Jokowi Tambah Jabatan Wamen, Partai Koalisi Tangkap Sinyal Reshuffle?

Dwi Bowo Raharjo | Novian Ardiansyah | Suara.com

Jum'at, 07 Januari 2022 | 13:16 WIB
Jokowi Tambah Jabatan Wamen, Partai Koalisi Tangkap Sinyal Reshuffle?
Presiden Joko Widodo atau Jokowi. [Dok. BPMI Sekretariat Presiden]

Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menambah jabatan Wakil Menteri Dalam Negeri. Apakah jabatan wamen yang terus bertambah menjadi sinyal kocok ulang kabinet atau reshuffle?

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar mengaku belum melihat adanya sinyal reshuffle dari Jokowi terkait jabatan wamendagri. Diketahui PKB merupakan partai yang tergabung dalam koalisi pemerintah.

"Sejauh ini belum ada tanda-tanda (reshuffle) yang saya tangkap," kata Muhaimin di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (7/1/2022).

Begitu juga komunikasi antara presiden dengan parpol-parpol di koalisi. Politikus yang akrab disapa Cak Imin itu mengaku tidak ada komunikasi membahas perombakan kabinet.

"Belum ada komunikasi," kata Muhaimin.

Sementara itu, dari partai koalisi yang sama, Anggota DPR Fraksi NasDem Saan Mustopa mengatakan kemungkinan posisi wamen yang selama ini dibentuk bakal diisi bersamaan dengan adanya reshufle. Walau begitu, Saan sendiri tidak mengetahui kapan Jokowi akan merombak kabinet.

"Ya menurut saya kalau dari semua yang sudah dilakukan Pak Jokowi terkait dengan soal wamen ya dari beberapa tahun kebelakang kan sudah dibentuk banyak wamen tapi kan belum diisi. Nah mungkin Pak Jokowi ingin itu semua diisi nanti bersaatan dengan reshuffle dilakukan," tutur Saan.

Sebelumnya, Jokowi kembali menambah posisi jabatan wakil menteri yang saat ini diperuntukkan bagi Kementerian Dalam Negeri.

Dengan demikian, total wakil menteri pada Kabinet Indonesia Maju sebanyak 17 jabatan.

Jabatan Wakil Menteri Menteri Dalam Negeri itu tertuang dalam Peraturan Presiden atau Perpres Nomor 114 Tahun 2021 tentang Kementerian Dalam Negeri yang diteken Jokowi pada 30 Desember 2021.

Tertuang pada Pasal 2 Ayat 1 dalam Perpres 114/2021 bahwa dalam memimpin Kemendagri, menteri dapat dibantu oleh wakil menteri sesuai dengan penunjukkan presiden.

“Dalam memimpin Kementerian Dalam Negeri, Menteri dapat dibantu oleh Wakil Menteri sesuai dengan penunjukan Presiden,” demikian seperti dikutip dari Perpres 114/2021, Rabu 5 Januari 2021.

Kemudian pada ayat 2 dijelaskan bahwa wakil menteri diangkat dan diberhentikan oleh presiden. Jabatan wakil menteri bagi Mendagri menjadi pos terbaru dari jajaran wakil menteri pada era kabinet Jokowi-Maruf Amin.

Sebelumnya, Jokowi juga sempat meneken Perpres Nomor 110 Tahun 2021 tentang Kementerian Sosial.

Dalam perpres tersebut dijelaskan kalau tugas Menteri Sosial dapat dibantu oleh wakil menteri. Dengan penambahan dua wakil menteri tersebut, total sudah ada 17 wakil menteri yang ditetapkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polemik Tambah Kursi Wakil Menteri, Wapres Ma'ruf: Bukan Semata-Mata Menampung

Polemik Tambah Kursi Wakil Menteri, Wapres Ma'ruf: Bukan Semata-Mata Menampung

News | Jum'at, 07 Januari 2022 | 13:08 WIB

Legislator PAN Sebut Jabatan Wamendagri Malah Jadi Beban Politik

Legislator PAN Sebut Jabatan Wamendagri Malah Jadi Beban Politik

News | Kamis, 06 Januari 2022 | 20:19 WIB

Desain Istana Negara di Ibukota Baru, Kalimantan Timur Sudah Selesai!

Desain Istana Negara di Ibukota Baru, Kalimantan Timur Sudah Selesai!

Your Say | Kamis, 06 Januari 2022 | 17:34 WIB

Bakal Sibuk dengan Pemilu-Pilkada 2024, Komisi II Maklum Jokowi Tambah Jabatan Wamendagri

Bakal Sibuk dengan Pemilu-Pilkada 2024, Komisi II Maklum Jokowi Tambah Jabatan Wamendagri

News | Kamis, 06 Januari 2022 | 16:13 WIB

Terkini

Pusing Harga Pakan Naik? Peternak di Lombok Ini Sukses Tekan Biaya Hingga 70 Persen Lewat Maggot

Pusing Harga Pakan Naik? Peternak di Lombok Ini Sukses Tekan Biaya Hingga 70 Persen Lewat Maggot

News | Kamis, 09 April 2026 | 23:08 WIB

Persib Perketat Keamanan Jelang Lawan Bali United, Suporter Tamu Dilarang Hadir

Persib Perketat Keamanan Jelang Lawan Bali United, Suporter Tamu Dilarang Hadir

News | Kamis, 09 April 2026 | 22:49 WIB

Petaka di Parkiran Pasar: Nabi Tewas Digorok, Pelaku Dihabisi Massa, Polisi Diam

Petaka di Parkiran Pasar: Nabi Tewas Digorok, Pelaku Dihabisi Massa, Polisi Diam

News | Kamis, 09 April 2026 | 22:49 WIB

DPR Minta Kemenaker Siaga Hadapi Ancaman PHK Akibat Gejolak Global

DPR Minta Kemenaker Siaga Hadapi Ancaman PHK Akibat Gejolak Global

News | Kamis, 09 April 2026 | 22:06 WIB

Kejati Jakarta Sita Sejumlah Dokumen Usai Geledah Ruangan Dirjen SDA dan Cipta Karya Kementerian PU

Kejati Jakarta Sita Sejumlah Dokumen Usai Geledah Ruangan Dirjen SDA dan Cipta Karya Kementerian PU

News | Kamis, 09 April 2026 | 21:51 WIB

Diperiksa KPK, Haji Her Bantah Kenal Tersangka Korupsi Bea Cukai

Diperiksa KPK, Haji Her Bantah Kenal Tersangka Korupsi Bea Cukai

News | Kamis, 09 April 2026 | 21:29 WIB

Lift Mati Saat Blackout, 10 Penumpang MRT Lebak Bulus Dievakuasi Tanpa Luka

Lift Mati Saat Blackout, 10 Penumpang MRT Lebak Bulus Dievakuasi Tanpa Luka

News | Kamis, 09 April 2026 | 21:19 WIB

Ada Nama Riza Chalid, Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Dugaan Korupsi Petral

Ada Nama Riza Chalid, Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Dugaan Korupsi Petral

News | Kamis, 09 April 2026 | 21:12 WIB

Al A'Raf: Panglima TNI dan Menhan Harus Diminta Pertanggungjawaban di Kasus Andrie Yunus

Al A'Raf: Panglima TNI dan Menhan Harus Diminta Pertanggungjawaban di Kasus Andrie Yunus

News | Kamis, 09 April 2026 | 21:07 WIB

PLN Buka Suara Soal Listrik Padam di Jakarta, Begini Katanya

PLN Buka Suara Soal Listrik Padam di Jakarta, Begini Katanya

News | Kamis, 09 April 2026 | 21:00 WIB