KontraS Sebut Jokowi Tak Ada Sedikitpun Iktikad Baik Tuntaskan Kasus Aktivis Hilang 97/98

Rizki Nurmansyah, Ria Rizki Nirmala Sari

Jum'at, 07 Januari 2022 | 23:25 WIB
KontraS Sebut Jokowi Tak Ada Sedikitpun Iktikad Baik Tuntaskan Kasus Aktivis Hilang 97/98
Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti.[ kontras.org]

Suara.com - Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) Fatia Maulidiyanti melihat tidak ada sedikit pun iktikad baik dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menyelesaikan kasus penghilangan secara paksa para aktivis pada 1997/1998.

Pertemuan beberapa kali yang dilakukan Jokowi beserta jajarannya dengan korban serta keluarga disebut Fatia hanya bersifat formalitas semata.

"Saya melihat bahwa memang tidak pernah ada setitikpun ada iktikad baik dari Presiden Jokowi," kata Fatia dalam siaran yang ditayangkan YouTube KontraS, Jumat (7/1/2022).

Fatia melihat tidak ada langkah-langkah kongkret dari pemerintah untuk mewujudkan keadilan bagi para korban.

Sebagaimana diketahui, 23 aktivis ditangkap selama periode 1997/1998 di mana satu orang ditemukan meninggal, sembilan aktivis dilepas dan 13 orang masih dinyatakan hilang hingga sekarang.

Fatia justru melihat pemerintah tidak melakukan pengungkapan kebenaran, pencarian orang hilang, pengadilan HAM Ad Hoc, atau pun tidak mengajak para anggota Tim Mawar untuk menjadi pejabat di pemerintahan.

"Tapi semua itu pada akhirnya malah digugurkan dan malah dibentuk wacana-wacana yang sebenarnya menyimpang dari standar-standar tersebut dan pada akhirnya keadilan bagi korban itu hanyalah angan-angan semata-mata," ujarnya.

Menurutnya, Jokowi hanya memiliki waktu dua tahun lagi untuk bisa menuntaskan komitmennya yakni menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.

Meski tidak banyak berharap, namun Fatia juga menantang pemerintah untuk bisa menuntaskannya.

baca juga

"Saya lebih kepada menantang pemeirntah hari ini untuk segera menyelesaikan sesuai dengan mandat UU," ucapnya.

"Tidak dipangkas cara-caranya ataupun hanya memberikan permohonan maaf atau rekonsiliasi semata tetapi harus dibuka seluas-luasnya pengungkapan kebenaran dan juga pencarian orang hilang tersebut," pungkas Fatia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Eks Anggota Tim Mawar Jabat Pangdam Jaya, Orangtua Korban Penculikan: Menyiksa Batin Kami

Eks Anggota Tim Mawar Jabat Pangdam Jaya, Orangtua Korban Penculikan: Menyiksa Batin Kami

News | Jum'at, 07 Januari 2022 | 17:33 WIB

Megawati Dinilai Tak Pantas Jadi Ketua Dewan Pengarah BRIN, Harusnya Jokowi Langsung

Megawati Dinilai Tak Pantas Jadi Ketua Dewan Pengarah BRIN, Harusnya Jokowi Langsung

News | Jum'at, 07 Januari 2022 | 16:20 WIB

Eks Tim Mawar Diberi Jabatan, KontraS: Jokowi Tak Berani Tuntaskan Pelanggaran HAM Berat

Eks Tim Mawar Diberi Jabatan, KontraS: Jokowi Tak Berani Tuntaskan Pelanggaran HAM Berat

News | Jum'at, 07 Januari 2022 | 15:45 WIB

Dukung Langkah Jokowi Tambah Wamen, PKB Bisa Siapkan Kader jika Diminta

Dukung Langkah Jokowi Tambah Wamen, PKB Bisa Siapkan Kader jika Diminta

News | Jum'at, 07 Januari 2022 | 14:46 WIB

Penunjukkan Mayjen Untung Dikecam KontraS, Legislator: Selama Tak Langgar UU, Tak Masalah

Penunjukkan Mayjen Untung Dikecam KontraS, Legislator: Selama Tak Langgar UU, Tak Masalah

News | Jum'at, 07 Januari 2022 | 13:48 WIB

Jokowi Tambah Jabatan Wamen, Partai Koalisi Tangkap Sinyal Reshuffle?

Jokowi Tambah Jabatan Wamen, Partai Koalisi Tangkap Sinyal Reshuffle?

News | Jum'at, 07 Januari 2022 | 13:16 WIB

Terkini

Polda Metro Dalami Legalitas Ekskul Menembak Terkait 995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel

Polda Metro Dalami Legalitas Ekskul Menembak Terkait 995 Airsoft Gun di Sekolah Jaksel

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 14:51 WIB

Mengaku Pencinta K-Pop, tapi Gagap saat Berhadapan dengan Kebudayaan Sendiri

Mengaku Pencinta K-Pop, tapi Gagap saat Berhadapan dengan Kebudayaan Sendiri

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 14:51 WIB

3 Bedak Padat untuk Usia 40-an: Bisa Samarkan Kerutan Halus, Makeup Jadi Mulus

3 Bedak Padat untuk Usia 40-an: Bisa Samarkan Kerutan Halus, Makeup Jadi Mulus

Lifestyle | Senin, 10 Agustus 2026 | 14:49 WIB

Pajak EGR Dinilai Bikin Transaksi Emas Elektronik Seret, Airlangga Turun Tangan

Pajak EGR Dinilai Bikin Transaksi Emas Elektronik Seret, Airlangga Turun Tangan

Bisnis | Senin, 10 Agustus 2026 | 14:48 WIB

Polisi Klaim 995 Pistol di Ruang Kerja Eks Ketua Yayasan Sekolah Jaksel Bukan Senpi

Polisi Klaim 995 Pistol di Ruang Kerja Eks Ketua Yayasan Sekolah Jaksel Bukan Senpi

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 14:46 WIB

Kalau Standarnya Cuma "Daripada Dikorupsi", Semua Program Terlihat Bagus

Kalau Standarnya Cuma "Daripada Dikorupsi", Semua Program Terlihat Bagus

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 14:45 WIB

Bursa Kripto CFX10 Melesat, Bitcoin dan Ethereum Naik

Bursa Kripto CFX10 Melesat, Bitcoin dan Ethereum Naik

Bisnis | Senin, 10 Agustus 2026 | 14:44 WIB

Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan

Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan

Sulsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 14:44 WIB

Kala Lapar Bertemu Deadline Kerjaan Tanpa Ampun, Lahirlah Kutukan 'Hangry'

Kala Lapar Bertemu Deadline Kerjaan Tanpa Ampun, Lahirlah Kutukan 'Hangry'

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 14:39 WIB

Pemerintah Ubah Sebutan Pemulung Jadi 'Pemilah Sampah', Bakal Jadi Profesi Terlindungi

Pemerintah Ubah Sebutan Pemulung Jadi 'Pemilah Sampah', Bakal Jadi Profesi Terlindungi

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 14:38 WIB

×