Sering Disebut Orang Kepercayaan Azis Syamsuddin, KPK Bakal Hadirkan Edi Sujarwo di Sidang

Rabu, 05 Januari 2022 | 13:31 WIB
Sering Disebut Orang Kepercayaan Azis Syamsuddin, KPK Bakal Hadirkan Edi Sujarwo di Sidang
Saksi Agus Susanto memberi keterangan pada sidang kasus suap mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin. [ANTARA]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak menutup kemungkinan menghadirkan Edi Sujarwo sebagai saksi dalam di sidang dengan terdakwa mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin. Azis dijerat terkait kasus suap penanganan perkara Lampung Tengah.

Edi Sujarwo disebut-sebut sebagai orang kepercayaan Azis Syamsuddin. Dia diduga ikut membantu mengurus Dana Alokasi Khusus APBN-P Lampung Tengah tahun 2017.

"Sepanjang masih dalam agenda acara proses pembuktian maka tidak menutup kemungkinan dapat dihadirkannya saksi lain maupun saksi-saksi diluar berkas perkara," ucap Ali dikonfirmasi, Rabu (5/1/2022).

Meski begitu, kata Ali, untuk pembuktian sejumlah perbuatan terdakwa Azis Syamsuddin majelis hakim dinilai sudah memiliki banyak keterangan dari saksi yang sudah dihadirkan.

"Sejauh ini dari saksi-saksi yang sudah dihadirkan tim jaksa dihadapan majelis hakim telah mencukupi untuk membuktikan dugaan perbuataan terdakwa," kata Ali

Ali kembali mengingatkan bahwa saksi yang dihadirkan dalam sidang tentu dibutuhkan keterangannya untuk menguraikan perbuatan terdakwa Azis sesuai dengan surat dakwaan Jaksa.

"Untuk itulah kejujuran saksi di sini sangat diperlukan agar ditemukan kebenaran di ruang sidang yang terbuka untuk umum tersebut,"tegas Ali.

Dalam sidang berikutnya, pada Kamis (6/1/2022) besok. Agenda sidang pemanggilan saksi meringankan dari tim penasihat hukum terdakwa Azis Syamsuddin.

"Saksi meringankan dari pihak terdakwa," kata Ali

Baca Juga: KPK Klaim Pemulihan Aset Korupsi Naik Capai Rp 80 Miliar Tahun 2021

"Kita ikuti persidangan ini, karena masih proses pembuktian dimaksud,"imbuhnya

Dalam dakwaan Jaksa KPK, Azis yang merupakan eks politikus Golkar dinyatakan telah menyuap eks penyidik KPK Stepanus Robin mencapai miliaran rupiah. Uang itu bertujuan agar KPK tidak melakukan penyidikan dalam perkara kasus korupsi di Lampung Tengah tahun 2017.

"Terdakwa Azis memberikan uang secara bertahap yang seluruhnya mencapai jumlah Rp3.099.887.000 dan USD36 ribu," kata Jaksa KPK Lie Putra di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Senin (6/12/2021).

Azis bersama Aliza mengetahui dirinya diduga terlibat dalam perkara Lampung Tengah. Sehingga, keduanya mencari pihak yang dapat membantu agar kasus tersebut tidak naik ke tahap penyidikan oleh KPK.

Hingga akhirnya, Azis meminta bantuan kepada eks Penyidik KPK Stepanus Robin. Di mana Azis mengenal Robin berawal dari anggota Polri bernama Agus Supriyadi.

Jaksa Lie menyebut Robin juga sudah beberapa kali datang ke rumah dinas Azis Syamsuddin. Dimana pada Agustus 2020 Robin didampingi oleh advokat Maskur Husein bertemu Azis di kediamannya, Jalan Denpasar Raya, Jakarta Selatan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI