Temui Mahfud MD, Boyamin MAKI Laporkan Kasus Pungli hingga RUU KUHP

Dwi Bowo Raharjo | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Jum'at, 07 Januari 2022 | 13:39 WIB
Temui Mahfud MD, Boyamin MAKI Laporkan Kasus Pungli hingga RUU KUHP
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menemui Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis (6/1/2022). (tangkap layar/dok, Kemenko Polhukm)

Suara.com - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menemui Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis (6/1/2022).

Dalam kesempatan tersebut, Boyamin melaporkan sejumlah kelanjutan kasus hukum termasuk kasus pungutan liar oknum petugas dengan selebgram Rachel Vennya.

Boyamin melaporkan kepada Mahfud kalau kasus pungutan liar karantina Rachel Vennya di Bareskrim Polri sudah masuk ke tahap penyelidikan. Beberapa saksi juga sudah dipanggil untuk dimintai keterangan.

"Selanjutnya terkait dugaan pungli di kasus karantina itu karena yang diduga itu oknum TNI AU, selanjutnya akan diserahkan ke POMAU supaya diproses lebih lanjut," kata Boyamin kepada wartawan, Jumat (7/1/2022).

Boyamin juga menyampaikan kepada Mahfud kalau dugaan pungutan liar di bandara itu juga melibatkan petugas beacukai terhadap perusahaan jasa kurir di Jakarta.

"Berikutnya ada juga saya laporkan dugaan pungli di Bandara terkait usaha jasa kurir oknum yang meminta sejumlah uang, dan itu terkat dengan oknum yang bertugas terkait dengan pemasukan negara artiya oknum beacukai terhadap perushaan jasa kurir di Jakarta," jelasnya.

Selain itu, Boyamin juga melaporkan dugaan pungutan liar serta pemerasan yang dilakukan oleh oknum pejabat di Kemenkumham.

Ia menyebut kalau oknum yang dimaksud ialah pejabat yang bertugas di rumah tahanan maupun lembaga permasyarakat (lapas).

"Itu juga saya laporkan ke Pak Mahfud dan juga terkait dugaan pungli usaha tambang di Kalimantan Selatan, terkait dengan pungli sebenarnya," tuturnya.

Selain soal kasus pungutan liar, Boyamin juga membicarakan soal rancangan undang-undang (RUU) KUHP yang saat ini masih digodog oleh DPR RI. Ia menyinggung soal masa penyidikan yang tidak ada maksimal waktunya.

"Penyidikan sendiri maksimal dua tahun, karena selama ini tidak ada jangka waktu penyidikan itu kapan berakhir dinyatakan selesai sehingga perkara mangkrak. Kalau KPK aja dibatasi maksimal dua tahun maka perkara-perkara yang tidak lebih sulit dibatasi juga penyidikannya dua tahun."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mahfud MD Sebut Allah Tak Perlu Dibela, Ustaz Hilmi Respons Pernyataan Allah Lemah

Mahfud MD Sebut Allah Tak Perlu Dibela, Ustaz Hilmi Respons Pernyataan Allah Lemah

Jogja | Jum'at, 07 Januari 2022 | 12:49 WIB

Agar Merasa Terawasi, Mahfud MD Menilai Kritik Jadi Asupan Penting Bagi Pejabat Publik

Agar Merasa Terawasi, Mahfud MD Menilai Kritik Jadi Asupan Penting Bagi Pejabat Publik

News | Jum'at, 07 Januari 2022 | 10:52 WIB

Tanggapi Cuitan Ferdinand, Mahfud MD: Kalau Gus Dur bilang Allah Tak Perlu Dibela

Tanggapi Cuitan Ferdinand, Mahfud MD: Kalau Gus Dur bilang Allah Tak Perlu Dibela

Bogor | Jum'at, 07 Januari 2022 | 10:34 WIB

Mahfud MD Minta Dakwaan Tegas Kasus Bahar Smith: Jangan Main-main!

Mahfud MD Minta Dakwaan Tegas Kasus Bahar Smith: Jangan Main-main!

News | Jum'at, 07 Januari 2022 | 10:10 WIB

Terkini

Teheran Berduka! Presiden Iran: Serangan Licik Israel Tewaskan Esmaeil Khatib

Teheran Berduka! Presiden Iran: Serangan Licik Israel Tewaskan Esmaeil Khatib

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 01:13 WIB

Pemerintah Siapkan Jalan Tol Fungsional dan One Way Antisipasi Lonjakan Pemudik, Ini Rinciannya

Pemerintah Siapkan Jalan Tol Fungsional dan One Way Antisipasi Lonjakan Pemudik, Ini Rinciannya

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 23:51 WIB

Guru Besar Trisakti Nilai Penanganan Kasus Andrie Yunus Bukti Negara Tak Pandang Bulu

Guru Besar Trisakti Nilai Penanganan Kasus Andrie Yunus Bukti Negara Tak Pandang Bulu

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 23:19 WIB

Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret

Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:44 WIB

Dugaan Operasi Mossad di Dalam Iran! Mata-mata Israel Ancam Seorang Komandan Militer

Dugaan Operasi Mossad di Dalam Iran! Mata-mata Israel Ancam Seorang Komandan Militer

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:36 WIB

Diserang Rudal Iran? Kapal Induk USS Gerald Ford Kabur dari Medan Tempur, 200 Pelaut Jadi Korban

Diserang Rudal Iran? Kapal Induk USS Gerald Ford Kabur dari Medan Tempur, 200 Pelaut Jadi Korban

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:30 WIB

FSPI Apresiasi Langkah Cepat TNI Ungkap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

FSPI Apresiasi Langkah Cepat TNI Ungkap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:30 WIB

Perang Besar di Depan Mata? AS Gelontorkan Rp3000 T Percepat Pembangunan Perisai Anti Rudal

Perang Besar di Depan Mata? AS Gelontorkan Rp3000 T Percepat Pembangunan Perisai Anti Rudal

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 22:01 WIB

Dentuman di Rakaat ke-16: Fakta-Fakta Ledakan Misterius yang Mengguncang Masjid Raya Pesona Jember

Dentuman di Rakaat ke-16: Fakta-Fakta Ledakan Misterius yang Mengguncang Masjid Raya Pesona Jember

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 21:57 WIB

Kremlin Bantah Rusia Bantu Drone Iran Serang Pasukan Amerika Serikat

Kremlin Bantah Rusia Bantu Drone Iran Serang Pasukan Amerika Serikat

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 21:49 WIB