Tega! Pasutri Muda Ini Buang Anak Kandung Umur 3 Bulan, Padahal Bayinya Cantik Dan Sehat

Bangun Santoso Suara.Com
Minggu, 09 Januari 2022 | 08:42 WIB
Tega! Pasutri Muda Ini Buang Anak Kandung Umur 3 Bulan, Padahal Bayinya Cantik Dan Sehat
Ilustrasi terdakwa pelaku pembuang bayi. (Beritajatim.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terkait kasus ini, kemungkinan dilakukan upaya restorative justice, mengingat perbuatan yang dilakukan tidak benar-benar ingin membuang anak tersebut.

Dalam perkara ini, mereka terjerat dengan Pasal 305 KUHP subsider Pasal 77 b jo Pasal 76 b UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman lima tahun enam bulan penjara. (Sumber: Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI