Temukan Unsur Pidana, Laporan Luhut ke Haris Azhar dan Fatia Naik ke Tahap Penyidikan

Dwi Bowo Raharjo | Muhammad Yasir | Suara.com

Kamis, 06 Januari 2022 | 10:35 WIB
Temukan Unsur Pidana, Laporan Luhut ke Haris Azhar dan Fatia Naik ke Tahap Penyidikan
Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. [Suara.com]

Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya meningkatkan status perkara kasus pencemaran nama baik yang diduga dilakukan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves), Luhut Binsar Pandjaitan ke tahap penyidikan.

Peningkatan status perkara dilakukan usai penyidik menyimpulkan adanya tindak pidana di balik laporan yang dilayangkan Luhut.

Terkait itu, Kuasa hukum Haris Azhar, Nurkholis Hidayat, mengatakan pihaknya telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulai Penyidikan atau SPDP pada Desember 2021 lalu.

"Sudah (naik ke penyidikan). Kami sudah terima tembusan SPDP-nya dari penyidik Polda ke Kejaksaan," kata Nurkholis saat dikonfirmasi, Kamis (6/1/2022).

Hari ini, kata Nurkholis, penyidik sedianya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Haris dan Fatia. Namun, keduanya berhalangan hadir dan meminta untuk dijadwalkan ulang.

"Kami sudah memohon surat balasan untuk menunda pemeriksaan sampai awal Febuari," ujar Nurkholis.

Luhut Ogah Mediasi Lagi

Luhut sebelumnya meminta kasus ini diselesaikan hingga ke pengadilan. Dia menilai penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tak perlu lagi menjadwalkan ulang agenda mediasi antara dirinya dengan kedua terlapor tersebut.

Hal itu disampaikan Luhut saat memenuhi panggilan penyidik untuk dimediasi di Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Senin (15/11/2021) lalu. Luhut kecewa lantaran Haris dan Fatia yang meminta dijadwalkan mediasi justru tidak hadir.

"Oleh Haris diminta hari ini, ya saya datang hari ini. Tapi katanya si Haris nggak bisa datang, yasudah," kata Luhut.

"Jadi kalau proses yang sudah selesai saya sudah menyampaikan saya pikir lebih bagus ketemu di pengadilan saja," imbuhnya.

Dia sendiri mengklaim siap bertanggung jawab apabila nantinya justru dinyatakan bersalah oleh hakim.

"Nggak usah mediasi, di pengadilan saja. Nanti kalau dia yang salah ya salah, kalau saya yang salah ya salah gitu," kata dia.

Haris Azhar Siap

Haris Azhar sendiri telah menyatakan siap menghadapi perkara ini hingga ke pengadilan. Sebab dia mengklaim memiliki cukup bukti terkait dugaan keterlibatan Luhut dengan bisnis tambang di Blok Wabu, Papua.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Data Omicron Dari Luhut dan Wagub Riza Berbeda, Begini Penjelasan Pemprov DKI

Data Omicron Dari Luhut dan Wagub Riza Berbeda, Begini Penjelasan Pemprov DKI

News | Selasa, 04 Januari 2022 | 15:05 WIB

Kencangkan Masker, Luhut Sebut Varian Omicron Sudah Menyebar Di Mana-mana!

Kencangkan Masker, Luhut Sebut Varian Omicron Sudah Menyebar Di Mana-mana!

Health | Selasa, 04 Januari 2022 | 12:20 WIB

Beda dengan Pernyataan Luhut, Wagub DKI Sebut Kasus Omicron di DKI Capai 162 Kasus

Beda dengan Pernyataan Luhut, Wagub DKI Sebut Kasus Omicron di DKI Capai 162 Kasus

News | Selasa, 04 Januari 2022 | 11:33 WIB

Luhut Binsar Klaim Indonesia Paling Telaten Tangani Covid-19

Luhut Binsar Klaim Indonesia Paling Telaten Tangani Covid-19

Sumbar | Selasa, 04 Januari 2022 | 08:15 WIB

Mantan Dirut Bukalapak Jadi Penasehat Luhut di Kemenko Kemaritiman dan Investasi

Mantan Dirut Bukalapak Jadi Penasehat Luhut di Kemenko Kemaritiman dan Investasi

Tekno | Senin, 03 Januari 2022 | 21:21 WIB

Terkini

DPR: Napi Korupsi Ngopi di Kafe, 'Mustahil Tanpa Kerja Sama Petugas!'

DPR: Napi Korupsi Ngopi di Kafe, 'Mustahil Tanpa Kerja Sama Petugas!'

News | Jum'at, 17 April 2026 | 20:45 WIB

Negara Rugi Bandar Akibat Rokok Ilegal, Ekonom: Penegakan Hukum Tak Bisa Ditawar

Negara Rugi Bandar Akibat Rokok Ilegal, Ekonom: Penegakan Hukum Tak Bisa Ditawar

News | Jum'at, 17 April 2026 | 20:42 WIB

Bulog Pastikan Harga Minyakita Stabil dan Stok Berlimpah

Bulog Pastikan Harga Minyakita Stabil dan Stok Berlimpah

News | Jum'at, 17 April 2026 | 20:37 WIB

Selat Hormuz Memanas, Indonesia Amankan Kedaulatan Pangan Lewat Kemandirian Produksi Pupuk

Selat Hormuz Memanas, Indonesia Amankan Kedaulatan Pangan Lewat Kemandirian Produksi Pupuk

News | Jum'at, 17 April 2026 | 20:34 WIB

Pupuk Indonesia Dukung Kejurnas Angkat Besi Senior 2026 di Bandung, Dorong Pembinaan Berkelanjutan

Pupuk Indonesia Dukung Kejurnas Angkat Besi Senior 2026 di Bandung, Dorong Pembinaan Berkelanjutan

News | Jum'at, 17 April 2026 | 19:56 WIB

Sopir Bajaj Tanah Abang Dipalak, DPRD DKI Dorong Sistem Parkir Cashless

Sopir Bajaj Tanah Abang Dipalak, DPRD DKI Dorong Sistem Parkir Cashless

News | Jum'at, 17 April 2026 | 19:49 WIB

Ustaz Solmed Laporkan Lebih dari 10 Akun Medsos atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Ustaz Solmed Laporkan Lebih dari 10 Akun Medsos atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

News | Jum'at, 17 April 2026 | 19:45 WIB

Satu Keluarga Tewas Akibat Kebakaran, Wali Kota Jakbar: Teralis Besi Menyulitkan Evakuasi

Satu Keluarga Tewas Akibat Kebakaran, Wali Kota Jakbar: Teralis Besi Menyulitkan Evakuasi

News | Jum'at, 17 April 2026 | 19:34 WIB

Bukan Sekadar Revisi, Pemerintah Sebut Perubahan UU HAM Lebih dari 50 Persen

Bukan Sekadar Revisi, Pemerintah Sebut Perubahan UU HAM Lebih dari 50 Persen

News | Jum'at, 17 April 2026 | 19:28 WIB

Ketua Ombudsman Tersangka Korupsi, DPR Ngaku Tak Tahu Hery Susanto Berkasus Saat Uji Kelayakan

Ketua Ombudsman Tersangka Korupsi, DPR Ngaku Tak Tahu Hery Susanto Berkasus Saat Uji Kelayakan

News | Jum'at, 17 April 2026 | 19:18 WIB