Novel Bamukmin Desak Polisi Tidak Ragu Tahan Langsung Ferdinand Hutahaean

Chandra Iswinarno, Bagaskara Isdiansyah

Senin, 10 Januari 2022 | 13:23 WIB
Novel Bamukmin Desak Polisi Tidak Ragu Tahan Langsung Ferdinand Hutahaean
Wasekjen PA 212, Habib Novel Bamukmin (Suara.com/Chyntia)

Suara.com - Wakil Sekretaris Jenderal Persaudaraan Alumni 212 (Wasekjen PA 212) Novel Bakmumin mendesak Polri tidak ragu untuk menetapkan Ferdinand Hutahaean sebagai tersangka dalam kasus cuitan 'Allahmu Lemah.

Pernyataan Novel tersebut menanggapi rencana Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri memeriksa Ferdinand Hutahaean sebagai saksi pada Senin (10/1/2022).

"Hari ini polisi jangan ragu untuk menetapkan tersangka berikut langsung penahanannya agar Ferdinand tidak melarikan diri, menghilangkan barang bukti karena cuitannya saja sudah dihapus bahwa itu suatu bukti kesalahannya," kata Novel saat dihubungi, Senin (10/1/2022).

Menurut Novel, penetapan tersangka kepada Ferdinand juga akan membuat jera. Hal itu agar kejadian-kejadian yang membuat gaduh negara tak terulang.

"Agar tidak mengulanginya lagi karena sudah kerjaannya rutin selalu membuat gaduh republik ini selain dari itu pelaporannya tentang kelakuan si Ferdinand sudah banyak dari berbagai elemen anak bangsa baik lintas ormas, agama, suku dan para tokoh yang sudah berkomentar," ungkapnya.

Lebih lanjut, Novel menilai, alasan-alasan yang disampaikan Ferdinand terkait cuitannya dianggap tak akan menghalangi status tersangka. Apalagi, kata Novel, rakyat sudah rindu keadilan.

"Dengan alasan yang dibuat buat oleh Ferdinand sama sekali tidak bisa menghentikan Ferdinand jadi tersangka juga penahannya karena rakyat sudah rindu akan keadilan yang saat rezim ini keadilan sangat mahal bahkan sampai pengorbanan nyawa dan penjara dan kalau Ferdinand dipenjara maka para terlapor terduga penistaan agama yang lain juga harus segera ditangkap," tandasnya.

Diperiksa

Sebelumnya, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dirttipid Siber) Bareskrim Polri akan memeriksa Ferdinand Hutahaean dalam waktu beberapa hari mendatang. Eks Politisi Partai Demokrat ini diperiksa terkait kasus dugaan ujaran kebencian berdasar suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA).

baca juga

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut, pemeriksaan terhadap Ferdinand dijadwalkan berlangsung pada Senin (10/1/2022) pekan depan. 

"Ya betul, infonya Senin diperiksa," kata Dedi saat dikonfirmasi, Jumat (7/1/2022).

Penyidk Dirttipid Siber Bareskrim Polri sebelumnya telah meningkatkan status perkara kasus ini dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Peningkatan status perkara dilakukan usai penyidik memeriksa sejumlah saksi, ahli, hingga melaksanakan gelar perkara. 

Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) sebelumnya melaporkan Ferdinand ke Bareskrim Polri pada Rabu (5/1/2022) sore. Ia dilaporkan atas dugaan kasus SARA yang menimbulkan keonaran.

Ketua Umum KNPI Haris Pratama dalam laporannya mempersangkakan Ferdinand dengan Pasal 45 Wyat 2 Juncto Pasal pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan Pasal 14 Ayat 1 dan Ayat 2 KUHP.

Tagar #tangkapferdinand sempat ramai di lini masa media sosial Twitter. Hal ini diduga buntut kicauan Ferdinand yang dinilai mengandung unsur SARA. 

Kicauan Ferdinand itu berbunyi 'Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa maha segalanya'.

Melalui akun Twitter, Haris juga telah mengecam pernyataan Ferdinand. Dia mengingatkan kepada Haris untuk tidak membuat kegaduhan. 

Kau memang selalu BUAT GADUH. Ingat @FerdinandHaean3 jangan buat konflik SARA,” tulis Haris.

Haris Pertama bahkan berjanji akan berjuang agar Ferdinand bisa dipenjarakan.

Saya dan Pemuda Indonesia akan berjuang untuk lo masuk Penjara agar Indonesia DAMAI,” katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ferdinand Ngaku Sedang Sakit saat Bikin Cuitan 'Allahmu Lemah'

Ferdinand Ngaku Sedang Sakit saat Bikin Cuitan 'Allahmu Lemah'

Riau | Senin, 10 Januari 2022 | 12:32 WIB

Ditanya Siap Jadi Tersangka Kasus Allahmu Lemah, Ferdinand: Kita Harap Selesai Baik-baik

Ditanya Siap Jadi Tersangka Kasus Allahmu Lemah, Ferdinand: Kita Harap Selesai Baik-baik

News | Senin, 10 Januari 2022 | 12:07 WIB

Bawa Bukti Riwayat Penyakit saat Diperiksa Polisi, Ferdinand: Cuitan Itu Buat Saya Sendiri

Bawa Bukti Riwayat Penyakit saat Diperiksa Polisi, Ferdinand: Cuitan Itu Buat Saya Sendiri

News | Senin, 10 Januari 2022 | 12:00 WIB

Terkini

Pengen Potongan Belanja Rp50 Ribu Tanpa Ribet? Pakai Kartu BRI Aja

Pengen Potongan Belanja Rp50 Ribu Tanpa Ribet? Pakai Kartu BRI Aja

Bri | Selasa, 15 September 2026 | 10:04 WIB

Sinergi Industri dan Regulator Makin Kuat Bersama Bursa Kripto CFX

Sinergi Industri dan Regulator Makin Kuat Bersama Bursa Kripto CFX

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 10:04 WIB

Generasi Muda Harus Melek Tradisi: Bagaimana Topeng Blantek Tetap Eksis?

Generasi Muda Harus Melek Tradisi: Bagaimana Topeng Blantek Tetap Eksis?

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 10:01 WIB

Kontroversi Uan Juicy Luicy: Mengapa Humor Misoginis Tak Boleh Dimaklumi

Kontroversi Uan Juicy Luicy: Mengapa Humor Misoginis Tak Boleh Dimaklumi

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 10:00 WIB

Jalur Baru Kelok 23 Bantul Mulai Diuji Coba

Jalur Baru Kelok 23 Bantul Mulai Diuji Coba

Foto | Selasa, 15 September 2026 | 10:00 WIB

Volume Transaksi Naik, Bursa Kripto CFX Perkuat Pasar Aset Digital Indonesia

Volume Transaksi Naik, Bursa Kripto CFX Perkuat Pasar Aset Digital Indonesia

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 09:59 WIB

Menakar Pencopotan Purbaya: Sarat Kalkulasi Politik 2029 dan Beban Fiskal

Menakar Pencopotan Purbaya: Sarat Kalkulasi Politik 2029 dan Beban Fiskal

News | Selasa, 15 September 2026 | 09:58 WIB

Segera Antre, Harga Emas Antam Anjlok Jadi Rp2.592.000/Gram

Segera Antre, Harga Emas Antam Anjlok Jadi Rp2.592.000/Gram

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 09:56 WIB

Rupiah Menguat Tipis Imbas Menkeu Baru Suahasil Nazara Gantikan Purbaya Yudhi Sadewa

Rupiah Menguat Tipis Imbas Menkeu Baru Suahasil Nazara Gantikan Purbaya Yudhi Sadewa

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 09:52 WIB

Zero Odol Masih Jauh Tercapai, 72 Ribu Truk Obesitas Masih Beroperasi di Jalan

Zero Odol Masih Jauh Tercapai, 72 Ribu Truk Obesitas Masih Beroperasi di Jalan

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 09:51 WIB

×