Unlawful Killing Laskar FPI, Ahli DNA RS Polri Temukan Banyak Bercak Darah Dalam Mobil

Erick Tanjung, Yosea Arga Pramudita

Selasa, 04 Januari 2022 | 21:21 WIB
Unlawful Killing Laskar FPI, Ahli DNA RS Polri Temukan Banyak Bercak Darah Dalam Mobil
Ilustrasi--Sidang lanjutan kasus Unlawful Killing Laskar FPI di PN Jakarta Selatan. (Suara.com/Yosea Arga)

Suara.com - Seorang ahli DNA dari Rumah Sakit Polri Kramat Jati dihadirkan Jaksa Penuntut Umum atau JPU dalam sidang lanjutan kasus Unlawful Killing Laskar FPI di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (4/1/2022). Ahli tersebut bernama Irfan Rovik.

Dalam keterangannya, Irfan mengatakan pihaknya mendapati banyak bercak darah saat melakukan identifikasi di dua unit mobil usai kejadian penembakan. Dua mobil tersebut adalah milik kepolisian dan milik anggota Laskar FPI.

Kemudian, temuan bercak darah itu dijadikan tim laboratorium forensik Polri sebagai sampel untuk mengidentifikasi korban.

"Awalnya kami tim empat orang melakukan identifikasi di mobil Xenia, kami menemukan ada banyak bercak darah," kata Irfan di ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Saat melakukan proses identifikasi tersebut, Irfan belum dapat memastikan, apakah temuan bercak darah itu merupakan darah manusia atau bukan. Untuk itu, lanjut dia, ada sejumlah metode yang dilakukan guna memastikan asal bercak darah yang ditemukan saat olah tempat kejadian perkara.

"Lalu selanjutnya memastikan apakah bercak darah tersebut darah manusia atau bukan setelah darah itu dipastikan darah manusia maka kita melakukan profil DNA terhadap individu yang ada di dalam mobil tersebut," jelas Irfan.

Setelah ditemukan kesimpulan jika bercak darah itu adalah darah manusia, Irfan menyebut jika pihaknya melakukan profiling terhadap DNA dari darah tersebut. Hasilnya, temuan bercak darah di mobil jenis Xenia -- milik kepolisian -- terdapat empat profiling DNA atau individu.

"Hasil ada di BAP kami ada empat profil DBA individu tersebut, kami tuangkan di hasil berita acara pemeriksaan (BAP) kami," ucap Irfan.

Untuk bercak darah di mobil jenis Chevrolet -- milik Laskar FPI -- ditemukan sebanyak 2 profiling DNA. Meski demikian, Irfan menyebut bahwa pihaknya tidak dapat memastikan secara rinci soal identitas korban merujuk pada sampel bercak darah tersebut.

Kata dia, tidak ada DNA pembanding serta tanda bukti lain membuat identitas para korban itu tidak dapat diidentifikasi oleh tim DNA Rumah Sakit Polri.

"Untuk (kejadian) di sini terhadap dua mobil kendaraan, di Chevrolet itu ada dua profil DNA, tapi kami tidak mengetahui itu siapa, karena kami tidak mendapati pembanding dari keluarga korban, ada pakaian yang dijadikan pembanding hanya saja sudah busuk, terdegradasi jadi tidak tau itu siapa. Sedangkan dari mobil Xenia ada 4 profil DNA atau individu," beber Irfan.

Irfan menambahkan, dirinya hanya bisa memastikan jika saat melakukan identifikasi terhadap mobil Xenia, tim mendapati banyak bercak darah. Temuan itu terlihat pada jok penumpang tengah bagian kanan, jok penumpang belakang, hingga di karpet mobil.

"Ada di jok di atas jok, jok tengah sebelah kanan, dan belakang di karpet itu banyak di situ," tutup dia.

Dakwaan

Dalam surat dakwaan yang dibacakan, terdakwa Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda M. Yusmin Ohorella didakwa melakukan tindakan penganiayaan yang mengakibatkan kematian secara bersama-sama. Dalam kasus ini, total enam eks Laskar FPI tewas tertembus timah panas.

Atas hal itu, jaksa menyatakan, perbuatan Fikri Ramadhan dan M. Yusmin Ohorella merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP subsider Pasal 351 Ayat (3) KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Unlawful Killing, Ahli Forensik: Kematian 4 Laskar FPI Akibat Luka Tembak

Kasus Unlawful Killing, Ahli Forensik: Kematian 4 Laskar FPI Akibat Luka Tembak

News | Selasa, 04 Januari 2022 | 16:55 WIB

Sidang Unlawful Killing Laskar FPI, Ahli Sebut Briptu Fikri Alami Luka Akibat Benda Tumpul

Sidang Unlawful Killing Laskar FPI, Ahli Sebut Briptu Fikri Alami Luka Akibat Benda Tumpul

News | Selasa, 04 Januari 2022 | 15:30 WIB

Jadi Target Setelah 6 Pengawal Rizieq Dibunuh, Munarman: Mereka Habisi Saya Secara Fisik

Jadi Target Setelah 6 Pengawal Rizieq Dibunuh, Munarman: Mereka Habisi Saya Secara Fisik

News | Rabu, 15 Desember 2021 | 11:14 WIB

Terkini

Hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila, Prabowo Ajak Megawati Jalan Berdampingan

Hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila, Prabowo Ajak Megawati Jalan Berdampingan

News | Senin, 01 Juni 2026 | 11:21 WIB

Penghormatan Terakhir Presiden Prabowo untuk Mantan Menhan Ryamizard

Penghormatan Terakhir Presiden Prabowo untuk Mantan Menhan Ryamizard

News | Senin, 01 Juni 2026 | 11:06 WIB

Invasi Jauh ke Lebanon Selatan, Israel Klaim Rebut Benteng Beaufort

Invasi Jauh ke Lebanon Selatan, Israel Klaim Rebut Benteng Beaufort

News | Senin, 01 Juni 2026 | 10:49 WIB

Yasinta Moiwend: Perempuan Adat Papua Konsisten Suarakan Lingkungan, Hingga Polemik Pesta Babi

Yasinta Moiwend: Perempuan Adat Papua Konsisten Suarakan Lingkungan, Hingga Polemik Pesta Babi

News | Senin, 01 Juni 2026 | 10:38 WIB

TPS Tambora Uji Coba Eco Lindi untuk Atasi Bau Sampah dan Gas Metana

TPS Tambora Uji Coba Eco Lindi untuk Atasi Bau Sampah dan Gas Metana

News | Senin, 01 Juni 2026 | 10:23 WIB

Ledakan Bubuk Mesiu Hancurkan Desa di Myanmar, 55 Orang Tewas

Ledakan Bubuk Mesiu Hancurkan Desa di Myanmar, 55 Orang Tewas

News | Senin, 01 Juni 2026 | 10:16 WIB

Disambut Menhan Sjafrie, Prabowo Beri Penghormatan Terakhir untuk Jenderal Ryamizard di Kemhan

Disambut Menhan Sjafrie, Prabowo Beri Penghormatan Terakhir untuk Jenderal Ryamizard di Kemhan

News | Senin, 01 Juni 2026 | 10:02 WIB

Warga Teriak Minta Tolong! 9 Nyawa Lolos dari Maut saat Rumah Dinas TPU Kebon Nanas Terbakar

Warga Teriak Minta Tolong! 9 Nyawa Lolos dari Maut saat Rumah Dinas TPU Kebon Nanas Terbakar

News | Senin, 01 Juni 2026 | 09:43 WIB

Mimpi Nikah Kandas! Pasutri WO Jaktim Penipu Rp2,6 M Ditahan usai Jerat 58 Pasangan

Mimpi Nikah Kandas! Pasutri WO Jaktim Penipu Rp2,6 M Ditahan usai Jerat 58 Pasangan

News | Senin, 01 Juni 2026 | 09:29 WIB

Biadab! Biksu 71 Tahun Pengurus Pohon Suci Budha Lecehkan Gadis 11 Tahun

Biadab! Biksu 71 Tahun Pengurus Pohon Suci Budha Lecehkan Gadis 11 Tahun

News | Senin, 01 Juni 2026 | 09:19 WIB