hidayat | Suara.com

Senin, 03 Januari 2022 | 10:52 WIB
Kasus Bakamla, KPK Sita Uang Rp100 Miliar dari Tersangka Korporasi PT Merial Esa
KPK menyita uang Rp100 miliar dari tersangka korporasi PT. Merial Esa. (Antara)

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang Rp100 miliar dari tersangka korporasi PT. Merial Esa, terkait kasus dugaan suap proses pembahasan dan pengesahan anggaran proyek pada Badan Keamanan Laut RI (Bakamla).

"Tim Penyidik dalam proses penyidikan ini, telah menyita uang sekitar Rp100 Miliar yang berada di beberapa rekening bank yang diduga terkait dengan perkara," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Senin (3/1/2022).

Ali menuturkan, dengan penyitaan uang tersebut diharapkan menjadi bagian dari aset recovery dari hasil tindak pidana korupsi.

"Uang yang disita tersebut bisa dijadikan sebagai bagian dari aset recovery dari tindak pidana dimaksud," ucap Ali

Dalam kasus ini, berkas penyidikan tersangka korporasi PT. Merial Esa telah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk segera disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Tersangka PT ME telah diwakili oleh Direktur hingga staf perusahaan tersebut.

PT Merial Esa secara bersama-sama diduga turut memberikan dan janji kepada penyelenggara negara terkait dengan proses pembahasan dan pengesahan anggaran dalam APBN‎-P tahun 2016 untuk Bakamla RI.

Dalam perkara tersebut, Komisaris PT Merial Esa, Erwin Sya'af Arief telah dijerat oleh lembaga antirasuah.

Erwin melakukan komunikasi dan pertemuan, sementara eks Anggota Komisi I DPR RI‎, Fayakhun Andriadi mengupayakan agar proyek satelit monitoring, Bakamla.

Erwin ketika itu akan memberikan fee tambahan untuk Fayakhun agar dapat meloloskan proyek permintaanya tersebut.

Untuk realisasi tersebut Direktur PT Merial Esa, Fahmi Darmawansyah, memberikan uang kepada Fayakhun sebesar USD 911.480 bila dirupiahkan mencapai Rp 12 miliar.

Uang tersebut diberikan secara bertahap kepada Fayakhun melalui rekening bank di China dan Singapura.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, PT Merial Esa disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 ‎Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan Tipikor Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 56 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Suap Bakamla, KPK Segera Adili Tersangka Korporasi PT Merial Esa

Kasus Suap Bakamla, KPK Segera Adili Tersangka Korporasi PT Merial Esa

News | Sabtu, 01 Januari 2022 | 09:50 WIB

Kasus Korupsi Dua Korporasi PT Nindya Karya dan PT Tuah Sejati, KPK Sita Rp80 Miliar

Kasus Korupsi Dua Korporasi PT Nindya Karya dan PT Tuah Sejati, KPK Sita Rp80 Miliar

News | Jum'at, 31 Desember 2021 | 14:05 WIB

Apa Itu Stock Split: Tujuan dan Manfaatnya Bagi Para Investor

Apa Itu Stock Split: Tujuan dan Manfaatnya Bagi Para Investor

Bisnis | Selasa, 19 Oktober 2021 | 18:00 WIB

BRI Fokus pada Pertumbuhan Berkelanjutan yang Dilakukan secara Organik dan Anorganik

BRI Fokus pada Pertumbuhan Berkelanjutan yang Dilakukan secara Organik dan Anorganik

Bogor | Senin, 11 Oktober 2021 | 18:29 WIB

Terkini

UEA Diserang Rudal dan Drone, Negara Arab dan Eropa Ramai-ramai Hakimi Iran

UEA Diserang Rudal dan Drone, Negara Arab dan Eropa Ramai-ramai Hakimi Iran

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 11:39 WIB

Harga Sapi Kurban 2026 Mulai Rp5 Jutaan, Cek Perbandingan Jenis dan Estimasi Biayanya

Harga Sapi Kurban 2026 Mulai Rp5 Jutaan, Cek Perbandingan Jenis dan Estimasi Biayanya

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 11:28 WIB

Bersihkan Jejak Digital Negatif, Pemerintah Masukkan 'Right to be Forgotten' ke Revisi UU HAM

Bersihkan Jejak Digital Negatif, Pemerintah Masukkan 'Right to be Forgotten' ke Revisi UU HAM

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 11:22 WIB

Piala Dunia 2026 Belum Mulai, Kunjungan Turis Asing ke AS Anjlok Akibat Masalah Visa

Piala Dunia 2026 Belum Mulai, Kunjungan Turis Asing ke AS Anjlok Akibat Masalah Visa

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 11:16 WIB

Banjir Ciliwung Terjang Kebon Pala, Warga Desak Normalisasi Dipercepat

Banjir Ciliwung Terjang Kebon Pala, Warga Desak Normalisasi Dipercepat

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 11:01 WIB

Indonesia Rawan Jadi 'Sarang Sunyi' Penyakit Hantavirus, Epidemiolog Soroti Lemahnya Surveilans

Indonesia Rawan Jadi 'Sarang Sunyi' Penyakit Hantavirus, Epidemiolog Soroti Lemahnya Surveilans

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 10:51 WIB

Kisahnya Viral, DPR Sebut Kematian Siswa karena Sepatu Kekecilan Jadi Alarm Keras Sistem Pendidikan

Kisahnya Viral, DPR Sebut Kematian Siswa karena Sepatu Kekecilan Jadi Alarm Keras Sistem Pendidikan

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 10:42 WIB

Pemprov DKI Pertahankan Privilege Mobil Listrik: Bebas Pajak dan Ganjil Genap

Pemprov DKI Pertahankan Privilege Mobil Listrik: Bebas Pajak dan Ganjil Genap

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 10:42 WIB

Eks Bintang Arsenal Alexis Sanchez Bawa Sevilla Keluar dari Zona Degradasi

Eks Bintang Arsenal Alexis Sanchez Bawa Sevilla Keluar dari Zona Degradasi

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 10:42 WIB

Imbas Tembok Sekolah Roboh, Seluruh Siswa SDN Tebet Barat 08 Terpaksa Belajar Daring Hari Ini

Imbas Tembok Sekolah Roboh, Seluruh Siswa SDN Tebet Barat 08 Terpaksa Belajar Daring Hari Ini

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 10:38 WIB