Mayoritas Publik Setuju RUU TPKS Segera Disahkan, PKS Minta Jangan Sekarang

Agung Sandy Lesmana, Novian Ardiansyah

Senin, 10 Januari 2022 | 15:45 WIB
Mayoritas Publik Setuju RUU TPKS Segera Disahkan, PKS Minta Jangan Sekarang
Ilustrasi pelecehan seksual, pemerkosaan, kekerasan seksual. [Suara.com/Eko Faizin]

Suara.com - Hasil survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) menyatakan bahwa mayoritas masyarakat setuju agar pemerintah dan DPR segera mengesahkan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Namun tidak begitu dengan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Diketahui, Fraksi PKS di DPR melakukan penolakan. Kekinian dalam rilis hasil survei SMRC secara daring, Ketua DPP PKS Ledia Hanifa Amalia menegaskan kembali.

"Kenapa sih kami menganggap bahwa jangan sekarang dulu bahwa kami menganggap jika disahkan pada saat ini karena ada 3 hal yang berkaitan dengan pidana yang seharusnya jadi satu paket diselesaikan," kata Ledia, Senin (10/1/2022).

Ledia menyebutkan tiga hal itu berkaitan dengan kekerasan seksual, kebebasan seksual, dan penyimpangan seksual. PKS menganggap RUU TPKS baru mengakomidir satu hal, yakni kekerasan seksual.

"Karena cuma satu sehingga akhirnya kemudian potensial menimbulkan pemahaman yang berkaitan dengan sexual consent yang kemudian kita sampaikan pada saat itu," ujar Ledia.

Ia lantas menyoroti aturan dalam RUU TPKS terkait kekerasan seksual dalam rumah tangga antara pasangan suami istri. 

"Beberapa hal yang masih harus kembali kami sampaikan, karena TPKS ini dalam perdebatannya bahwa yang dipidana adalah pelaku kekerasan antara hubungan suami istri dan bukan suami istri. Artinya kan kalau yang tanpa kekerasan tidak akan kena pidana," kata Ledia.

Karena itu, bagi PKS tiga hal di atas harus turut ikut diatur dalam RUU TPKS. Sebab PKS Merisaukan apabila kebebasan seksual dan penyimpangan seksual tidak turut diatur justru dapat menimbulkan persepsi bahwa rancang undang-undang ini tidak melarang kebebasan seksual yang didasarkan pada suka sama suka atau seksual consent.

"Jadi sebetulnya kita di PKS melihat bahwa harus dilihat bahwa ketika kemudian RUU TPKS hanya membahas kekerasan tetapi tidak menjerat kebebasan dan penyimpangan seksual, ini akan sama dengan bagaimana kita melihat perkembangan sebagimana KUHP berwujud yang sesuai dengan sexual consent Barat," tutur Ledia.

baca juga

Publik Desak RUU TPKS Disahkan

Lembaga survei SMRC mengungkapkan bahwa masyarakat banyak mendukung agar RUU TPKS segera disahkan oleh pemerintah dan DPR RI.

Manajer Program SMRC, Saidiman Ahmad memaparkan dalam survei terbaru mereka tercatat 60 persen warga setuju dengan adanya RUU TPKS.

"Pada survei terakhir Januari 2022. 60 persen dari yang tahu untuk menyatakan setuju dan angka ini relatif stabil ya dari dibanding dengan dua survei pada Maret 2021 yang menyatakan setuju 57 persen dan Mei 2021  menyatakan 64 persen, jadi relatif stabil dukungannya," kata Saidiman dalam jumpa pers, Senin.

Kemudian 65 persen warga menyatakan setuju dengan permintaan Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang meminta para menteri pembantunya dan DPR RI untuk segera mengesahkan RUU TPKS.

Terhadap permintaan presiden itu, dari survei SMRC ini ditemukan bahwa 65 persen setuju RUU TPKS segera disahkan, sementara yang menyatakan tidak setuju 21 persen, dan yang belum memiliki sikap 14 persen.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Belum Banyak Warga Tahu Soal Permen PPKS, Begini Respons Nadiem

Belum Banyak Warga Tahu Soal Permen PPKS, Begini Respons Nadiem

News | Senin, 10 Januari 2022 | 15:38 WIB

Survei SMRC: Publik Desak Pemerintah dan DPR Segera Sahkan RUU TPKS

Survei SMRC: Publik Desak Pemerintah dan DPR Segera Sahkan RUU TPKS

News | Senin, 10 Januari 2022 | 15:23 WIB

Menteri Nadiem Minta DPR RI Segera Sahkan RUU TPKS

Menteri Nadiem Minta DPR RI Segera Sahkan RUU TPKS

News | Senin, 10 Januari 2022 | 14:51 WIB

Sebut Peleburan Lembaga Riset ke BRIN Malapetaka, Politis PKS: Pembunuhan Besar-Besaran

Sebut Peleburan Lembaga Riset ke BRIN Malapetaka, Politis PKS: Pembunuhan Besar-Besaran

News | Minggu, 09 Januari 2022 | 15:33 WIB

Terkini

Semiotika Politik Jokowi: Bukan Sekadar Adat, Injak Kepala Kerbau untuk Serang PDIP?

Semiotika Politik Jokowi: Bukan Sekadar Adat, Injak Kepala Kerbau untuk Serang PDIP?

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 14:14 WIB

Hakim Sebut Pengadaan Chromebook Nadiem Demi Keuntungan Google

Hakim Sebut Pengadaan Chromebook Nadiem Demi Keuntungan Google

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 14:00 WIB

Duduk Perkara Ultimatum Prabowo soal Demo Bayaran: Benarkah Ditunggangi dan Siapa Dalangnya?

Duduk Perkara Ultimatum Prabowo soal Demo Bayaran: Benarkah Ditunggangi dan Siapa Dalangnya?

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:50 WIB

Siap Adu Ahli! Polda Metro Tunggu Langkah Roy Suryo di Sidang Praperadilan Ijazah Jokowi

Siap Adu Ahli! Polda Metro Tunggu Langkah Roy Suryo di Sidang Praperadilan Ijazah Jokowi

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:49 WIB

Dihadirkan Besok, Roy Suryo Siapkan 'Saksi Kunci' untuk Patahkan Argumen Polda Metro

Dihadirkan Besok, Roy Suryo Siapkan 'Saksi Kunci' untuk Patahkan Argumen Polda Metro

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:48 WIB

31 Perlintasan Liar Ditutup, Namun Kecelakaan Kereta di Daop 1 Jakarta Tetap Meningkat

31 Perlintasan Liar Ditutup, Namun Kecelakaan Kereta di Daop 1 Jakarta Tetap Meningkat

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:44 WIB

2.596 Warga Klaten Dientaskan dari Kemiskinan, Siap Hidup Mandiri

2.596 Warga Klaten Dientaskan dari Kemiskinan, Siap Hidup Mandiri

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:44 WIB

Kemendagri Perluas Digitalisasi Bansos ke 43 Daerah, Targetnya Berlaku Nasional

Kemendagri Perluas Digitalisasi Bansos ke 43 Daerah, Targetnya Berlaku Nasional

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:41 WIB

Kejari Jaksel Sebut Gugatan Roy Suryo Salah Sasaran: Urusan Penangkapan Itu Domain Polisi!

Kejari Jaksel Sebut Gugatan Roy Suryo Salah Sasaran: Urusan Penangkapan Itu Domain Polisi!

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:33 WIB

Kuasa Hukum Roy Suryo Kritik Jawaban Polda Metro Jaya, Sebut Argumentasi Hukumnya Kacau

Kuasa Hukum Roy Suryo Kritik Jawaban Polda Metro Jaya, Sebut Argumentasi Hukumnya Kacau

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:31 WIB

×