Jokowi Diprediksi Terus Tambah Jabatan Wamen, untuk Perkuat Kinerja atau Akomodir Politik?

Dwi Bowo Raharjo | Novian Ardiansyah | Suara.com

Kamis, 06 Januari 2022 | 10:58 WIB
Jokowi Diprediksi Terus Tambah Jabatan Wamen, untuk Perkuat Kinerja atau Akomodir Politik?
Presiden Joko Widodo (Jokowi) diprediksi terus tambah jabatan Wamen. (Foto BPMI Sekretariat Presiden)

Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) terus menambah jabatan untuk posisi wakil menteri. Kekinian ada 17 jabatan wamen dan diperkirakan bakal terus ditambah.

Adapun perkirakan itu disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPR Luqman Hakim.

Luqman mengatakan selama sekitar dua tahun Jokowi sudah mengubah puluhan peraturan presiden (perpres) yang mengatur kementerian dengan masukkan nomenklatur jabatan wakil menteri. Terakhir, Jokowi menambah jabatan untuk wakil menteri dalam negeri.

"Perubahan perpres dengan memberi jabatan wakil menteri dalam negeri, dugaan saya bukanlah yang terakhir," kata Luqman kepada wartawan, Kamis (6/1/2022).

Menurut Luqman, Jokowi memiliki pertimbangan dan rencana matang dengan keputusan memberi jabatan wakil menteri pada banyak kementerian.

Namun begitu apa tujuan pastinya untuk memperkuat kinerja masing-masing kementerian atau justru hanya untuk mengakomodasi politik besar-besaran, menurut Luqman hanya Jokowi yang tahu.

"Hanya Allah dan Pak Jokowi yang tahu," ujar Luqman.

Tambah Posisi Wamendagri

Sebelumnya Jokowi kembali menambah posisi jabatan wakil menteri yang saat ini diperuntukkan bagi Kementerian Dalam Negeri.

Dengan demikian, total wakil menteri pada Kabinet Indonesia Maju sebanyak 17 jabatan. Jabatan Wakil Menteri Menteri Dalam Negeri itu tertuang dalam Peraturan Presiden atau Perpres Nomor 114 Tahun 2021 tentang Kementerian Dalam Negeri yang diteken Jokowi pada 30 Desember 2021.

Tertuang pada Pasal 2 Ayat 1 dalam Perpres 114/2021 bahwa dalam memimpin Kemendagri, menteri dapat dibantu oleh wakil menteri sesuai dengan penunjukkan presiden.

“Dalam memimpin Kementerian Dalam Negeri, Menteri dapat dibantu oleh Wakil Menteri sesuai dengan penunjukan Presiden,” demikian seperti dikutip dari Perpres 114/2021, Rabu 5 Januari 2021.

Kemudian pada ayat 2 dijelaskan bahwa wakil menteri diangkat dan diberhentikan oleh presiden. Jabatan wakil menteri bagi Mendagri menjadi pos terbaru dari jajaran wakil menteri pada era kabinet Jokowi-Maruf Amin.

Sebelumnya, Jokowi juga sempat meneken Perpres Nomor 110 Tahun 2021 tentang Kementerian Sosial.

Dalam perpres tersebut dijelaskan kalau tugas Menteri Sosial dapat dibantu oleh wakil menteri. Dengan penambahan dua wakil menteri tersebut, total sudah ada 17 wakil menteri yang ditetapkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jokowi Buka Jabatan Wamendagri, Politisi PDIP: Tak Ada Hubungannya Dengan PJ Kepala Daerah

Jokowi Buka Jabatan Wamendagri, Politisi PDIP: Tak Ada Hubungannya Dengan PJ Kepala Daerah

News | Kamis, 06 Januari 2022 | 10:42 WIB

Jokowi Tambah Jabatan Wakil Menteri, Luqman DPR: Konsultasi Dulu Ke Dewan Dan Rakyat

Jokowi Tambah Jabatan Wakil Menteri, Luqman DPR: Konsultasi Dulu Ke Dewan Dan Rakyat

News | Kamis, 06 Januari 2022 | 10:37 WIB

Total Wamen Kini Jadi 17 Jabatan, Jokowi Tambah Wakil Menteri Dalam Negeri

Total Wamen Kini Jadi 17 Jabatan, Jokowi Tambah Wakil Menteri Dalam Negeri

Banten | Kamis, 06 Januari 2022 | 07:55 WIB

Jokowi Teken Perpres Wamendagri, Total Wakil Menteri Jadi 17 Orang

Jokowi Teken Perpres Wamendagri, Total Wakil Menteri Jadi 17 Orang

News | Rabu, 05 Januari 2022 | 18:04 WIB

Terkini

Kapal Bantuan Gaza Dikepung Militer Israel di Mediterania: 9 WNI Terancam,1 Terdeteksi Diintersep!

Kapal Bantuan Gaza Dikepung Militer Israel di Mediterania: 9 WNI Terancam,1 Terdeteksi Diintersep!

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 07:31 WIB

Penyerangan Tentara Israel ke Global Flotilla dan Jurnalis Indonesia Dianggap Pelanggaran Hukum Laut

Penyerangan Tentara Israel ke Global Flotilla dan Jurnalis Indonesia Dianggap Pelanggaran Hukum Laut

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 07:07 WIB

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:19 WIB

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:11 WIB

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:09 WIB

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:18 WIB

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:16 WIB

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:10 WIB