Lawan Presidential Threshold, Partai Ummat Gaungkan Gerakan Salam 0 Persen

Dwi Bowo Raharjo | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Senin, 03 Januari 2022 | 18:29 WIB
Lawan Presidential Threshold, Partai Ummat Gaungkan Gerakan Salam 0 Persen
Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi menggelar konferensi pers di Kantor DPP Partai Ummat, Jakarta Selatan pada Senin (3/1/2021). Partai Ummat berencana mengajukan judicial review terkait Presidential Threshold (PT) 20 persen di Mahkamah Konstitusi (MK). [Suara.com/Bagaskara]

Suara.com - Partai Ummat mencoba membuat gerakan atau kaukus Salam 0 persen untuk menolak ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden atau Presidential Threshold dengan angka 20 persen jelang Pilpres 2024.

"Untuk Indonesia yang lebih baik, Partai Ummat insya Allah siap ikut terlibat dan menjadi bagian dari gerakan perubahan ini" kata Ketua Umum Partai Ummat, Ridho Rahmadi di Kantor DPP Partai Ummat, Jakarta Selatan, Senin (3/1/2021).

Ridho menjelaskan, kantor DPP Partai Ummat siap untuk dipakai untuk mewadahi gerakan Salam 0 persen tersebut.

"Partai Ummat menyediakan diri sebagai katalisator perubahan, dan kita menyediakan kantor Partai Ummat sebagai markas perubahan," ungkapnya.

Selain menginisiasi gerakan Salam 0 persen, Partai Ummat juga berencana mengajukan Judicial Review atau uji materi soal Presidential Threshold ke MK dalam beberapa waktu dekat.

Ada tiga alasan. Pertama, kata dia, dalam jangka waktu lima tahun segala sesuatu bisa berubah. Hasil pemilu 2019 sangat bisa dipertanyakan keabsahannya bila mau dipakai sebagai dasar pencapresan pada pemilu 2024.

Kedua menurutnya, akal sehat tidak bisa membenarkan aturan 20 persen ini karena bertentangan dengan pemilu serentak. Partai Ummat igin mengajak semua berpikir yang lurus.

"Ketiga bangsa besar Indonesia sangat memerlukan calon-calon pemimpin yang potensial untuk melanjutkan estafet kepemimpinan nasional dengan membuka kesempatan seluas-luasnya kepada kader terbaik bangsa dan itu hanya bisa terjadi bila syarat ambang batas 20 persen dihapuskan menjadi nol persen," tuturnya.

Untuk itu, Ridho mengajak semua anak bangsa untuk ikut meruntuhkan kuasa oligarki yang menggunakan tameng 20 persen untuk melanggengkan kekuasaan dengan cara tidak fair.

"Ini jelas anti demokrasi yang harus kita ubah," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PKS Dambakan Koalisi Poros Ketiga Di Pilpres 2024, Namun PT Jadi Hambatan

PKS Dambakan Koalisi Poros Ketiga Di Pilpres 2024, Namun PT Jadi Hambatan

News | Jum'at, 31 Desember 2021 | 09:12 WIB

Komentari Nikah Beda Agama Nadiem Makarim dan Istri, Humas Partai Ummat Dikecam Warganet

Komentari Nikah Beda Agama Nadiem Makarim dan Istri, Humas Partai Ummat Dikecam Warganet

News | Rabu, 29 Desember 2021 | 15:15 WIB

Tanggapi Pernikahan Beda Agama, Politisi Partai Ummat: MUI Sudah Mengharamkan

Tanggapi Pernikahan Beda Agama, Politisi Partai Ummat: MUI Sudah Mengharamkan

Bogor | Rabu, 29 Desember 2021 | 09:55 WIB

Nadiem Makarim Nikah Beda Agama, Politisi Partai Ummat Sebut Ini

Nadiem Makarim Nikah Beda Agama, Politisi Partai Ummat Sebut Ini

Sumbar | Rabu, 29 Desember 2021 | 06:15 WIB

Terkini

Korlantas Polri Antisipasi Puncak Arus Balik Gelombang Kedua pada 29 Maret

Korlantas Polri Antisipasi Puncak Arus Balik Gelombang Kedua pada 29 Maret

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 09:36 WIB

Kakorlantas: 42 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta hingga Kamis Dini Hari

Kakorlantas: 42 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta hingga Kamis Dini Hari

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 09:26 WIB

Viral Mobil Dinas Plat B Dipakai Mudik, Pemprov DKI: Bukan Milik Kami

Viral Mobil Dinas Plat B Dipakai Mudik, Pemprov DKI: Bukan Milik Kami

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 07:38 WIB

Presiden Prabowo Pimpin Rapat Percepatan Pengolahan Sampah Menjadi Energi

Presiden Prabowo Pimpin Rapat Percepatan Pengolahan Sampah Menjadi Energi

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 07:05 WIB

Andrie Yunus Jalani Operasi Lanjutan, Dokter Fokus Selamatkan Bola Mata Kanan

Andrie Yunus Jalani Operasi Lanjutan, Dokter Fokus Selamatkan Bola Mata Kanan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 23:10 WIB

Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan

Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:44 WIB

Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi

Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:38 WIB

Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!

Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:32 WIB

Cerita Arus Balik: Syamsudin Trauma Macet 27 Jam di Jalan, Derris Pilih War Tiket Sejak H-45

Cerita Arus Balik: Syamsudin Trauma Macet 27 Jam di Jalan, Derris Pilih War Tiket Sejak H-45

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:13 WIB

Anak Durhaka! Kata-kata Sadis Remaja 18 Tahun Usai Bunuh Ibu Kandung

Anak Durhaka! Kata-kata Sadis Remaja 18 Tahun Usai Bunuh Ibu Kandung

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:00 WIB