Pengacara Tuding Ada Sponsor Di balik Penahanan Bahar Bin Smith, Siapa Dia?

Bimo Aria Fundrika | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Rabu, 05 Januari 2022 | 05:35 WIB
Pengacara Tuding Ada Sponsor Di balik Penahanan Bahar Bin Smith, Siapa Dia?
Habib Bahar bin Smith (tengah) memberikan keterangan kepada media saat tiba di Polda Jabar untuk menjalani pemeriksaan di Bandung, Jawa Barat, Senin (3/1/2022). Tim Gabungan Polda Jabar memeriksa Bahar Smith terkait dengan kasus dugaan ujaran kebencian dalam isi sebuah ceramah yang dilakukan di Bandung. [ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi]

Suara.com - Pengacara Bahar Bin Smith, Ichwan Tuankotta menilai penetapan tersangka hingga penahanan terhadap kliennya merupakan sebuah bagian dari pembungkaman.

Menurutnya hal tersebut karena Bahar mengkritik pernyataan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Dudung Abdurachman mengenai 'Tuhan bukan orang Arab'. Menurut Ichwan permasalahan itu bergulir hingga penetapan tersangka kasus dugaan penyebar berita bohong dalam ceramah Bahar.

"Kami tidak hanya menduga-duga apa yang terjadi saat ini adalah bagian dari pembungkaman terhadap Habib Bahar bin Smith, karena beliau mengkritik vokal terhadap peristiwa. Yang perlu kita tarik akar masalahnya, adalah pernyataan saudara Dudung tentang bahwa kita berdoa dengan bahasa Indonesia dan karena Tuhan bukan orang Arab," ujar Ichwan dalam siaran langsung pada tayangan Catatan Demokrasi TV One yang dikutip Suara.com, Selasa (4/1/2022) malam.

Habib Bahar bin Smith (tengah) memberikan keterangan kepada media saat tiba di Polda Jabar untuk menjalani pemeriksaan di Bandung, Jawa Barat, Senin (3/1/2022). Tim Gabungan Polda Jabar memeriksa Bahar Smith terkait dengan kasus dugaan ujaran kebencian dalam isi sebuah ceramah yang dilakukan di Bandung. [ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi]
Bahar bin Smith (tengah) memberikan keterangan kepada media saat tiba di Polda Jabar untuk menjalani pemeriksaan di Bandung, Jawa Barat, Senin (3/1/2022). Tim Gabungan Polda Jabar memeriksa Bahar Smith terkait dengan kasus dugaan ujaran kebencian dalam isi sebuah ceramah yang dilakukan di Bandung. [ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi]

"Mungkin yang menjadi landasan kenapa kemudian Bahar bin Smith menyuarakan bahwa ada dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh saudara Dudung, dalam hal ini. Sehingga permasalahan ini jadi bergulir ya," sambungnya. 

Ia pun menduga ada sponsor dari pembungkaman kritik kepada Bahar. Yakni mulai dari kasus penangkapan Rizieq, penembakkan enam Laskar FPI hingga persidangan kasus dugaan tindak pidana terorisme terhadap Munarman.

"Kami menduga juga memang ada sponsor ya ada sponsor pembungkaman, baik dari permasalahan Rizieq Shihab, dari permasalahan KM 50, ada permasalahan proses persidangan Haji Munarman," ucap dia.

Ia tak menyebut siapa yang diduga sebagai sponsor terhadap penetapan tersangka hingga penahanan terhadap kliennya. 

Namun Ichwan menduga pembungkaman dilakukan karena mengkritik pemerintah. 

"Kami menduga bahwa semua rangkaian ini dari bagian membungkam, membungkam kritik terhadap pemerintah, karena selama ini orang-orang yang diproses ya kita melihat bahwa itu hanya dari pihak oposisi," kata Ichwan. 

Ketika ditanya siapa pihak sponsor dari pembungkaman kritik terhadap Bahar, Ichwan enggan menjawab. 

Ia mengatakan bahwa proses penetapan tersangka begitu cepat dan tidak rasional. 

"Karena selama ini proses yang dijalani saat ini memang terlalu cepat dan tidak rasional begitu dalam waktu 17 hari dari proses pelaporan atau dari proses SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) mungkin kita lihat bahwa permasalahan ini baru dimulai pada Selasa Minggu lalu, dan sampai kemarin Bahar kemudian harus dipenjarakan dengan proses yang begitu kilat, begitu cepat," kata Ichwan. 

Tak hanya itu, ia juga mempertanyakan dua alat bukti dan keterangan saksi yang menjadi dasar penetapan tersangka kepada Bahar .

"Justru kami mempertanyakan dua alat bukti tersebut sebagai kuasa hukum dari klien kami," katanya 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pengacara Sebut Bahar Smith Dijerat Pasal yang Sama dengan Habib Rizieq

Pengacara Sebut Bahar Smith Dijerat Pasal yang Sama dengan Habib Rizieq

News | Selasa, 04 Januari 2022 | 23:48 WIB

Kuasa Hukum Sebut Ada Ketidakadilan Dalam Penetapan Tersangka dan Penahanan Habib Bahar

Kuasa Hukum Sebut Ada Ketidakadilan Dalam Penetapan Tersangka dan Penahanan Habib Bahar

News | Selasa, 04 Januari 2022 | 22:59 WIB

Unlawful Killing Laskar FPI, Ahli DNA RS Polri Temukan Banyak Bercak Darah Dalam Mobil

Unlawful Killing Laskar FPI, Ahli DNA RS Polri Temukan Banyak Bercak Darah Dalam Mobil

News | Selasa, 04 Januari 2022 | 21:21 WIB

Terkini

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:41 WIB

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:38 WIB

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:33 WIB

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:34 WIB

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:00 WIB

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:50 WIB

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:38 WIB

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:31 WIB

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:20 WIB

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:01 WIB