Pengacara Tuding Ada Sponsor Di balik Penahanan Bahar Bin Smith, Siapa Dia?

Bimo Aria Fundrika, Ummi Hadyah Saleh

Rabu, 05 Januari 2022 | 05:35 WIB
Pengacara Tuding Ada Sponsor Di balik Penahanan Bahar Bin Smith, Siapa Dia?
Habib Bahar bin Smith (tengah) memberikan keterangan kepada media saat tiba di Polda Jabar untuk menjalani pemeriksaan di Bandung, Jawa Barat, Senin (3/1/2022). Tim Gabungan Polda Jabar memeriksa Bahar Smith terkait dengan kasus dugaan ujaran kebencian dalam isi sebuah ceramah yang dilakukan di Bandung. [ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi]

Suara.com - Pengacara Bahar Bin Smith, Ichwan Tuankotta menilai penetapan tersangka hingga penahanan terhadap kliennya merupakan sebuah bagian dari pembungkaman.

Menurutnya hal tersebut karena Bahar mengkritik pernyataan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Dudung Abdurachman mengenai 'Tuhan bukan orang Arab'. Menurut Ichwan permasalahan itu bergulir hingga penetapan tersangka kasus dugaan penyebar berita bohong dalam ceramah Bahar.

"Kami tidak hanya menduga-duga apa yang terjadi saat ini adalah bagian dari pembungkaman terhadap Habib Bahar bin Smith, karena beliau mengkritik vokal terhadap peristiwa. Yang perlu kita tarik akar masalahnya, adalah pernyataan saudara Dudung tentang bahwa kita berdoa dengan bahasa Indonesia dan karena Tuhan bukan orang Arab," ujar Ichwan dalam siaran langsung pada tayangan Catatan Demokrasi TV One yang dikutip Suara.com, Selasa (4/1/2022) malam.

Habib Bahar bin Smith (tengah) memberikan keterangan kepada media saat tiba di Polda Jabar untuk menjalani pemeriksaan di Bandung, Jawa Barat, Senin (3/1/2022). Tim Gabungan Polda Jabar memeriksa Bahar Smith terkait dengan kasus dugaan ujaran kebencian dalam isi sebuah ceramah yang dilakukan di Bandung. [ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi]
Bahar bin Smith (tengah) memberikan keterangan kepada media saat tiba di Polda Jabar untuk menjalani pemeriksaan di Bandung, Jawa Barat, Senin (3/1/2022). Tim Gabungan Polda Jabar memeriksa Bahar Smith terkait dengan kasus dugaan ujaran kebencian dalam isi sebuah ceramah yang dilakukan di Bandung. [ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi]

"Mungkin yang menjadi landasan kenapa kemudian Bahar bin Smith menyuarakan bahwa ada dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh saudara Dudung, dalam hal ini. Sehingga permasalahan ini jadi bergulir ya," sambungnya. 

Ia pun menduga ada sponsor dari pembungkaman kritik kepada Bahar. Yakni mulai dari kasus penangkapan Rizieq, penembakkan enam Laskar FPI hingga persidangan kasus dugaan tindak pidana terorisme terhadap Munarman.

"Kami menduga juga memang ada sponsor ya ada sponsor pembungkaman, baik dari permasalahan Rizieq Shihab, dari permasalahan KM 50, ada permasalahan proses persidangan Haji Munarman," ucap dia.

Ia tak menyebut siapa yang diduga sebagai sponsor terhadap penetapan tersangka hingga penahanan terhadap kliennya. 

Namun Ichwan menduga pembungkaman dilakukan karena mengkritik pemerintah. 

"Kami menduga bahwa semua rangkaian ini dari bagian membungkam, membungkam kritik terhadap pemerintah, karena selama ini orang-orang yang diproses ya kita melihat bahwa itu hanya dari pihak oposisi," kata Ichwan. 

baca juga

Ketika ditanya siapa pihak sponsor dari pembungkaman kritik terhadap Bahar, Ichwan enggan menjawab. 

Ia mengatakan bahwa proses penetapan tersangka begitu cepat dan tidak rasional. 

"Karena selama ini proses yang dijalani saat ini memang terlalu cepat dan tidak rasional begitu dalam waktu 17 hari dari proses pelaporan atau dari proses SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) mungkin kita lihat bahwa permasalahan ini baru dimulai pada Selasa Minggu lalu, dan sampai kemarin Bahar kemudian harus dipenjarakan dengan proses yang begitu kilat, begitu cepat," kata Ichwan. 

Tak hanya itu, ia juga mempertanyakan dua alat bukti dan keterangan saksi yang menjadi dasar penetapan tersangka kepada Bahar .

"Justru kami mempertanyakan dua alat bukti tersebut sebagai kuasa hukum dari klien kami," katanya 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pengacara Sebut Bahar Smith Dijerat Pasal yang Sama dengan Habib Rizieq

Pengacara Sebut Bahar Smith Dijerat Pasal yang Sama dengan Habib Rizieq

News | Selasa, 04 Januari 2022 | 23:48 WIB

Kuasa Hukum Sebut Ada Ketidakadilan Dalam Penetapan Tersangka dan Penahanan Habib Bahar

Kuasa Hukum Sebut Ada Ketidakadilan Dalam Penetapan Tersangka dan Penahanan Habib Bahar

News | Selasa, 04 Januari 2022 | 22:59 WIB

Unlawful Killing Laskar FPI, Ahli DNA RS Polri Temukan Banyak Bercak Darah Dalam Mobil

Unlawful Killing Laskar FPI, Ahli DNA RS Polri Temukan Banyak Bercak Darah Dalam Mobil

News | Selasa, 04 Januari 2022 | 21:21 WIB

Terkini

UGM Nonaktifkan Elda Putri dari PPDS 3 Bulan Imbas Komentar Merendahkan Pasien BPJS

UGM Nonaktifkan Elda Putri dari PPDS 3 Bulan Imbas Komentar Merendahkan Pasien BPJS

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:28 WIB

Saksi Kunci di Kasus Febrie Belum Dilindungi LPSK, Kejagung Pantau Terus Keamanan Ferry Boboho

Saksi Kunci di Kasus Febrie Belum Dilindungi LPSK, Kejagung Pantau Terus Keamanan Ferry Boboho

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:25 WIB

Ragnar Oratmangoen Pecah Kebuntuan! Timnas Indonesia Ungguli Singapura 1-0

Ragnar Oratmangoen Pecah Kebuntuan! Timnas Indonesia Ungguli Singapura 1-0

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:14 WIB

Ironi Febrie Adriansyah: Ngaku Dikriminalisasi Usai Sering Lakukan Itu Saat Berkuasa?

Ironi Febrie Adriansyah: Ngaku Dikriminalisasi Usai Sering Lakukan Itu Saat Berkuasa?

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:13 WIB

Mural HUT ke-81 di Sukoharjo, Angka 8 Bergambar Pria Gendut, Angka 1 Pria Kurus

Mural HUT ke-81 di Sukoharjo, Angka 8 Bergambar Pria Gendut, Angka 1 Pria Kurus

Surakarta | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:06 WIB

Dianggap Tak Lazim, Wamenkop Buka Alasan Kopdes Merah Putih Dibangun di Gunung hingga Dekat TPA

Dianggap Tak Lazim, Wamenkop Buka Alasan Kopdes Merah Putih Dibangun di Gunung hingga Dekat TPA

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:01 WIB

Sudaryono Jawab Soal Bisulan Karena Telur: Saya Sengaja Pancing Ahli Gizi!

Sudaryono Jawab Soal Bisulan Karena Telur: Saya Sengaja Pancing Ahli Gizi!

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 20:59 WIB

Rutinitas Skincare Kini Makin Simpel, Pemilik Kulit Sensitif Mulai Utamakan Pelembap yang Praktis

Rutinitas Skincare Kini Makin Simpel, Pemilik Kulit Sensitif Mulai Utamakan Pelembap yang Praktis

Lifestyle | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 20:49 WIB

Vietnam Unggul 1-0 Atas Kamboja, Timnas Indonesia Masih Tanpa Gol, Garuda di Ujung Tanduk

Vietnam Unggul 1-0 Atas Kamboja, Timnas Indonesia Masih Tanpa Gol, Garuda di Ujung Tanduk

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 20:46 WIB

Istana Akui Presiden Prabowo Pertimbangkan Destry Damayanti Jadi Gubernur BI

Istana Akui Presiden Prabowo Pertimbangkan Destry Damayanti Jadi Gubernur BI

Bisnis | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 20:43 WIB

×