Resmi! Status PPKM Jakarta Naik Jadi Level Dua Mulai Hari Ini

Bangun Santoso Suara.Com
Selasa, 04 Januari 2022 | 08:20 WIB
Resmi! Status PPKM Jakarta Naik Jadi Level Dua Mulai Hari Ini
Ilustrasi penerapan PPKM di Jakarta. [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kegiatan seni dan budaya, olahraga, sosial kemasyarakatan beroperasi dengan kapasitas 50 persen, kemudian pusat kebugaran/gym buka kapasitas 50 persen.

Selanjutnya, transportasi umum termasuk taksi daring dan kendaraan sewa diizinkan buka 100 persen dan pelaksanaan resepsi pernikahan diadakan dengan kapasitas maksimal 50 persen.

Seluruh kegiatan masyarakat tersebut menggunakan protokol kesehatan lebih ketat dan melalui aplikasi PeduliLindungi. (Sumber: Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI