KPK Yakin Saksi yang Dihadirkan Jaksa Sudah Cukup Buktikan Perbuatan Suap Azis Syamsuddin

Rabu, 05 Januari 2022 | 13:32 WIB
KPK Yakin Saksi yang Dihadirkan Jaksa Sudah Cukup Buktikan Perbuatan Suap Azis Syamsuddin
Mantan Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman menjadi saksi untuk bekas Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Golkar Azis Syamsuddin di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (27/12/2021). [ANTARA/Desca Lidya Natalia]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dalam perjumpaan itu, Robin dan Maskur siap membantu Azis. Dimana, Azis diminta siapkan uang sebesar Rp4 miliar agar tidak terseret dalam kasus Lampung Tengah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI