Ini Konstruksi Kasus Korupsi yang Jerat Walkot Bekasi Rahmat Effendi Hingga Jadi Tersangka

Chandra Iswinarno, Welly Hidayat

Kamis, 06 Januari 2022 | 20:09 WIB
Ini Konstruksi Kasus Korupsi yang Jerat Walkot Bekasi Rahmat Effendi Hingga Jadi Tersangka
Tersangka Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi berjalan saat akan dihadirkan dalam konferensi pers penetapan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (6/1/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjerat Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi sebagai tersangka korupsi proyek pembebasan lahan di Kota Bekasi serta jual beli jabatan di Lingkungan Pemkot Bekasi bersama delapan orang lainnya.

Ketua KPK Firli Bahuri mengemukakan, konstruksi perkara hingga menyeret Rahmat Effendi menjadi tersangka. Kasus tersebut berawal pada tahun 2021 saat menetapkan APBD-P Tahun 2021 untuk belanja modal ganti rugi tanah dengan nilai total anggaran sekitar Rp 286,5 miliar.

Ganti rugi diperuntukan antara lain, pertama pembebasan lahan sekolah di wilayah Rawalumbu senilai Rp 21,8 miliar. Kemudian, pembebasan lahan Polder 202 senilai Rp25,8 miliar. Terakhir untuk pembebasan lahan Polder Air Kranji senilai Rp 21,8 miliar serta melanjutkan proyek pembangunan gedung teknis bersama senilai Rp 15 iliar.

Firli menyebut peran Rahmat Effendi selaku Wali Kota Bekasi atas proyek-proyek tersebut diduga menetapkan lokasi pada tanah milik swasta dan inventaris dengan memilih langsung para pihak swasta.

"Lahannya akan digunakan untuk proyek pengadaan dimaksud serta meminta untuk tidak memutus kontrak pekerjaan," kata Firli di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis 6/1/2022).

Sebagai bentuk komitmen,kata Firli, tersangka Rahmat Effendi  diduga meminta sejumlah uang kepada pihak yang lahannya diganti rugi oleh Pemerintah Kota Bekasi.

"Di antaranya dengan menggunakan sebutan untuk 'sumbangan masjid'," ucap Firli 

Untuk menampung uang-uang dari sejumlah pihak tersebut. kata Firli, Rahmat Effendi mempercayakan kepada Jumhana Lutfi (JL) selaku Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Bekasi yang menerima uang mencapai Rp 4 Miliar dari Lai Bui Min (LBM) alias Anen selaku pihak swasta.

Kemudian, Wahyudin (WY) selaku Camat Jati Sampurna menerima uang sejumlah Rp 3 Miliar dari Makhfud Saifudin selaku Camat Rawalumbu. Uang itu dikumpulkan ke yayasan milik keluarga Rahmat Effendi.

baca juga

"Mengatasnamakan sumbangan ke salah satu Mesjid yang berada dibawah yayasan milik keluarga Rahmat Effendi sejumlah Rp100 juta dari Suryadi selaku Direktur PT. Kota Bintang Karyati," ujar Firli

Selain itu, kata Filri, bahwa Rahmat Effendi menerima pula uang dari sejumlah pegawai pada Pemerintah Kota Bekasi.

"Sebagai pemotongan terkait posisi jabatan yang diembannya di Pemerintah Kota Bekasi. Uang tersebut diduga dipergunakan untuk operasional tersangka RE (Rahmat Effendi) yang dikelola oleh MY (Mulyadi) selaku Lurah Kati Sari yang pada saat dilakukan tangkap tangan, tersisa uang sejumlah Rp 600 juta," ujar Firli

Dalam proses lebih lanjut, bahwa Rahmat Effendi  turut menerima uang dalam engurusan proyek dan tenaga kerja kontrak di Pemerintah Kota Bekasi.

"Diduga menerima sejumlah uang Rp30 juta dari AA (Ali Amril) melalui M Bunyamin," imbuhnya

Selain Rahmat Effendi. KPK turut menetapkan tersangka sebagai penerima suap mereka yakni M. Bunyamin (MB) selaku Sekretrais Dinas Penanaman Modal PTSP Pemkot Bekasi; Mulyadi (MY) selaku Lurah Kati Sari; Wahyudin (WY) selaku Camat Jati Sampurna; dan Jumhana Lutfi (JL) selaku Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Bekasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Prihatin Kader jadi Tersangka KPK, Golkar Siapkan Bantuan Hukum Jika Walkot Bekasi Meminta

Prihatin Kader jadi Tersangka KPK, Golkar Siapkan Bantuan Hukum Jika Walkot Bekasi Meminta

News | Kamis, 06 Januari 2022 | 20:02 WIB

Diduga Terima Suap Rp 5,7 Miliar, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Ditahan di Gedung KPK

Diduga Terima Suap Rp 5,7 Miliar, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Ditahan di Gedung KPK

Bekaci | Kamis, 06 Januari 2022 | 19:51 WIB

KPK Langsung Tahan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Hingga 20 Hari Mendatang

KPK Langsung Tahan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Hingga 20 Hari Mendatang

News | Kamis, 06 Januari 2022 | 19:22 WIB

Terkini

Kudeta Niger Gagal, Pasukan Pemerintah Melumpuhkan Penyerang Pangkalan Niamey

Kudeta Niger Gagal, Pasukan Pemerintah Melumpuhkan Penyerang Pangkalan Niamey

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:02 WIB

Boni Hargens Soroti Pengangkatan Kapolri sebagai Anggota Kehormatan KSBSI: Bukan Sekadar Seremonial

Boni Hargens Soroti Pengangkatan Kapolri sebagai Anggota Kehormatan KSBSI: Bukan Sekadar Seremonial

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:01 WIB

Bukan Ex-Officio! Romli Atmasasmita Tegaskan Status Listyo Sigit di KSBSI Hanya Bentuk Apresiasi

Bukan Ex-Officio! Romli Atmasasmita Tegaskan Status Listyo Sigit di KSBSI Hanya Bentuk Apresiasi

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Apa Itu Sistem AHWA? Cara Baru Pilih Ketua Umum PBNU di Muktamar NU ke-35 Tahun 2026

Apa Itu Sistem AHWA? Cara Baru Pilih Ketua Umum PBNU di Muktamar NU ke-35 Tahun 2026

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:19 WIB

Muktamar ke-35 NU Diwarnai Aksi Protes, Gus Yahya: Saya Mohon

Muktamar ke-35 NU Diwarnai Aksi Protes, Gus Yahya: Saya Mohon

Jatim | Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:33 WIB

Presiden Prabowo Tutup Muktamar NU Ke-35 di Jombang, Senin Besok

Presiden Prabowo Tutup Muktamar NU Ke-35 di Jombang, Senin Besok

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:18 WIB

Gus Ipul Pastikan Forum Muktamar NU Ke-35 Bebas Ubah Keputusan Organisasi

Gus Ipul Pastikan Forum Muktamar NU Ke-35 Bebas Ubah Keputusan Organisasi

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:08 WIB

Review Film The Last Sunrise: Makna Kehidupan di Balik Senyum dan Air Mata

Review Film The Last Sunrise: Makna Kehidupan di Balik Senyum dan Air Mata

Your Say | Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:35 WIB

Jepang Kirim Pasukan Bela Diri Bantu Meredam Kebakaran Hutan Kalimantan

Jepang Kirim Pasukan Bela Diri Bantu Meredam Kebakaran Hutan Kalimantan

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:16 WIB

3 Lip Balm Rp30 Ribuan yang Bagus Atasi Bibir Kering Menurut Review Pengguna

3 Lip Balm Rp30 Ribuan yang Bagus Atasi Bibir Kering Menurut Review Pengguna

Lifestyle | Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:05 WIB

×